Media Kapas Iqra

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Redaksi: kapasiqra.com | June 27, 2024

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus.

Ia melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas sebagai pelakunya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat mahasiswi semester akhir ini melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kala melakukan bimbingan skripsi.

Aksi tak senonoh ini diduga dilakukan di dalam ruangan kepala departemen. Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.

Menurut para korban, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.

Dekan FISIP Unhas Prof Sukri Tamma yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait pelecehan seksual itu. Menurutnya, permasalahan tersebut telah ditangani dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai WR III Prof Farida Patittingi.

“Permasalahan ini sudah ditangani Satgas. Di Unhas kan ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida,” kata Prof Sukri.

“Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang,” sambungnya.

Prof Sukri menjelaskan, kasus penanganan dugaan pelecehan seksual di internal kampus telah terikat kode etik. Kode etik itu kata dia, bertujuan merahasiakan identitas pelapor ataupun terlapor sebelum ada keputusan hasil akhir pemeriksaan. “Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa kemudian sampai saat ini memang ditangani berdasarkan kode etik yang ada,” jelasnya.

Hasil koordinasi sementara dirinya dengan Satgas, lanjut Prof Sukri, masih menunggu rekomendasi. “Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas bagaimana yang ada,” ungkapnya.

Untuk mencegah aksi serupa terulang, Prof Sukri mengaku, pihaknya telah melakukan upaya preventif atau pencegahan. “Untuk preventif, kami sudah meminta kepada Kepala Departemen (Kadep), seluruh proses tetap dilakukan dengan tidak harus melewati Kadep,” jelas Prof Sukri.

“Saya sebagai Dekan juga meminta itu tidak harus melalui Kadep. Bisa langsung ke Dekan begitu. Ini yang kami lakukan,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk persoalan ini, pihaknya mengikuti standar kepegawaian. Ada tiga tingkatan (sanksi) yang diberikan jika terbukti bersalah. Sanksi berat, sedang, dan ringan.

“Kalau sanksinya berat, tentu ujungnya adalah pemecatan. Sedangkan kalau yang punya jabatan, tentu yang dilakukan adalah penonaktifan,” ujarnya.

Satgas Unhas terus mendalami laporan kasus dugaan pelecehan empat mahasiswi di FISIP Unhas. “Saat ini sedang kami tangani. Karena ada laporan dari mahasiswa,” kata Ketua Satgas yang juga WR III Unhas, Prof Farida Patittingi dikonfirmasi, Rabu (26/6) sore.

Sejauh ini, kata dia, proses pendalaman terkait laporan itu masih berjalan lancar. “Tidak ada hambatan semua proses berjalan lancar. Yang melapor ada 4 orang,” ujarnya.

Proses pendalaman lanjut Prof Farida, telah diatur dalam Permendikbud. Aturan itu kata dia, menekankan agar pelapor atau korban harus tetap menjalankan proses akademik.

“Sesuai SOP Permendikbud kita sampaikan kepada mereka (korban dan pelaku) tidak boleh proses akademik berhenti, pada mahasiswa kita, tidak ada proses terganggu,” jelasnya.

Selain itu, Satgas Unhas kata Farida juga telah menawarkan pendampingan kepada para pelapor. “Kita sudah menawarkan (pendampingan) kalau memang dibutuhkan oleh korban, sejauh ini korban mengatakan belum membutuhkan pendampingan psikologis maupun pendampingan lainnya,” ungkapnya .

Sementara untuk terlapor lanjut Faridah, masih akan diperiksa sebelum rekomendasi putusan diserahkan ke rektor. “Yang terlapor sementara kita masih akan memberikan rekomendasi kepada rektor berdasarkan hasil pemeriksaan,” bebernya.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

Penulis: Samsidar Sapsuha (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Di wilayah kepulauan pulau Buru dalam bulan ini sedang di

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tanah Bupolo Kabupaten Buru kedatangan PJ Bupati

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

Fasilitas Universitas Iqra Buru Belum Optimal

Fasilitas Universitas Iqra Buru Belum Optimal

BURU- Ekspetasi tak seindah realita, beberapa mahasiswa dari berbagai fakultas sering mengutarakan keluhannya akan fasilitas kampus Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

PENULIS: S. Hamzah, S.Pd., M.Si.  OPINI- Riak-riak Pilkada, dengan sangat sederhana kita dapat menafsirkan politik itu adalah media untuk memperoleh

Ujian Skripsi FAI Univ. Iqra Buru Masih Digelar, (Terdapat 3 Kloter Prodi KPI)

Ujian Skripsi FAI Univ. Iqra Buru Masih Digelar, (Terdapat 3 Kloter Prodi KPI)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tertulis pada cover atau halaman judul skripsi "diajukan

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah