Media Kapas Iqra

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

Redaksi: kapasiqra.com | May 27, 2024

BURU- Program Studi KPI UNIQBU melaksanakan pembukaan ujian proposal Skripsi di ruang Fakultas Agama Islam, senin,26/05/2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. sebagai Dekan FAI di UNIQBU. Dalam sambutanya beliau banyak memberikan motivasi agar mahasiswa yang menjadi peserta ujian tetap optimis dalam mengikuti setiap tahap dalam menuju proses selanjutnya.

M. Rusdi, M.Pd. selaku Ketua Program Studi KPI dalam sambutanya juga menyampaikan, “bahwa tujuan dari ujian seminar proposal ini untuk menguji sejauh mana keseriusan, keabsahan dan metodologi penelitian yang akan dilakukan, dan kemudian akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penulisan skripsi dengan melakukan penelitian sesuai dengan outline proposal yang telah diuji, kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari syarat-syarat untuk meraih gelar sarjana”, ungkapnya.

Lanjut, ia juga berharap dalam pelaksanaan seminar proposal skripsi mahasiswa mampu menghasilkan green desain studi untuk sumbang sih secara teoritik dan bermanfaat pada lokasi sebagai tempat penelitian yang dilakukan, melalui kegiatan tersebut impilkasi dari studi sebagai tambahan ilmu dalam Bidang komunikasi dan dakwah, harapnya.

“Setelah proses ujian ini selesai, maka mahasiswa diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan isi penulisan proposal selama 2 minggu, sebelum melakukan pengurusan surar izin penelitian”, tuturnya.

Kegiatan ujian proposal skripsi pada gelombang I di Program Studi KPI, akan diikuti oleh 7 mahasiswa semester akhir, dan nantinya akan disusul dengan ujian gelombang ke-II di semester yang sama.(*)

Editor: Iwan

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

BURU- Tepat pada hari rabu malam pukul 19.00, tiba-tiba anggota group whatsApp FAI Uniqbu di hebohkan dengan adanya foto undangan

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

Kapasiqra.com - Melahirkan pemimpin masa depan harus dilakukan dan perlu di orientasikan kepada generasi muda, lebih khusus kalangan pelajar pada

Melihat Indonesia dari Pelosok untuk Pemilu 2024

Melihat Indonesia dari Pelosok untuk Pemilu 2024

Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Kepimpinan bangsa secara nasional pada level jabatan Presiden telah

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BURU- Suasana Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, tidak terlewatkan begitu saja oleh Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

OPINI: KPI Jurusan Terbaik di Uniqbu “Calon Maba Jangan Salah Pilih”

OPINI: KPI Jurusan Terbaik di Uniqbu “Calon Maba Jangan Salah Pilih”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Periodesasi tahun akademik 2023/2024, Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

OPINI: Bahasa & Kuasa

OPINI: Bahasa & Kuasa

Penulis: Soedarsono M, S.Pd., M.Pd. ( Dosen Pendidikan Bhs. Indonesia, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bahasa adalah alat komunikasi yang mempunyai

Pembukaan Ujian Proposal Mahasiswa Prodi PAI UNIQBU 2024

Pembukaan Ujian Proposal Mahasiswa Prodi PAI UNIQBU 2024

BURU- Program Studi PAI FAI Univ. Iqra Buru, sedang melangsungkan kegiatan pembukaan ujian proposal penelitian di ruang rapat Univ. Iqra

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

Penulis: Sari Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI FAI Uniqbu) OPINI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) penonaktifan terhadap dua nama yang diduga memiliki keterkaitan

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan