Media Kapas Iqra

SKK Uniqbu Siap Gelar "Nuansa Seni"

Redaksi: kapasiqra.com | September 26, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S. Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Perguruan tinggi apapun dan dimanapun, tentu tidak mengabaikan pengembangan kampus dari aspek potensi kemahasiswaan. Bahwa lembaga organisasi intra kampus untuk mengayomi sumber daya intelektual dan kreatifitas mahasiswa, tidak bisa dianggap remeh apalagi dianggap tidak penting.

Sanggar Kibar Kreasi (SKK) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) didirikan sejak tahun 2005, bertepatan dengan kepemimpinan Dr. H. Sudirman Numba, M.Si, sebagai Rektor kampus biru ini. SKK merupakan organisasi tertua di kampus UNIQBU, dan telah banyak memberikan kontribusi dalam penguatan lembaga perguruan tinggi UNIQBU selama ini.

SKK kembali melakukan kaderisasi yang dinamakan “Nuansa Seni” bagi calon anggota baru SKK pada setiap tahun, dan tepatnya hari Sabtu, 28 September 2024 SKK telah mencapai Nuansa Seni untuk angkatan ke XIX, sehingga hingga kini SKK tercatat sebagai organisasi mahasiswa intra kampus yang memiliki kader atau anggota terbanyak dari semua lembaga kemahasiswaan di UNIQBU.

Nuansa Seni merupakan kebutuhan SKK sebagai organisasi kaderisasi yang proses terbuka umum untuk seluruh mahasiswa yang berminat menjadi bagian dari keluarga organisasi berlambang Elang ini. Penerimaan anggota baru tersebut tidak terbatas untuk satu fakultas saja dan tidak terbatas juga untuk tingkatan semester.

Selain SKK telah banyak memberi sumbangsi positif terhadap UNIQBU secara kelembagaan, SKK juga memiliki program “Baronda Ilmiah” di semua SMA/SMK/MA di Kabupaten Buru. Demikian juga program kegiatan sosial masyarakat pada desa-desa tertentu.

Rugilah anda mahasiswa apabila tidak bergabung sebagai “tuang” dalam SKK UNIQBU__ (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

PENULIS: S. Hamzah, S.Pd., M.Si.  OPINI- Riak-riak Pilkada, dengan sangat sederhana kita dapat menafsirkan politik itu adalah media untuk memperoleh

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Tinggal beberapa hari lagi kita akan menyaksikan proses pesta

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BURU- Suasana Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, tidak terlewatkan begitu saja oleh Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

PENULIS: Sukardi Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemenuhan kebutuhan hidup dari sisi ekonomi, menjadi hal mendasar untuk

OPINI; Siapa yang Layak Menjadi Rektor UNIQBU 2024-2027

OPINI; Siapa yang Layak Menjadi Rektor UNIQBU 2024-2027

Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perjalanan Perguruan Tinggi Universitas Iqra Buru (UNIQBU) telah menuai

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

BURU- Kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pejabat struktural Uniqbu baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pukul 16.00 Wit di Lantai

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Fakultas agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan