Media Kapas Iqra

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Redaksi: kapasiqra.com | February 26, 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan ini dilasanakan di ruang Aula Yayasan Muslim Buru, dengan tema: “One village one product dalam memajukan Desa”, Sabtu/24/02/2024.

Acara pelepasan dihadiri, oleh Ketua Yayasan Muslim Buru, Rektor Universitas Iqra Buru, Dosen, mahasiswa dan beberapa tamu undangan.

Dr. M. Sehol, S.Pd., M.Si,. M.Pd., Si. Sebagai Rektor UNIQBU, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, “Dengan di adakannya pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat, semoga ini akan semakin membuat mahasiswa lainnya untuk bersungguh- sungguh dalam berproses dan menjalankan perkuliahan, agar kedepannya lebih banyak lagi mahasiswa yang dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat” ungkapnya.

Lanjut, “Kami juga berharap sekembalinya mahasiswa KKN ini, dapat menjadi motivator bagi mahasiswa yang lainnya, berdasarkan modal pengalaman dan pengetahuan yang telah mereka dapatkan selama malakukan pengabdian di lokasi KKN”, tuturnya.

“Program KKN dilakukan untuk melatih dan mengembangkan keterampilan kami pada bidang pengabdian. Selama ini, kami bergelut dengan buku dan teori, maka pada pengabdian ini kami ditugaskan untuk mengaktualisasikan bacaan dan teori yang pernah kami pelajari di ruang kelas”, ungkap salah satu peserta KKN saat di wawancarai.

Dari pantauan reporter kapasiqra.com, Kegiatan KKN ini, di tempatkan pada 20 Desa dan pengiriman mahasiswa KKN di lakukan selama 2 hari berturut-turut,
(Reporter Wa Narni).*

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, meskipun sistem ekonomi di Indonesia tidak secara langsung disebut sebagai ekonomi islam akan tetapi disebut ekonomi pancasila

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa

Sosialisasi Maba di SMK Al-Hilaal Namlea

Sosialisasi Maba di SMK Al-Hilaal Namlea

BURU- Masa transisi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) menuju bangku Perguruan Tinggi sangat membutuhkan informasi, pilihan yang jelas untuk para siswa.

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

BURU- Kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pejabat struktural Uniqbu baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pukul 16.00 Wit di Lantai

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

PENULIS: Abd Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Perkampungan bagai lautan, bukan sekedar genangan, justru

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Penulis: Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. (Dosen Prodi PAI, Uniqbu, eks offesio Pembina LDK At-Taqwa Uniqbu) OPINI- Dengan Rahmat Allah subhanahu wa ta'ala,

1 Mei 2024; Peringatan Hari Buruh & Tantangan di Era Digitalisasi

1 Mei 2024; Peringatan Hari Buruh & Tantangan di Era Digitalisasi

Penulis: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pend. Sosiologi Universitas Iqra Buru) OPINI- Buruh seharusnya tidak selalu dikonotasikan sebagai suatu pekerjaan yang

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian