Media Kapas Iqra

SKK Uniqbu Siap Gelar "Nuansa Seni"

Redaksi: kapasiqra.com | September 26, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S. Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Perguruan tinggi apapun dan dimanapun, tentu tidak mengabaikan pengembangan kampus dari aspek potensi kemahasiswaan. Bahwa lembaga organisasi intra kampus untuk mengayomi sumber daya intelektual dan kreatifitas mahasiswa, tidak bisa dianggap remeh apalagi dianggap tidak penting.

Sanggar Kibar Kreasi (SKK) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) didirikan sejak tahun 2005, bertepatan dengan kepemimpinan Dr. H. Sudirman Numba, M.Si, sebagai Rektor kampus biru ini. SKK merupakan organisasi tertua di kampus UNIQBU, dan telah banyak memberikan kontribusi dalam penguatan lembaga perguruan tinggi UNIQBU selama ini.

SKK kembali melakukan kaderisasi yang dinamakan “Nuansa Seni” bagi calon anggota baru SKK pada setiap tahun, dan tepatnya hari Sabtu, 28 September 2024 SKK telah mencapai Nuansa Seni untuk angkatan ke XIX, sehingga hingga kini SKK tercatat sebagai organisasi mahasiswa intra kampus yang memiliki kader atau anggota terbanyak dari semua lembaga kemahasiswaan di UNIQBU.

Nuansa Seni merupakan kebutuhan SKK sebagai organisasi kaderisasi yang proses terbuka umum untuk seluruh mahasiswa yang berminat menjadi bagian dari keluarga organisasi berlambang Elang ini. Penerimaan anggota baru tersebut tidak terbatas untuk satu fakultas saja dan tidak terbatas juga untuk tingkatan semester.

Selain SKK telah banyak memberi sumbangsi positif terhadap UNIQBU secara kelembagaan, SKK juga memiliki program “Baronda Ilmiah” di semua SMA/SMK/MA di Kabupaten Buru. Demikian juga program kegiatan sosial masyarakat pada desa-desa tertentu.

Rugilah anda mahasiswa apabila tidak bergabung sebagai “tuang” dalam SKK UNIQBU__ (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

BURU- Uniqbu adalah salah satu kampus yang bisa menjadi pilihan terbaik khususnya untuk masyarakat Buru di Maluku, yang sekarang naik

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

PENULIS: S. Hamzah, S.Pd., M.Si.  OPINI- Riak-riak Pilkada, dengan sangat sederhana kita dapat menafsirkan politik itu adalah media untuk memperoleh

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan