Media Kapas Iqra

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Redaksi: kapasiqra.com | February 26, 2024

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

Penyambutan Mahasiswa KKN digelar di kantor Desa Lamahang dan disambut baik oleh Kepala Desa, warga, serta Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kegiatan KKN ini dimulai pada sabtu, 24 Februari 2024.

Saryo Utoyo, S.Pd. sebagai Kepala Desa Lamahang, mengatakan bahwa “mahasiswa KKN sudah menjadi bagian dari masyarakat Desa, sehingga kami memberikan ruang terbuka untuk mahasiswa KKN agar dapat menjalankan programnya, dan mendukung penuh apa yang di sepakati nantinya”, ungkapnya.

Samsia Umasugi, S.Pi.,M.Si. Sebagai dosen DPL mengatakan bahwa “kolaborasi yang baik antara pihak Desa dan mahasiswa sangat diharapkan, agar kiranya dapat mewujudkan program-program yang sudah ditawarkan bersama, terutama produk unggalan yang di prioritaskan guna memajukan Desa sesuai yang di cita-citakan dalam percepatan kemajuan Desa, melalui pemberdayaan”, ungkapnya.

Lanjut, Samsia Umasugi, S.Pi.,M.Si. yang juga sebagai Ketua Program Studi Budidaya Perairan ini, juga menyampaikan tentang “pentingnya mahasiswa untuk beradaptasi dan membangun kerja sama dengan masyarakat, dan kiranya juga agar mahasiswa tetap menjaga nama baik almamater, serta segera menggali beberapa potensi Desa yang kemudian nantinya merumuskan menjadi suatu produk untuk kemajuan Desa”, tuturnya.

Kegiatan penyambutan dan penyerahan 12 mahasiswa KKN di ruang kantor Desa Lamahang, berjalan baik dan lancar serta dilanjutkan dengan foto bersama.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

Uji Isi Otak Mahasiswa FAI di Sidang Skripsi

Uji Isi Otak Mahasiswa FAI di Sidang Skripsi

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, FAI Uniqnu) PENDIDIKAN- Puluhan mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

OPINI: Kampus Sebagai Instrumen Pemahaman & Praktik Ideologi Pancasila

OPINI: Kampus Sebagai Instrumen Pemahaman & Praktik Ideologi Pancasila

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pancasila lahir dengan diawali adanya pembentukan dan sidang Badan Penyelidik Usaha

Ramadhan Melembutkan Jiwa Menuju Indahnya Idul Fitri

Ramadhan Melembutkan Jiwa Menuju Indahnya Idul Fitri

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen KPI FAI Universitas Iqra Buru) OPINI- Keajaiban Ramadhan yang ditunaikan menggunakan fisik, namun

Tahun Baru; Manusia Dalam Jebakan Masa Lalu & Tujuan Hidup

Tahun Baru; Manusia Dalam Jebakan Masa Lalu & Tujuan Hidup

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bapak prokramator, Ir. Soekarno pernah berkata; “jangan pernah

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Pembekalan PKL dan PPL, Mahasiswa FAI Uniqbu Siap Terjun ke Dunia Kerja

Pembekalan PKL dan PPL, Mahasiswa FAI Uniqbu Siap Terjun ke Dunia Kerja

PENDIDIKAN- Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat, Prodi KPI dan Prodi PAI, Universitas Iqra Buru

Manuver Politik Penyebab Mahkamah Konstitusi Makin Tidak Dipercaya Publik

Manuver Politik Penyebab Mahkamah Konstitusi Makin Tidak Dipercaya Publik

Diskursus tentang pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup belakangan santer terdengar di berbagai media. Hal itu tidak terlepas dari

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

OSIS SMA Neg. 3 Buru, Hadirkan Wakil Dekan FAI UNIQBU Sebagai Narasumber di Kegiatan LDK

Kapasiqra.com - Melahirkan pemimpin masa depan harus dilakukan dan perlu di orientasikan kepada generasi muda, lebih khusus kalangan pelajar pada