Media Kapas Iqra

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Redaksi: kapasiqra.com | February 1, 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu)

OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga memasuki waktu sore, rata-rata waktu mulai dari pukul 08:00 sampai dengan jarum jam pada titik 16:00.

Setiap hari Senin, hingga Jumat, terkadang menggunakan hari Sabtu sesuai jadwal yang ditentukan, dengah jumlah tatap muka sebenyak 14 hingga 16 kali pertemuan, dengan beban Sistem Kredit Semester (SKS), 6 hingga 12 SKS. Itulah kewajiban yang dilakukan oleh pendidik berstatus Dosen.

Memberi materi mata kuliah, secara otomatis memiliki hak mutlak menentukan nilai A B C D E atau TL (tidak lulus), sesuai potensi yang dimiliki mahasiswa.

Diawali dengan kontrak mata kuliah, sebut saja namanya “A. Rasyid Rumata”, dosen Universitas Iqra Buru (UNIQBU), unit kerja Fakultas Agama Islam, Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), yang pernah melaksanakan tugas perkuliahan di 8 (delapan) fakultas untuk mata kuliah tertentu.

Kewajiban sebagai dosen telah ditunaikan dengan baik. Namun, sering seorang dosen kehilangan kewenangan dalam hak menetapkan nilai mata kuliah, dan fenomena buruk itu menjadi sering terjadi.

Terdapat mahasiswa tertentu yang tidak layak mendapat nilai baik, bahkan wajar TL (tidak lulus). Hal tersebut, disebabkan oleh beberapa aspek:
– Mahasiswa malas kuliah alias dominan alpa.
– Saat aksi demontrasi, mahasiswanya aktif, namun saat jam kuliah, justru tidak hadir.
– Mahasiswa yang selalu alpa kuliah, nyaris setiap hari hadir di kampus, jam kuliah malah alpa.
– Alpa tersebut, berpengaruh secara totalitas terhadap nilai mata kuliah yang diperoleh mahasiswa

Mereka, mahasiswa yang tidak layak memperoleh nilai baik alias D, E, dan TL, justru tiba-tiba dengan mulus mendaftarkan diri untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bahkan mulus licin hingga sebagai peserta wisuda, pertanyaannya; Mahasiswa yang bersangkutan mendapatkan nilai mata kuliah dari siapa?? Siapa memberi kuliah??Siapa yang memberi nilai??

Isyarat Semester Pendek (SP) 1 SKS dengan beban, Rp. 150.000, sungguh disayangkan gampang raib, dan tidak diperoleh dosen sebagai orang yang berhak karena menunaikan kewajibannya. Lagi muncul pertanyaan, Urusan mahasiswa hingga dimasukkan dalam daftar mahasiswa KKN, nilainya D, E, maupun TL yang tidak bisa dianulir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Namun, dengan modal “Bim Sala Bim”, nilai mata kuliah mahasiswa bagai sulap yang ditiupkan tertulis pada transkip nilai, dan akhirnya mahasiswa buruk mata kuliah, lolos sebagai peserta KKN, hingga mulus lancar ke tahap ujian akhir studi, dan menjadi sarjana.

Ada apa dengan nilai mata kuliah mahasiswa di UNIQBU ?? (@my)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Tinggal beberapa hari lagi kita akan menyaksikan proses pesta

Kuliah di Uniqbu, Program Studi KPI Pilihan Yang Tepat

Kuliah di Uniqbu, Program Studi KPI Pilihan Yang Tepat

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Satu-satunya program studi yang multidisiplin ilmu, unik,

Pembekalan PKL dan PPL, Mahasiswa FAI Uniqbu Siap Terjun ke Dunia Kerja

Pembekalan PKL dan PPL, Mahasiswa FAI Uniqbu Siap Terjun ke Dunia Kerja

PENDIDIKAN- Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat, Prodi KPI dan Prodi PAI, Universitas Iqra Buru

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Penulis: Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. (Dosen Prodi PAI, Uniqbu, eks offesio Pembina LDK At-Taqwa Uniqbu) OPINI- Dengan Rahmat Allah subhanahu wa ta'ala,

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Wansar Yang Terlupakan “Potret Penindasan Jelata”

Wansar Yang Terlupakan “Potret Penindasan Jelata”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru? OPINI- Indonesia telah ada ratusan tahun, dan merdeka

Maulid Nabi: Peringatan Sejarah dan Cinta yang Mempersatukan

Maulid Nabi: Peringatan Sejarah dan Cinta yang Mempersatukan

Penulis: M. Rusdi (Dosen Sosiologi, Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah satu perayaan penting dalam

Workshop Poltekpel Surabaya, Menghadirkan Dosen Uniqbu Dalam Kuliah Ahli Penyusunan Proposal Hibah Penelitian

Workshop Poltekpel Surabaya, Menghadirkan Dosen Uniqbu Dalam Kuliah Ahli Penyusunan Proposal Hibah Penelitian

Kabar Buru- Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat  (PPPM) Poltekpel Surabaya menggelar kegiatan workshop penyusunan proposal penelitian dan pengabdian kepada

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun