Media Kapas Iqra

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Redaksi: kapasiqra.com | February 26, 2024

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

Penyambutan Mahasiswa KKN digelar di kantor Desa Lamahang dan disambut baik oleh Kepala Desa, warga, serta Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kegiatan KKN ini dimulai pada sabtu, 24 Februari 2024.

Saryo Utoyo, S.Pd. sebagai Kepala Desa Lamahang, mengatakan bahwa “mahasiswa KKN sudah menjadi bagian dari masyarakat Desa, sehingga kami memberikan ruang terbuka untuk mahasiswa KKN agar dapat menjalankan programnya, dan mendukung penuh apa yang di sepakati nantinya”, ungkapnya.

Samsia Umasugi, S.Pi.,M.Si. Sebagai dosen DPL mengatakan bahwa “kolaborasi yang baik antara pihak Desa dan mahasiswa sangat diharapkan, agar kiranya dapat mewujudkan program-program yang sudah ditawarkan bersama, terutama produk unggalan yang di prioritaskan guna memajukan Desa sesuai yang di cita-citakan dalam percepatan kemajuan Desa, melalui pemberdayaan”, ungkapnya.

Lanjut, Samsia Umasugi, S.Pi.,M.Si. yang juga sebagai Ketua Program Studi Budidaya Perairan ini, juga menyampaikan tentang “pentingnya mahasiswa untuk beradaptasi dan membangun kerja sama dengan masyarakat, dan kiranya juga agar mahasiswa tetap menjaga nama baik almamater, serta segera menggali beberapa potensi Desa yang kemudian nantinya merumuskan menjadi suatu produk untuk kemajuan Desa”, tuturnya.

Kegiatan penyambutan dan penyerahan 12 mahasiswa KKN di ruang kantor Desa Lamahang, berjalan baik dan lancar serta dilanjutkan dengan foto bersama.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024). Penyambutan

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

PENULIS: S. Hamzah, S.Pd., M.Si.  OPINI- Riak-riak Pilkada, dengan sangat sederhana kita dapat menafsirkan politik itu adalah media untuk memperoleh

SKK Uniqbu Sukses Gelar Konser Seni Budaya 2024

SKK Uniqbu Sukses Gelar Konser Seni Budaya 2024

BURU- Hasil wawancara mahasiswa Fakultas Sastra Program Studi Sastra Inggris Semester V, praktik wawancara dan menulis berita, mata kuliah Jurnalistik

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Fakultas agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BURU- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Iqra Buru Kabupaten Buru menggelar kegiatan Musyawarah Besar

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

BURU- Kekompakan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang selalu terbingkai dengan persahabatan dalam menampilkan kualitas, menjadikan FAI

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian