Media Kapas Iqra

OPINI: Tentang Kecurangan Pilpres 2024

Redaksi: kapasiqra.com | May 1, 2024

Penulis: Jaingkang Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI UNIQBU)

OPINI- Terkait dengan curangnya pilpres 2024, atas tuduhan dari paslon 01 dan paslon 03 kepada paslon 02 semakin memanas, tuduhan yang di selenggarakan langsung dari paslon 03 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Amin pada sidang perdana sengketa pilpres 2024, menyinggung atas kemenangan paslon 02 yaitu Prabiowo Subianto dan Gibran Rakabumi yang unggul di 33 Provinsi, bahwa atas kemenangan tersebut ada kaitannya dengan orang dalam yaitu Bpk presiden Jokowi Dodo.

Penelitian Indonesia pilitical Opinion (IPO) Dedi kurnia syah mengatakan, target utama dari usulan hak anket kecurangan pemilu 2024 adalah Presiden Jokowidodo (Jokowi).

Kata Dedi, Hak istimewa anggota DPR RI itu bisa digunakan untuk mengusut sejauh mana peran Jokowi mengusut kekuasaannya sehingga berdampak pada proses penyelenggaraan pemilu (2024).

”HAK angket itu hanya menyasar presiden Jokowi,tidak menyasar kelompok yang lain. Hak angket itu hanya digunakan untuk mengusut keterlibatan Presiden ada atau tidak, kewenangan Presiden yang dia jalankan dan itu berimbas pada pemilu” (kata Dedi saat di minta tanggapan, Kamis 29/02/2024).

Berikut tuduhan dari paslon 01 yang menyinggung tentang bansos, pada sidang sengketa Pilpres 2024, Anis Baswedan dan Muhaimin menyinggung bahwa ada penyalahgunaan bansos sebagai alat politik di pilpres 2024 ini.

“Ketua tim hukum pembela Prabowo- Gibran, Yusril Ihza Mahendra sampaikan keterangan usai sidang perdana sengketa pilpres 2024 di MK Dalam sidang pertama ini kubu Anis- Muhaimin sampaikan permohonannya dan tuntutannya, Yusril menilai permohonan tersebut lebih banyak narasi, asumsi dari pada penyampaian bukti, di sambung lagi dengan tim hukum Prabowo- Gibran.

Hotman Paris yang menyampaikan bahwa paslon 01 ini memberikan surat permohonan yang paling mengembangkan, yang di gugat apa? Yang di bahas banson, 90% isi dari permohonan itu adalah tentang bansos, dan itu pun bisa di jawab oleh satu kalimat, yaitu bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup di jawab sah saja karna yang lainnya ngoceh-ngoceh sana sini,
Dan hanya satu bansos itu adalah sah sesuai dengan UUD karna kalo tidak Sah KPK udah turun tangan. (*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS) membuat keputusan mengejutkan, Ia berencana menyerahkan jabatan ketua umum partainya

Budaya Bangsa Dalam Kemerdekaan

Budaya Bangsa Dalam Kemerdekaan

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Usia Indonesia sebagai sebuah bangsa telah mencapai

OPINI: Kampus Sebagai Instrumen Pemahaman & Praktik Ideologi Pancasila

OPINI: Kampus Sebagai Instrumen Pemahaman & Praktik Ideologi Pancasila

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pancasila lahir dengan diawali adanya pembentukan dan sidang Badan Penyelidik Usaha

Melihat Indonesia dari Pelosok untuk Pemilu 2024

Melihat Indonesia dari Pelosok untuk Pemilu 2024

Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Kepimpinan bangsa secara nasional pada level jabatan Presiden telah

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik

Pasi Intel Kodim Ajak Peserta Pesantren Kilat Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pasi Intel Kodim Ajak Peserta Pesantren Kilat Perkuat Wawasan Kebangsaan

PENDIDIKAN- Dalam rangkaian kegiatan pesantren kilat yang digelar di oleh Universitas Iqra Buru, Pasi Intel Kodim 1506/Namlea memberikan materi mengenai wawasan

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

DRAMA-DRAMA menjelang Pemilu 2024 menguatkan kekhawatiran tentang rentannya (vulnerability) demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dikejutkan oleh gagasan penundaan pemilu, juga

Dari Panggung Ilmu Menuju Keabadian: Mengenang Kepergian Bapak Abd. Rasyid Rumata, M.Sos.I.

Dari Panggung Ilmu Menuju Keabadian: Mengenang Kepergian Bapak Abd. Rasyid Rumata, M.Sos.I.

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Program Studi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Fakultas Agama Islam, Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

PENDIDIKAN- Ratusan peserta mahasiswa baru Uniqbu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat (Peskil) di gedung aulah kampus Iqra Buru, rabu,28/08/2024. Kegiatan yang

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di