Media Kapas Iqra

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Redaksi: kapasiqra.com | June 27, 2024

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus.

Ia melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas sebagai pelakunya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat mahasiswi semester akhir ini melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kala melakukan bimbingan skripsi.

Aksi tak senonoh ini diduga dilakukan di dalam ruangan kepala departemen. Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

Menurut para korban, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.

Dekan FISIP Unhas Prof Sukri Tamma yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait pelecehan seksual itu. Menurutnya, permasalahan tersebut telah ditangani dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai WR III Prof Farida Patittingi.

“Permasalahan ini sudah ditangani Satgas. Di Unhas kan ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida,” kata Prof Sukri.

“Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang,” sambungnya.

Prof Sukri menjelaskan, kasus penanganan dugaan pelecehan seksual di internal kampus telah terikat kode etik. Kode etik itu kata dia, bertujuan merahasiakan identitas pelapor ataupun terlapor sebelum ada keputusan hasil akhir pemeriksaan. “Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa kemudian sampai saat ini memang ditangani berdasarkan kode etik yang ada,” jelasnya.

Hasil koordinasi sementara dirinya dengan Satgas, lanjut Prof Sukri, masih menunggu rekomendasi. “Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas bagaimana yang ada,” ungkapnya.

Untuk mencegah aksi serupa terulang, Prof Sukri mengaku, pihaknya telah melakukan upaya preventif atau pencegahan. “Untuk preventif, kami sudah meminta kepada Kepala Departemen (Kadep), seluruh proses tetap dilakukan dengan tidak harus melewati Kadep,” jelas Prof Sukri.

“Saya sebagai Dekan juga meminta itu tidak harus melalui Kadep. Bisa langsung ke Dekan begitu. Ini yang kami lakukan,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk persoalan ini, pihaknya mengikuti standar kepegawaian. Ada tiga tingkatan (sanksi) yang diberikan jika terbukti bersalah. Sanksi berat, sedang, dan ringan.

“Kalau sanksinya berat, tentu ujungnya adalah pemecatan. Sedangkan kalau yang punya jabatan, tentu yang dilakukan adalah penonaktifan,” ujarnya.

Satgas Unhas terus mendalami laporan kasus dugaan pelecehan empat mahasiswi di FISIP Unhas. “Saat ini sedang kami tangani. Karena ada laporan dari mahasiswa,” kata Ketua Satgas yang juga WR III Unhas, Prof Farida Patittingi dikonfirmasi, Rabu (26/6) sore.

Sejauh ini, kata dia, proses pendalaman terkait laporan itu masih berjalan lancar. “Tidak ada hambatan semua proses berjalan lancar. Yang melapor ada 4 orang,” ujarnya.

Proses pendalaman lanjut Prof Farida, telah diatur dalam Permendikbud. Aturan itu kata dia, menekankan agar pelapor atau korban harus tetap menjalankan proses akademik.

“Sesuai SOP Permendikbud kita sampaikan kepada mereka (korban dan pelaku) tidak boleh proses akademik berhenti, pada mahasiswa kita, tidak ada proses terganggu,” jelasnya.

Selain itu, Satgas Unhas kata Farida juga telah menawarkan pendampingan kepada para pelapor. “Kita sudah menawarkan (pendampingan) kalau memang dibutuhkan oleh korban, sejauh ini korban mengatakan belum membutuhkan pendampingan psikologis maupun pendampingan lainnya,” ungkapnya .

Sementara untuk terlapor lanjut Faridah, masih akan diperiksa sebelum rekomendasi putusan diserahkan ke rektor. “Yang terlapor sementara kita masih akan memberikan rekomendasi kepada rektor berdasarkan hasil pemeriksaan,” bebernya.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

Kapasiqra.com - Melahirkan pemimpin masa depan harus dilakukan dan perlu di orientasikan kepada generasi muda, lebih khusus kalangan pelajar pada

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

PENULIS: Abd Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Perkampungan bagai lautan, bukan sekedar genangan, justru

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

BURU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Cabang Iqra Buru menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten

Bingung Memilih Prodi di FAI Uniqbu? Ini dia, Prodi yang Bisa Menjadi Pertimbangan

Bingung Memilih Prodi di FAI Uniqbu? Ini dia, Prodi yang Bisa Menjadi Pertimbangan

BURU- FAI Uniqbu adalah salah satu Perguruan Tinggi yang berada dibawah naungan LLDIKTI Wilayah XII, yang juga berada dalam naungan Kemenag

5 KANDIDAT URAI VISI MISI DAN PROKER DI DEBAT CATOR UNIQBU

5 KANDIDAT URAI VISI MISI DAN PROKER DI DEBAT CATOR UNIQBU

Buru- Periodesasi jabatan Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU) 2024-2028 di tandai dengan Debat Calon Rektor yang digelar di Gedung Auditorium

SKK SIAP GELAR SENI DEMOKRASI, Siapa Yang Bakal Jadi Ketum?

SKK SIAP GELAR SENI DEMOKRASI, Siapa Yang Bakal Jadi Ketum?

Buru- Salah satu organisasi terkemuka di Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang didirikan pada 12 Februari 2005, yaitu Sanggar Kibar Kreasi

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

BURU- Program Studi KPI UNIQBU melaksanakan pembukaan ujian proposal Skripsi di ruang Fakultas Agama Islam, senin,26/05/2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

BURU- Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Melalui media sosial, produk dapat dipromosikan secara luas tanpa terbatas oleh lokasi

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif