Media Kapas Iqra

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Redaksi: kapasiqra.com | April 21, 2025

Oleh: M. Rusdi, M. Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kartini. Di banyak tempat, perayaan ini masih identik dengan anak-anak berpakaian adat, lomba memasak, hingga upacara yang menyebut nama Kartini sambil mengutip sebaris dua kalimat dari surat-surat terkenalnya. Namun, yang kerap luput dari perhatian adalah pertanyaan mendasar: apakah semangat perjuangan Kartini benar-benar kita hidupkan dalam kehidupan sosial kita hari ini?

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan melihat kemajuan perempuan dari sisi permukaan—misalnya, meningkatnya jumlah perempuan berpendidikan tinggi atau hadirnya figur-figur perempuan di panggung politik. Sebab di balik itu, masih banyak realitas sosial yang memperlihatkan bahwa perempuan Indonesia belum sepenuhnya merdeka.

Ketimpangan Gender sebagai Produk Sosial

Dari sudut pandang sosiologi, ketimpangan gender bukanlah hal yang alami. Ia adalah produk dari konstruksi sosial, yaitu hasil dari norma, nilai, dan struktur sosial yang terus direproduksi dari generasi ke generasi. Perempuan dikondisikan untuk mengalah, bersikap lembut, tidak ambisius, dan tunduk pada aturan sosial yang didominasi laki-laki.

Kartini, lebih dari seabad lalu, sudah menyadari hal ini. Dalam surat-suratnya kepada sahabat-sahabat di Eropa, ia menyoroti bagaimana adat dan sistem keluarga Jawa membelenggu perempuan untuk berkembang. Yang dilawan Kartini bukan hanya ketidakadilan pada level keluarga, tapi juga struktur sosial yang memperkuat subordinasi perempuan. Inilah mengapa pemikiran Kartini sangat relevan dengan pendekatan sosiologi kritis.

Hari ini, meski zaman telah berubah, bentuk-bentuk penindasan terhadap perempuan masih hadir dalam berbagai wajah baru. Dalam dunia kerja, misalnya, perempuan kerap menerima upah lebih rendah meski memiliki kualifikasi yang sama. Dalam keluarga, pekerjaan domestik masih dianggap “kodrat” perempuan, padahal tak pernah dihitung dalam kontribusi ekonomi. Di dunia digital, perempuan menjadi korban kekerasan berbasis gender secara daring, dari doxing, revenge porn, hingga pelecehan di media sosial. Semua ini bukan kejadian acak, tapi bagian dari relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

Kekerasan Simbolik dan Tantangan Kesadaran

Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebut bahwa banyak bentuk penindasan terjadi secara halus dan tidak disadari oleh korban maupun pelakunya. Ia menyebut ini sebagai kekerasan simbolik—di mana dominasi dilakukan bukan lewat kekerasan fisik, tetapi lewat norma, bahasa, dan simbol. Perempuan yang berbicara lantang sering dilabeli “galak” atau “tidak sopan”, sedangkan perempuan yang memilih jalur karier dianggap egois dan tidak keibuan. Ini adalah cara-cara simbolik yang secara perlahan membatasi pilihan hidup perempuan, dan membuat mereka merasa bersalah atas keinginannya sendiri.

Masalahnya, bentuk kekerasan simbolik ini sulit dilawan karena seringkali tidak terlihat sebagai kekerasan. Di sinilah sosiologi memiliki peran penting: membongkar struktur yang menindas dan membuka kesadaran masyarakat. Sosiologi mengajak kita melihat bahwa ketimpangan tidak bersumber dari individu, melainkan dari sistem yang melingkupinya.

Kartini dan Peran Intelektual Kritis

Kartini bisa dianggap sebagai salah satu intelektual kritis perempuan pertama di Indonesia. Ia menulis bukan untuk curhat, tetapi untuk menggugat. Ia membaca, berdialog, dan berpikir kritis tentang kondisi sosial bangsanya. Ia membayangkan masa depan perempuan Indonesia di mana pendidikan, kebebasan memilih, dan kesetaraan menjadi hak semua, bukan hanya milik segelintir.

Sebagai intelektual kritis, Kartini tak hanya menunjuk masalah, tapi mendorong perubahan. Maka memperingati Hari Kartini hari ini harusnya menjadi momen reflektif dan politis, bukan seremonial. Apakah kita hari ini mewarisi semangat kritis Kartini? Apakah kita berani menggugat norma yang menindas perempuan? Apakah kebijakan publik, sistem pendidikan, dan media sudah berpihak pada kesetaraan?

Kesetaraan Gender adalah Proyek Bersama

Perjuangan perempuan tidak bisa diletakkan di pundak perempuan saja. Ini adalah tanggung jawab sosial kolektif. Laki-laki, lembaga pendidikan, media, negara, dan masyarakat sipil harus mengambil peran aktif dalam menciptakan sistem yang adil gender. Kesetaraan bukan berarti menyeragamkan, melainkan memberikan ruang yang sama untuk tumbuh dan berkembang.

Kartini pernah menulis: “Saya mau! Saya mau bekerja, bukan hanya untuk saya sendiri, tapi untuk bangsa saya.” Semangat ini harus menjadi inspirasi gerakan sosial hari ini. Karena kemajuan perempuan adalah kemajuan bangsa.

Dan sosiologi, sebagai ilmu yang membaca realitas sosial secara kritis, harus terus menjadi alat pembebasan. Karena memahami realitas adalah langkah awal untuk mengubahnya.(*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Penulis: Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. (Dosen Prodi PAI, Uniqbu, eks offesio Pembina LDK At-Taqwa Uniqbu) OPINI- Dengan Rahmat Allah subhanahu wa ta'ala,

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dari 9 Parpol

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

BURU- Kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pejabat struktural Uniqbu baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pukul 16.00 Wit di Lantai

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tanah Bupolo Kabupaten Buru kedatangan PJ Bupati

Awali Kepemimpinannya, Panglima TNI Laksanakan Entry Briefing

Awali Kepemimpinannya, Panglima TNI Laksanakan Entry Briefing

Mengawali kepemimpinannya sebagai Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono melaksanakan entry briefing yang diikuti oleh para Pejabat Utama Mabes TNI,