PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)
OPINI- Ruang demokrasi untuk di pilih dan memilih telah di buka dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan di gelar pada 27 November 2024. Proses pendaftaran calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota .pada partai politik secara nasional. Proses pendaftaran tersebut sebagai syarat dan upaya guna mendapatkan dukungan dalam usungan pencalonan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Khususnya pada daerah Kabupaten Buru Provinsi Maluku, sejumlah parpol telah membuka dan menerima proses pendaftaran para figur yang akan maju dalam kontestasi politik 2024 ini, mulai dari Parrtai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NASDEM), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan sejumlah partai lainnya.
Bagi warga masyarakat, pilkada bukan hal baru dalam demokrasi, akan tetapi yang terpenting adalah penjaringan figur Bupati dan Wakil Bupati Buru, patut di pilah untuk di pilih. Bahwa pemimpin daerah 2024-2029 untuk periode lima tahun ke depan, haruslah pemimpin yang visioner, memiliki gagasan yang bisa dipercaya.
Visioneritas kepala daerah ke depan untuk membawa Bupolo ke arah yang lebih baik, tentunya figur yang aspiratif, dekat dengan hati nurani rakyat yang di pimpin, bukan sebaliknya kepemimpinan bertipe asal bapak senang (ABS). Harus disadari dengan sepenuh hati, bahwa visioner yang tidak bisa dilepas pisahkan dengan kepedulian kepala daerah dalam pemerintahan di tahun 2024-2029, harus benar-benar diserahi pada figur yang teruji dan bisa dipercaya.
Visi yang berkualitas dipadukan dengan karakter kepemimpinan daerah Kabupaten Buru yang arif dan bijaksana, memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penguatan bidang pembangunan lima tahun mendatang, diantaranya:
1. Bidang pendidikan; peningkatan kualitas kecerdasan mental, emosional, dan pen penguatan kecerdasan spiritual, patut mendapat perhatian serius pada lembaga pendidikan, mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Pesantren, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), hingga lembaga pendidikan tinggi, khususnya Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang berkedudukan di Kota Namlea
2. Bidang Ekonomi;;bahwa pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat harus di genjot, paling tidak pemerintah mewadahi lapangan kerja bagi masyarakat, dan memberikan arah jalan kemandirian usaha ekonomi bagi masyarakat
3. Bidang Agama: karakter remaja, pemuda, dan masyarakat secara umum sudah harus mendapat penguatan untuk Buru dijuluki daerah yang agamis, tidak terkecuali adanya bimbingan moderasi beragama terus digalakkan
4. Bidang hukum; patut dilakukan penyuluhan masyarakat sadar hukum dalam mengatasi semua bentuk pelanggaran hukum, lebih khusus antisipasi tindak kriminal, praktek perjudian dalam semua bentuk, minuman keras, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya
5. Bidang infrastruktur; adanya visi dan kerja nyata dalam optimalisasi pembangunan fisik dan fasilitas lembaga pendidikan, lembaga agama, tata ruang untuk keindahan kota, pembangunan jalan, dan infrastruktur lainnya.
6. Semua bidang pembangunan lainnya.
Dari sekian calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri sebagai pemangku kekuasaan di 2024-2029, setidaknya masyarakat sudah bisa menilai kredibilitas dan integritas masing-masing untun nanti dinilai sebagai pemimpin masa depan Bupolo yang tepat. (@mY)