Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru)
OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik semakin terasa menggurita, di mana para elit partai cenderung berlindung di balik ‘pohon besar’, metafora untuk lembaga atau figur politik yang memiliki pengaruh luas yang siap tumbang oleh tindakan mereka yang rakus akan kekuasaan dan jabatan.
Hegemoni ini, sebagaimana dikemukakan oleh Antonio Gramsci pada tahun 1930-an, adalah manifestasi dari dominasi kultural dan ideologis yang dilakukan oleh kelompok elit untuk mempertahankan status quo, yang pada akhirnya menimbulkan ketidakstabilan dalam struktur politik (Gramsci, 1971).
Fenomena ini semakin diperparah dengan repetisi sejarah demokrasi yang kini terlihat mirip bahkan bisa dikatakan lebih parah dibandingkan era Orde Baru.
Hal ini mengingatkan pada teori siklus politik oleh Robert Michels yang menjelaskan bahwa oligarki cenderung muncul dalam organisasi politik apa pun, di mana elite akan selalu mencari cara untuk mempertahankan kekuasaan mereka (Michels, 1911). Kondisi ini tidak hanya menggerogoti fondasi demokrasi yang seharusnya berakar pada kepentingan rakyat, tetapi juga mengancam integritas dan keberlanjutan dari sistem demokrasi itu sendiri.
Melihat fenomena ini, penting bagi kita untuk merefleksikan kembali prinsip-prinsip demokrasi dan mendorong transparansi serta partisipasi publik yang lebih luas dalam proses politik untuk menghindari degradasi demokrasi yang lebih dalam.
Refleksi atas situasi ini membawa kita pada pentingnya pembaharuan dalam struktur politik dan partai. Menurut teori demokrasi deliberatif yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas pada tahun 1990-an, dialog dan diskusi terbuka antara masyarakat sipil dan negara adalah kunci untuk mencapai konsensus yang autentik dan menghindari dominasi sepihak oleh elit politik (Habermas, 1996).
Ini berarti bahwa sistem politik harus lebih inklusif dan transparan, memberikan ruang yang lebih besar untuk partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, teori disfungsi politik oleh David Easton menawarkan perspektif bahwa sistem politik yang sehat harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya (Easton, 1965). Ketika elit politik menggunakan kekuasaan semata-mata untuk keuntungan pribadi atau kelompok, tanpa mempertimbangkan kepentingan publik, maka ketidakpuasan publik akan meningkat dan legitimasi pemerintah akan menurun.
Oleh karena itu, penting bagi sistem politik untuk mengembangkan mekanisme yang memastikan kekuasaan dapat dikontrol dan diimbangi oleh kepentingan rakyat.
Dengan memperhatikan teori-teori ini, bisa dilihat bahwa keberadaan ‘benalu politik’ tidak hanya mengancam stabilitas politik, tetapi juga memperlemah fondasi demokrasi itu sendiri. Solusinya adalah melalui penguatan lembaga-lembaga demokrasi dan peningkatan kualitas dialog politik, di mana masyarakat sipil memiliki peran lebih dominan dan efektif dalam menentukan arah dan kualitas kebijakan publik.
Selain itu, reformasi struktural perlu diimplementasikan untuk memastikan bahwa pohon demokrasi tidak hanya kuat dari luar, tetapi juga sehat dan bebas dari parasit politik yang menggerogotinya dari dalam.(*)