Media Kapas Iqra

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

Redaksi: kapasiqra.com | August 6, 2024

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka mata. Pembangunan yang sejati memang harus dimulai dari sumber daya manusia, seperti yang dikatakan mentor saya yang tidak bisa disebutkan namanya.

Namun, ironis sekali bahwa setelah hampir 24 tahun kepemimpinan daerah, Buru masih kekurangan tenaga kesehatan dan pendidik yang berkualitas.

Kondisi pelayanan kesehatan yang dapat di gambarkan oleh siapapun di daerah,sangat memprihatinkan. Ungkapan “orang miskin jangan sakit” mencerminkan ketimpangan yang dalam antara yang mampu dan tidak mampu. Ketika warga biasa sakit, mereka terjebak antara pelayanan yang tidak memadai atau biaya tinggi untuk berobat ke luar daerah. Ambulans yang datang sering kali membawa kabar duka atau keharusan dirujuk ke Ambon dengan biaya mahal.

Di bidang pendidikan, masalahnya tak kalah pelik. Banyak sekolah dibangun, tapi kekurangan guru berkualitas. Ironis melihat kepala sekolah PNS dikelilingi staf honorer bergaji kecil. Kampus sebagai penghasil SDM justru kurang diperhatikan, bahkan seolah dianggap ancaman oleh penguasa daerah. Alih-alih menjadi mitra pembangunan, kampus malah sering dijadikan alat politik.

Saya menggarisbawahi bahwa fokus pembangunan seharusnya pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar proyek fisik atau fasilitas pejabat. Anggaran daerah yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran mencerminkan prioritas yang keliru. Buru membutuhkan pemimpin visioner dengan pemikiran kritis, yang bisa mendengar dan memahami masalah akar rumput.

Visi membangun Buru dari desa sangat tepat, mengingat potensi besar yang ada di sana. Pemimpin ideal yang saya boleh gambarkan adalah beradab, berbudaya, dan berempati ,sungguh dibutuhkan untuk membawa perubahan. Adab dan welas asih memang lebih penting daripada sekadar ilmu tanpa makna.

Tantangan Buru kompleks, tapi tidak mustahil diatasi dengan kepemimpinan yang tepat. Investasi pada SDM lokal di bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas. Pelayanan dasar ini krusial untuk membangun fondasi masyarakat yang sehat dan cerdas. Kampus lokal seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencetak SDM berkualitas, bukan dianggap ancaman.

Efisiensi dan efektivitas anggaran perlu ditingkatkan, dengan mengalihkan fokus dari proyek-proyek pencitraan ke program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemberdayaan desa bisa menjadi kunci, karena di sanalah potensi ekonomi dan SDM yang belum tergali.

Buru memerlukan pemimpin yang tidak hanya cerdas, tapi juga memiliki kearifan dan kepekaan sosial tinggi. Seseorang yang bisa menjembatani berbagai kepentingan, namun tetap menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Dengan pendekatan yang tepat, bukan tidak mungkin Buru bisa bangkit dan menjadi contoh pembangunan daerah yang berhasil di Indonesia timur.

Perubahan memang tidak bisa terjadi dalam semalam, tapi dengan visi yang jelas dan eksekusi yang konsisten, Buru punya potensi besar untuk maju. Kuncinya adalah konsistensi dalam membangun SDM lokal, memperbaiki pelayanan dasar, dan mengelola sumber daya alam secara bijak.

Dengan pemimpin yang tepat dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Buru bisa menatap masa depan yang lebih cerah.(*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

BURU- Bertepatan dengan adu gagasan dalam proses penentuan Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

PENDIDIKAN- Sabtu, 14 September 2024, FAI Universitas Iqra Buru kembali menggelar ujian skripsi gelombang kedua bagi mahasiswa tingkat akhir. Ujian

Manuver Politik Penyebab Mahkamah Konstitusi Makin Tidak Dipercaya Publik

Manuver Politik Penyebab Mahkamah Konstitusi Makin Tidak Dipercaya Publik

Diskursus tentang pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup belakangan santer terdengar di berbagai media. Hal itu tidak terlepas dari

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

Pemilihan Ketua Prodi KPI UNIQBU Sempat Memanas, Siapa Yang Terpilih?

Pemilihan Ketua Prodi KPI UNIQBU Sempat Memanas, Siapa Yang Terpilih?

BURU- Kamis siang, dilakukan proses penjaringan pemilihan Ketua Program Studi (Kaprodi) KPI, oleh Senat Fakultas yang di hadiri oleh seluruh Civitas

Atomic Habits dan Permasalahan Daerah

Atomic Habits dan Permasalahan Daerah

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Awal membaca buku ini yang ada dipikiran saya

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah