BURU- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), UNIQBU...
BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU)...
BURU- Mahasiswa FPIK Univ. Iqra Buru melaksanakan kegiatan praktek...
BURU- Hasil wawancara mahasiswa Fakultas Sastra Program Studi Sastra...
BURU- Tak asing lagi di telinga dan mata publik...
BURU- Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Melalui...
PENDIDIKAN- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namlea secara resmi...
PENDIDIKAN- Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja dan...
Penulis: A. Rahman, S.Pd. OPINI- Pendidikan adalah salah satu faktor...
PENDIDIKAN- Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Univ. Iqra Buru resmi membuka...
Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S. Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perguruan tinggi apapun dan dimanapun, tentu tidak
BURU- Program Studi KPI UNIQBU melaksanakan pembukaan ujian proposal Skripsi di ruang Fakultas Agama Islam, senin,26/05/2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung
Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru? OPINI- Indonesia telah ada ratusan tahun, dan merdeka
Penulis: Riska Dewi Tasalisa (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Program Studi KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) memiliki harapan dan
PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen KPI FAI Universitas Iqra Buru) OPINI- Keajaiban Ramadhan yang ditunaikan menggunakan fisik, namun
Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Seperti biasanya di setiap tahun, Sanggar Kibar Kreasi
Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka
PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek
dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman
Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan