Media Kapas Iqra

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Redaksi: kapasiqra.com | June 6, 2023

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan atau kompetensi menangani perkara sengketa Pemilu. “Majelis Hakim keliru karena memutuskan Ultra Petita dan diluar kompetensinya dalam hal sengketa Pemilu, ” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Rio Ramabaskara kepada media di Jakarta, Kamis (2/3). Dijelaskan nya, Pemilu tetap bisa berjalan karena sudah ada putusan PTUN yang.inkracht.

Mekanisme sengketa Pemilu sudah diatur dalam UU melalui jalur Bawaslu dan PTUN. “Ini ranah badan yudisialnya PTUN bukan PN. Jika cara hakim seperti ini dibiarkan, bisa bisa nanti Pengadilan Agama, Pengadilan Niaga ikut ikutan tangani sengketa Pemilu, ” Kata Rio yang juga seorang advokat ini.

Sementara itu ketua Umum. PKN Gede Pasek Suardika mengharapkan agar selain melakukan banding, KPU juga cukup tunduk dan taat pada putusan Bawaslu dan PTUN saja. “Sebab sengketa Pemilu masuk lex spesialis dan tidak bisa serta merta diambil alih PN. Apalagi PTUN sudah menanganinya, ” kata Gede Pasek Suardika.

Bagi kami, penundaan itu hal menguntungkan secara persiapan sebagai partai baru, namun tidak bagus untuk penegakan hukum dan keadilan.***

 

sumber berita : https://berita1.id

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

BURU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Cabang Iqra Buru menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten

Festival Permainan Tradisional Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Buru

Festival Permainan Tradisional Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Buru

BURU- Pulau Buru, sebuah permata tersembunyi di tengah-tengah Laut Banda, menyimpan kekayaan budaya yang belum sepenuhnya dijelajahi. Di balik hamparan

Sumpah Pemuda dan Pragmatisme Generasi Z Tahun 2024

Sumpah Pemuda dan Pragmatisme Generasi Z Tahun 2024

Penulis: Ahmad Jais, S.Pd., Gr. (Guru SMA Negeri 1 Modayag, Sulawesi Utara) OPINI- Tanggal 28 Oktober 1928 menandai peristiwa bersejarah

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

SKK SIAP GELAR SENI DEMOKRASI, Siapa Yang Bakal Jadi Ketum?

SKK SIAP GELAR SENI DEMOKRASI, Siapa Yang Bakal Jadi Ketum?

Buru- Salah satu organisasi terkemuka di Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang didirikan pada 12 Februari 2005, yaitu Sanggar Kibar Kreasi

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024). Penyambutan

Mitos Politik

Mitos Politik

PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek