Media Kapas Iqra

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Redaksi: kapasiqra.com | November 30, 2023

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru)

OPINI– Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun tampak banyak warna, akan tetapi dalam beribadahnya masih dalam satu kesatuan teologis yang sama. Ini memberikan cerminan tentang kuatnya substansi ajaran yang menjadi muatan utama gerakan dakwah. Cermin keterbukaan yang amat produktif memungkinkan islam diterima oleh masyarakat mana pun dengan segala corak sosiologis yang dianutnya.

Gerakan dakwah memang selalu meniscayakan kemampuan sosiologis para pelakunya, masyarakat yang selalu menjadi medan garapan dakwah selalu menampilkan sosok yang sarat dengan muatan lokal yang salah satu alat pembacanya adalah sosiologi. Dimensi sosiologis menjadi penting, terutama untuk membantu para pelaku dakwah melihat secara jernih dan objektif persoalan-persoalan sosial yang menjadi agenda utama dalam berdakwah.

Secara historis, sejak zaman Rasulullah dan para sahabatnya,gerakan dakwah yang dilakukannya selalu mempertimbangkan aspek budaya setempat, terutama untuk memperlicin jalan dakwah yang ditempuhnya. Dengan demikian, pada dasarnya dakwah akan selalu berhadapan dengan kenyataan-kenyataan sosial budaya yang telah berkembang jauh sebelum kelahiran islam.

Oleh karenanya, dalam melaksanakan risalah dakwahnya Rasulullah tidak pernah memaksakan kehendak apa pun meskipun ada jaminan teologis yang memayungi gerakan dakwah yang ia lakukan. Maka, Rasulullah selalu membuka ruang dialog kebudayaan yang lebih terbuka agar terjadi proses yang adil dalam membangun tata nilai baru di tengah-tengah sistem kehidupan yang telah ada sebelumnya. Dalam konteks sosial seperti itu, dakwah bukanlah sosok pemberantas total tatanan kehidupan lama, tetapi ia sebagai wujud yang melakukan proses seleksi atas nilai-nilai kehidupan yang dipandang relevan dengan kehendak ajaran.

Teori Sosial Dakwah

Meningkatnya gairah studi dakwah di Indonesia, pada pusat-pusat studi islam, dari berbagai perspektif merupakan bagian penting dari perkembangan dakwah sebagai science yang tidak statis dari interaksi dengan ilmu-ilmu yang sudah berkembang sebelumnya.

Praktik dakwah dilakukan atas landasan-landasan tertentu, misalnya; kegelisahan melihat fenomena kontradiktif dalam masyarakat antara nilai agama yang dianut dengan praktik keseharian, keyakinan pada nilai agama dan semangat religius untuk disebarkan kepada orang lain, motifasi untuk memperoleh keuntungan pribadi (pengaruh, ekonomi, dan status sosial), publikasi islam dan spirit idealisme membumikan islam.

Dengan demikian, motivasi-motivasi dakwah tersebut apabila benar sesuai kenyataan. Maka kita tidak bisa mengelak bahwa dakwah merupakan respons kegelisahan para da’i terhadap fenomena yang terjadi dalam masyarakat, terutama pada fenomena-fenomena sosial yang dianggap kontradiktif dengan pilar-pilar ajaran islam, misalnya; pelanggaran etika dan moral,ktriminalitas, pengangguran, kemiskinan, kebododan dan korupsi yang bukan lagi menjadi hal yang baru di Indonesia.

Dengan adanya berbagai fenomena tersebut, maka seorang muslim tergerak hatinya untuk melakukan perbaikan-perbaikan (islah) dengan menggunakan nilai-nilai islam sebagai parameter kebaikan. Agen yang melakukan tindakan tersebut disebut da’i, sementara tindakan yang ia lakukan disebut sebagai dakwah, serta perilaku kontradiktifnya disebut sebagai sasaran dakwah atau masalah dakwah. Sehingga yang menjadi sasaran dakwah adalah perilaku masyarakat yang tidak selaras dengan spirit nilai-nilai islam. Dengan demikian, apabila perilaku menyimpang tersebut dibiarkan berkembang dan melembaga, hal ini dapat berubah menjadi budaya masyarakat dan terjadi proses “institusionalisasi kemungkaran”.

Meminjam beberapa teori sosial yang dibangun para sosiolog Barat, banyak upaya menelaah fenomena sosial itu dari perspektif objek sosial saja tanpa melibatkan etika dan norma bahkan ideologi yang dianut masyarakat tersebut. Emile Durkhaim misalnya, meneliti tentang bunuh diri (suicide) dari perspektif fenomena kejahatan, tanpa terlalu mengindahkan norma-norma yang dianut masyarakat dilingkungan tersebut. Telaah demikian, tentu saja tidak memuaskan karena sikap dan tindakan masyarakat tersebut sebagaimana senyatanya tidak bisa dilepaskan dari  socio-cultural setting yang melingkupinya. Demikian pula ketika misalnya, ingin menelah fenomena dakwah. Seseorang mengkaji atau mempraktikkan dakwah tidak luput dari pengaruh ruang dan waktu yang membatasinya, baik pada aspek materi, waktu, media, target dan metodenya.

 

Berita Terbaru