Media Kapas Iqra

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

Redaksi: kapasiqra.com | July 17, 2024

Penulis: Sari Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI FAI Uniqbu)

OPINI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) penonaktifan terhadap dua nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi Yahudi, ini di duga karena adanya pertemuan dua kader Nahdlatul Ulama (NU) dengan presiden Israel Isaac Herzog di Israel.

“Saya akan menonaktifkan pihak yang diduga memiliki keterlibatan, apabila terbukti ia anggota MUI” kata ketua MUI bidang fatwah Prof. Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh di Padang, pada Rabu (17/7/2024)”.

Hal, tersebut di sampaikan Asrorun Ni’am di sela-sela kegiatan musyawarah Nasional ke-10 forum zakat yang di selenggarakan di kota Padang.

Secara detail Asrorun Ni’am, tidak menjelaskan atau menyampaikan identitas kedua nama tersebut karena saat itu masih dalam tahap penelusuran oleh MUI pusat.

Ketua komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) menegaskan langkah menonaktifkan dua nama yang diduga berkaitan dengan organisasi Yahudi untuk kepentingan NU dengan presiden Israel.

Ketua umum PB NU, Yahya Cholil staquf menggelar konferensi pers di kantor PB NU Jakarta pusat, terkait kunjungan lima aktivis NU ke Israel, hal tersebut membuat banyak orang mengutuk keras langkah karena di nilai sama sekali tidak memahami situasi yang sedang terjadi.

Pimpinan Nahdlatul Ulama (PP fatwah NU), menegaskan akan memberikan sangksi kepada dua pengurus PP fatwah NU, Izza annafisatud daniyah dan Nurul Bahrul ulum yang belum lama ini bertemu presiden Israel Isaac Herzog.

PP fatwah NU juga tidak pernah memberikan mandat dan izin kepada dua orang itu untuk menjadi peserta dalam kegiatan tersebut karena yang bersangkutan tidak meminta izin dan memberikan informasi terkait kegiatan yang dilakukan di luar negeri.

Dengan viralnya foto dan vidio di media sosial tentang pertemuan oknum yang diduga, memicu banyak komentar negatif mengenai MUI, dari para pengguna media sosial.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

BURU- Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Melalui media sosial, produk dapat dipromosikan secara luas tanpa terbatas oleh lokasi

Presiden Jokowi Disebut Cawe Cawe Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut Denny Indrayana

Presiden Jokowi Disebut Cawe Cawe Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut Denny Indrayana

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe cawe dalam mengambil alih Partai Demokrat oleh

Mahasiswa dan Kemerdekaan: Pilar Penting untuk Masa Depan Bangsa

Mahasiswa dan Kemerdekaan: Pilar Penting untuk Masa Depan Bangsa

Penulis: M. Rusdi, S.Pd., M.Pd. (Dosen Pend. Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Mahasiswa selalu dianggap sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mereka

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dalam agenda akademik, seperti biasanya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan XIX tahun

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Istilah “guru” sudah sangat akrab di telinga

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Penulis: Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. (Dosen Prodi PAI, Uniqbu, eks offesio Pembina LDK At-Taqwa Uniqbu) OPINI- Dengan Rahmat Allah subhanahu wa ta'ala,

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dari 9 Parpol

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

BURU- Menyambut penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 Ganjil, Universitas Iqra Buru menurunkan tim sosialisasi penerimaan mahasiswa baru ke berbagai