Media Kapas Iqra

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

Redaksi: kapasiqra.com | May 11, 2024

PENULIS: Abd Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Perkampungan bagai lautan, bukan sekedar genangan, justru hingga rumah warga kedatangan tamu yang tak di undang, tak sekedar masuk lewat pintu depan sebagai tamu, namun semua cela bisa dimasuki oleh tamu yang tanpa mengucapkan salam ini.

Desa Bara merupakan wilayah hukum Kabupaten Buru, terletak di penghujung bagian barat Kecamatan Air Buaya, bersebelahan dengan perbatasan wilayah Kabupaten Buru Selatan, yakni Desa Balpetu Kecamatan Kepala Madan, daerah kabupaten tetangga. Apakah Desa Bara begitu jauh dari perhatian pemerintah daerah?
Pertanyaan ini patut di jawab oleh pemangku kewenangan di daerah yang bertajuk Bupolo ini.

Nyaris setiap musim penghujan, Desa Bara tak luput dari derasnya banjir yang terhampar di semua sudut desa tersebut. Kondisi ini sudah sangat lama terjadi, hingga tahun 2024 ini belum ada penanganan, dan entah kapan keadaan masyarakat Desa Bara yang resah setiap waktu seperti ini teratasi? Masyarakat Desa Bara bagai tak dipedulikan.

Meskipun pemerintah telah memberikan keleluasaan bagi setiap desa dengan pemberlakukan Dana Desa (DS) setiap tahun, yang bunyinya mulai dari ratusan juta hingga nilainya mencapai milyaran. Akan tetapi untuk mengatasi banjir yang kian merebak, sangat tidak mungkin Pemerintah Desa Bara menggunakan dana tersebut, selain anggaran yang tidak mencukupi, masih banyak kebutuhan pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang-bidang yang signifikan, secara pasti telah di tetapkan.

Sudahi sedihnya masyarakat Desa Bara, dan tak ada cara lain yang lebih tepat untuk mengatasi banjir yang melanda setiap saat, kecuali Pemerintah Kabupaten Buru harus hadir untuk itu, dan itulah jawaban terhadap penuntasan fenomena banjir di Desa Bara. (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

Kapasiqra.com - Melahirkan pemimpin masa depan harus dilakukan dan perlu di orientasikan kepada generasi muda, lebih khusus kalangan pelajar pada

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024). Penyambutan

Satgas Uniqbu, Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Kilat

Satgas Uniqbu, Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Kilat

PENDIDIKAN- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi generasi muda, satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual mengadakan sesi edukasi khusus

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka

LLDIKTI Wilayah XII Gelar Monev di Universitas Iqra Buru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

LLDIKTI Wilayah XII Gelar Monev di Universitas Iqra Buru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

BURU- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Universitas Iqra Buru (UNIQBU), sebagai

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

BURU- Kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pejabat struktural Uniqbu baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pukul 16.00 Wit di Lantai

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian