Media Kapas Iqra

OPINI: Tentang Kecurangan Pilpres 2024

Redaksi: kapasiqra.com | May 1, 2024

Penulis: Jaingkang Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI UNIQBU)

OPINI- Terkait dengan curangnya pilpres 2024, atas tuduhan dari paslon 01 dan paslon 03 kepada paslon 02 semakin memanas, tuduhan yang di selenggarakan langsung dari paslon 03 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Amin pada sidang perdana sengketa pilpres 2024, menyinggung atas kemenangan paslon 02 yaitu Prabiowo Subianto dan Gibran Rakabumi yang unggul di 33 Provinsi, bahwa atas kemenangan tersebut ada kaitannya dengan orang dalam yaitu Bpk presiden Jokowi Dodo.

Penelitian Indonesia pilitical Opinion (IPO) Dedi kurnia syah mengatakan, target utama dari usulan hak anket kecurangan pemilu 2024 adalah Presiden Jokowidodo (Jokowi).

Kata Dedi, Hak istimewa anggota DPR RI itu bisa digunakan untuk mengusut sejauh mana peran Jokowi mengusut kekuasaannya sehingga berdampak pada proses penyelenggaraan pemilu (2024).

”HAK angket itu hanya menyasar presiden Jokowi,tidak menyasar kelompok yang lain. Hak angket itu hanya digunakan untuk mengusut keterlibatan Presiden ada atau tidak, kewenangan Presiden yang dia jalankan dan itu berimbas pada pemilu” (kata Dedi saat di minta tanggapan, Kamis 29/02/2024).

Berikut tuduhan dari paslon 01 yang menyinggung tentang bansos, pada sidang sengketa Pilpres 2024, Anis Baswedan dan Muhaimin menyinggung bahwa ada penyalahgunaan bansos sebagai alat politik di pilpres 2024 ini.

“Ketua tim hukum pembela Prabowo- Gibran, Yusril Ihza Mahendra sampaikan keterangan usai sidang perdana sengketa pilpres 2024 di MK Dalam sidang pertama ini kubu Anis- Muhaimin sampaikan permohonannya dan tuntutannya, Yusril menilai permohonan tersebut lebih banyak narasi, asumsi dari pada penyampaian bukti, di sambung lagi dengan tim hukum Prabowo- Gibran.

Hotman Paris yang menyampaikan bahwa paslon 01 ini memberikan surat permohonan yang paling mengembangkan, yang di gugat apa? Yang di bahas banson, 90% isi dari permohonan itu adalah tentang bansos, dan itu pun bisa di jawab oleh satu kalimat, yaitu bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup di jawab sah saja karna yang lainnya ngoceh-ngoceh sana sini,
Dan hanya satu bansos itu adalah sah sesuai dengan UUD karna kalo tidak Sah KPK udah turun tangan. (*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Setelah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan umum proporsional tertutup. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Cagub

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

BURU- Program Studi KPI UNIQBU melaksanakan pembukaan ujian proposal Skripsi di ruang Fakultas Agama Islam, senin,26/05/2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

BURU- Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Melalui media sosial, produk dapat dipromosikan secara luas tanpa terbatas oleh lokasi

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tanah Bupolo Kabupaten Buru kedatangan PJ Bupati

Tausiah Sri Mulyono Sekjen PKN : Kalau anda bersahabat, hindari lima orang jenis ini.

Tausiah Sri Mulyono Sekjen PKN : Kalau anda bersahabat, hindari lima orang jenis ini.

Gelaran buka Puasa bersama Partai Kebangkitan Nusantara berlangsung di Kantor Pimpinan Nasional Jumat (31/03/2023) dan acara ini dilengkapi Tausiah yang

Mitos Politik

Mitos Politik

PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek

Pesan Perdamaian di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

Pesan Perdamaian di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

Penulis: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Hari raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi dan ini

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).