Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru)
OPINI– Kepimpinan bangsa secara nasional pada level jabatan Presiden telah memasuki figur bangsa yang ke 7 (tujuh) era Ir. H. Joko Widodo, dan Indonesia akan memasuki kepemimpinan dalam angka Presiden yang ke 8 (delapan) di tahun 2024 yang terbingkai dalam Pemilihan Umum sebagai ajang pesta demokrasi terbesar.
Pemilu yang di anut oleh Indonesia, tidak terlepas dari pemikiran Abraham Lincoln yang dirilis dalam buku Politik Bunyi-Bunyian, di tulis oleh Syaiful Bachri Anshori tahun 2000. Di kemukakan bahwa “demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Benarkah esensi demokrasi sebagaimana yang terungkap berlaku total untuk Indonesia ?
Di penghujung kepresidenan Jokowi, muncul tiga pasangan figur Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang berkompetisi untuk meraih suara hati rakyat, sebab kedaulatan dari mekanisme pemilihan langsung, suara rakyat yang menjadi penentu duduknya salah satu pasangan calon pada kursi panas untuk lima tahun kepemimpinan bangsa sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, apakah pasangan nomor urut 1 (Anies-Muhaimin), nomor urut 2 (Prabowo-Gibran), ataukah paslon nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud) ? .. pertanyaan ini akan terjawab pada pilihan suara rakyat
Segmen yang nampak sepi dalam perkembangan bangsa seiring setiap pergantian kepemimpinan nasional bangsa, yakni realitas sudut-sudut kehidupan rakyat di area pelosok yang masih berada pada taraf kehidupan yang sangat meletihkan sepanjang perjalanan bangsa.
Realitas Sosial Pemilu 2024
Rakyat kecil dalam sebutan lain adalah jelata, yang mendiami ruang-ruang kumuh, baik yang hidup di tanah yang kaya tapi mereka miskin, begitupun mereka yang terpaksa menjual rintihan suara dari balik kolong jembatan, demikian juga mereka yang terisolasi yang nyaris tidak mengharapkan uluran tangan pemerintah dalam menapaki hidup, begitu juga rakyat jelata yang terisolir tanpa sentuhan pendidikan, kesehatan, dan kemakmuran lainnya.
Indonesia hingga 2024, akan memasuki usia 79 tahun, sampai kapan jelata harus terus menahan perutnya yang kelaparan, hingga kapan mata jelata dibutakan dengan sandiwara penguasa yang terus-menerus sungkan mengotori tangan untuk menggenggam tangan-tangan jelata yang merintih hingga tak lagi mau bersuara, sebab suara mereka laksana membuang garam ke dalam lautan.
Pemilu 2024 untuk Kebaikan Rakyat
Pemerataan pembangunan dari masa ke masa, lebih di dominasi oleh wilayah kota dari perhatian pemerintah, sedangkan wilayah pedesaan masih sediakala. Apabila tidak dilakukan pembaharuan pembangunan nasional, dengan memaknai dan melaksanakan konsistensi “membangun Indonesia dari desa, dan membangun kota dari desa”, maka pergantian Presiden dan Wakil Presiden di 2024 hingga periode yang akan datang, masyarakat kecil yang mendiami pelosok, masih saja dalam keadaan terkungkung.
Nyaris visi dan misi Capres dan Cawapres setiap Pemilu, laksana gumpalan asap tebal, namun lenyap seketika terbawa angin.
Pelosok Sabang sampai Merauke, masih banyak rakyat kecil yang berada pada taraf ekonomi memprihatinkan. Bahwa Pemilu sebagai pintu masuk hadirnya pemerintahan yang baik, belum bisa menjawab situasi dan kondisi hidup masyarakat kecil terisolir dari berbagai halnya sebagai warga negara.
Pemilu 2024 untuk Kesejahteraan Rakyat
Perubahan dalam bentuk apapun demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia, patut di mulai dari hati pemimpin bangsa. Hal ini telah di sentil oleh Prof. Alwi Shihab dalam buku Generasi Intelektual, bahwa “jika ingin merubah dan membangun bangsa, maka rubah dan bangunlah hati manusianya”.
Pada sisi yang berbeda, sebagai bangsa yang berdasarkan Pancasila, seharusnya pemerintah wajib menunaikan perbaikan kehidupan masyarakat sebagaimana peringan Pancasila pada sila kedua “kemanusiaan yang adil dan beradab, selanjutnya sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dari tanah Buru bumi Bupolo Kabupaten Buru, kami menulis untuk Indonesia demi jelata yang berhak hidup sejahtera di atas tanah Indonesia yang kaya, bukan tanah kaya untuk memperkaya penguasa bangsa, baik pusat maupun daerah.(*)
Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I.
Dosen Komunikasi Penyiaran Islam
Universitas Iqra Buru