Media Kapas Iqra

OPINI: Tentang Kecurangan Pilpres 2024

Redaksi: kapasiqra.com | May 1, 2024

Penulis: Jaingkang Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI UNIQBU)

OPINI- Terkait dengan curangnya pilpres 2024, atas tuduhan dari paslon 01 dan paslon 03 kepada paslon 02 semakin memanas, tuduhan yang di selenggarakan langsung dari paslon 03 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Amin pada sidang perdana sengketa pilpres 2024, menyinggung atas kemenangan paslon 02 yaitu Prabiowo Subianto dan Gibran Rakabumi yang unggul di 33 Provinsi, bahwa atas kemenangan tersebut ada kaitannya dengan orang dalam yaitu Bpk presiden Jokowi Dodo.

Penelitian Indonesia pilitical Opinion (IPO) Dedi kurnia syah mengatakan, target utama dari usulan hak anket kecurangan pemilu 2024 adalah Presiden Jokowidodo (Jokowi).

Kata Dedi, Hak istimewa anggota DPR RI itu bisa digunakan untuk mengusut sejauh mana peran Jokowi mengusut kekuasaannya sehingga berdampak pada proses penyelenggaraan pemilu (2024).

”HAK angket itu hanya menyasar presiden Jokowi,tidak menyasar kelompok yang lain. Hak angket itu hanya digunakan untuk mengusut keterlibatan Presiden ada atau tidak, kewenangan Presiden yang dia jalankan dan itu berimbas pada pemilu” (kata Dedi saat di minta tanggapan, Kamis 29/02/2024).

Berikut tuduhan dari paslon 01 yang menyinggung tentang bansos, pada sidang sengketa Pilpres 2024, Anis Baswedan dan Muhaimin menyinggung bahwa ada penyalahgunaan bansos sebagai alat politik di pilpres 2024 ini.

“Ketua tim hukum pembela Prabowo- Gibran, Yusril Ihza Mahendra sampaikan keterangan usai sidang perdana sengketa pilpres 2024 di MK Dalam sidang pertama ini kubu Anis- Muhaimin sampaikan permohonannya dan tuntutannya, Yusril menilai permohonan tersebut lebih banyak narasi, asumsi dari pada penyampaian bukti, di sambung lagi dengan tim hukum Prabowo- Gibran.

Hotman Paris yang menyampaikan bahwa paslon 01 ini memberikan surat permohonan yang paling mengembangkan, yang di gugat apa? Yang di bahas banson, 90% isi dari permohonan itu adalah tentang bansos, dan itu pun bisa di jawab oleh satu kalimat, yaitu bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup di jawab sah saja karna yang lainnya ngoceh-ngoceh sana sini,
Dan hanya satu bansos itu adalah sah sesuai dengan UUD karna kalo tidak Sah KPK udah turun tangan. (*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa PKL Prodi KPI Universitas Iqra Buru di KEMENAG Buru

Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa PKL Prodi KPI Universitas Iqra Buru di KEMENAG Buru

Buru- Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU), secara resmi menarik 9 orang

Satgas Uniqbu, Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Kilat

Satgas Uniqbu, Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Kilat

PENDIDIKAN- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi generasi muda, satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual mengadakan sesi edukasi khusus

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

PENDIDIKAN- Ratusan peserta mahasiswa baru Uniqbu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat (Peskil) di gedung aulah kampus Iqra Buru, rabu,28/08/2024. Kegiatan yang

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik

Wajah Baru PESKIL UNIQBU 2024

Wajah Baru PESKIL UNIQBU 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Tradisi akademik proses pembinaan kecerdasan mahasiswa baru (Maba)

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Tinggal beberapa hari lagi kita akan menyaksikan proses pesta

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral

FAI Universitas Iqra Buru Gelar Yudisium, Puluhan Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

FAI Universitas Iqra Buru Gelar Yudisium, Puluhan Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

PENDIDIKAN- FAI Univ. Iqra Buru menggelar acara yudisium bagi puluhan mahasiswa yang telah menyelesaikan studi mereka pada hari ini, Sabtu (21/09/2024),

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

BURU- Program Studi KPI UNIQBU melaksanakan pembukaan ujian proposal Skripsi di ruang Fakultas Agama Islam, senin,26/05/2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung