Media Kapas Iqra

1 Mei 2024; Peringatan Hari Buruh & Tantangan di Era Digitalisasi

Redaksi: kapasiqra.com | May 1, 2024

Penulis: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pend. Sosiologi Universitas Iqra Buru)

OPINI– Buruh seharusnya tidak selalu dikonotasikan sebagai suatu pekerjaan yang hina, kasar, rendahan dan sebagainya. Karena pada dasarnya pengertian buruh tidak sesempit itu tapi meliputi pekerja dan karyawan. Namun kelas pekerja dan karyawan lebih mengandalkan otak daripada otot. Secara sederhana dikatakan buruh apabila manusia yang mempunyai tenaga dan kemampuan untuk mendapatkan balasan berupa uang maupun bentuk lainnya kepada pemberi kerja atau majikan. Jika merujuk ke undang undang ketenagakerjaan di Indonesia buruh diklasifikasikan menjadi dua yaitu buruh profesional dan buruh kasar.

Hari buruh atau may day yang lebih di kenal secara internasional, diperingati setiap tanggal 1 mei. Awal mula hari buruh di peringati adalah akibat representasi dari revolusi industri pada tahun 1886 di Amerika Serikat, yang mana pada saat itu buruh dipaksa bekerja 16 hingga 19 jam sehari di pabrik-pabrik. Sehingga, pada waktu yang sama sejumlah sarekat buruh melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut diberlakukannya 8 jam sehari serta kenaikan upah yang layak. Hingga pada tahun 1889 Konferensi Internasional Sosialis menetapkan 1 mei sebagai peringatan hari buruh internasional, maka sejak saat itu hari buruh diperingati setiap tanggal 1 mei di seluruh dunia.

Hari buruh menjadi sebuah momentum buat buruh menyuarakan keluh kesahnya, dan tuntutan-tuntutanya ke pemerintah maupun ke perusahaan. Tuntutannya tidak selalu jauh dari kesejahteraan buruh, agar bagaimana supaya perusahaan dapat memberlakukan buruh secara adil dan manusiawi. Karena buruh bukan robot bernyawa yang dapat melakukan pekerjaan penuh waktu serta diberlakukan seenaknya oleh perusahaan. Karena memberlakukan buruh secara tidak manusiawi di tengah pemanfaatan tenaga mereka adalah sebuah bentuk yang tidak manusiawi.

Buruh di Indonesia memiliki sejarah yang berbeda dengan sejarah buruh di negara lain dalam memperjuangkan hak. Di Indonesia pada masa orde baru peringatan hari buruh sempat dilarang oleh presiden Seoharto. Dan kemudian pada tahun 2014 di masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari buruh ditetapkan menjadi hari libur nasional. Sejarah buruh di Indonesia juga memiliki sejarah yang kelam dan cukup panjang, pada tahun 1993 seorang aktivis buruh dinyatakan hilang, dan kemudian ditemukan tidak bernyawa pada masa itu. Tidak diketahui secara pasti pelaku dan alasan pembunuhannya namun ia dianggap sebagai dalang pemogokan buruh.

Di tengah perkembangan zaman tantangan buruh pun berubah mengikuti eranya. Era yang kita sebut saat ini adalah era digitalisasi, bagaimana nasib buruh terlebih kepada buruh kasar yang jumlahnya cukup besar. Bergantinya pola memproduksi dari manual menjadi otomatis atau robotik mengakibatkan pengurangan tenaga manusia. Sehingga bagaimana nasib buruh di era digitalisasi di masa-masa yang akan datang?

Penulis tidak menolak perkembangan zaman, namun mempertanyakan solusi yang soluktif untuk buruh agar mereka tetap bisa bekerja. Karena kemungkinan para pemilik perusahaan atau pemodal akan lebih memilih digitalisasi daripada buruh, agar hasil produksinya lebih meningkat serta mampu meminimalisir jumlah pengeluaran bulanan dalam memproduksi.

Dibalik tergerusnya pekerjaan manusia yang digantikan robot juga akan menghadirkan pekerjaan baru , diprediksi kurang lebih 65.000 pekerjaan seperti yang dikatakan Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) dalam kompas.com. Digitalisasi memang bukan sebuah ancaman namun yang menjadi ancaman adalah kebodohan. Ketika berbicara tentang digitalisasi, maka ada tantangan dan peluang tersendiri, ketika kita telah siap dan mampu menghadapi sistem untuk beradaptasi dengan revolusi industri, maka cara yang paling sederhananya ialah pekerja harus mampu melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukan oleh robot atau mesin-mesin perusahaan.

Sekarang bukan lagi saatnya untuk berperilaku apatis terhadap digitalisasi, revolusi industri membuka keran peluang bisnis yang luas bagi kita yang mampu melihat dan memanfaatkan moment serta mampu beradaptasi dengan era digitalisasi.

Masyarakat tidak perlu melakukan penolakan terhadap digitalisasi karena yang “menolak zaman maka akan tergilas oleh zaman itu sendiri”. Kita harus mampu membentuk soft skills, berpikir kreatif serta berpikir kritis. Dan mampu membangun sektor-sektor lapangan pekerjaan yang dapat menampung masyarakat terutama buruh. Cara untuk menghadapi revolusi industry ialah harus bisa dan mampu beradaptasi serta mampu berpikir kreatif. Agar tidak hanya menjadi penonton ataupun menjadi pengangguran di negeri sendiri.

Tantangan kaum buruh di Indonesia, juga kadangkala bersumber dari pemodal yang mejadi musuh dari buruh dimana pemodal biasanya hanya memikirkan untung tanpa memikirkan buruh yang telah bekerja untuk perusahaanya.

Musuh buruh di Indonesia bukanlah buruh yang beda kulit serta beda ras namun musuh buruh adalah kapitalisme yang merajalela serta memonopoli perdangangan tanpa memikirkan masyarakat yang berada di sekitarnya. Karena selama ini tuntutan buruh di Indonesia selalu bermuara pada sistem perusahaan yang secara eksplisit merugikan buruh itu sendiri, karena pergerakan buruh muncul adalah antithesis dari kebijakan perusahaan yang merugikan buruh dan menggangap kebijakan tersebut tidak manusiawi.

Dengan demikian, campur tangan dari pemerintah juga sangat diharapkan untuk bisa lebih serius dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi buruh. Buruh mengharapkan pemerintah benar benar mewakili suara masyarakat dalam perumusan kebijakan yang mengatur hubungan antara pemodal dengan buruh. Agar keadilan serta kesejahteraan bisa merata pada kalangan buruh. Pemerintah juga, harus mampu mengembangkan pendidikan di Indonesia terutama digitalisasi dalam menghadapi perkembanga zaman.

Pemerintah harus menjadi garda terdepan mewujudkan kesejahteraan buruh dan mampu menjadi jawaban buat buruh serta masyarakat yang sepenuhnya tidak mampu secara soft skills dalam menghadapi revolusi industry, pendidikan dan sosialisasi adalah langkah paling urgent saat ini yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi kebingungan masyarakat dalam menghadapi revolusi industry.(*)

Berita Terbaru