Media Kapas Iqra

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Redaksi: kapasiqra.com | February 26, 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan ini dilasanakan di ruang Aula Yayasan Muslim Buru, dengan tema: “One village one product dalam memajukan Desa”, Sabtu/24/02/2024.

Acara pelepasan dihadiri, oleh Ketua Yayasan Muslim Buru, Rektor Universitas Iqra Buru, Dosen, mahasiswa dan beberapa tamu undangan.

Dr. M. Sehol, S.Pd., M.Si,. M.Pd., Si. Sebagai Rektor UNIQBU, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, “Dengan di adakannya pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat, semoga ini akan semakin membuat mahasiswa lainnya untuk bersungguh- sungguh dalam berproses dan menjalankan perkuliahan, agar kedepannya lebih banyak lagi mahasiswa yang dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat” ungkapnya.

Lanjut, “Kami juga berharap sekembalinya mahasiswa KKN ini, dapat menjadi motivator bagi mahasiswa yang lainnya, berdasarkan modal pengalaman dan pengetahuan yang telah mereka dapatkan selama malakukan pengabdian di lokasi KKN”, tuturnya.

“Program KKN dilakukan untuk melatih dan mengembangkan keterampilan kami pada bidang pengabdian. Selama ini, kami bergelut dengan buku dan teori, maka pada pengabdian ini kami ditugaskan untuk mengaktualisasikan bacaan dan teori yang pernah kami pelajari di ruang kelas”, ungkap salah satu peserta KKN saat di wawancarai.

Dari pantauan reporter kapasiqra.com, Kegiatan KKN ini, di tempatkan pada 20 Desa dan pengiriman mahasiswa KKN di lakukan selama 2 hari berturut-turut,
(Reporter Wa Narni).*

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Oleh: M. Rusdi, M. Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari

Dosen Ekonomi UNIQBU, Gelar Sosialisasi Pembuatan Ikan Abon

Dosen Ekonomi UNIQBU, Gelar Sosialisasi Pembuatan Ikan Abon

BURU- Tim Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Iqra Buru (Uniqbu) menggelar sosialisasi Pembuatan abon Ikan

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

PENDIDIKAN- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namlea secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Program Studi KPI dari Universitas Iqra Buru yang

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Tahun Baru; Manusia Dalam Jebakan Masa Lalu & Tujuan Hidup

Tahun Baru; Manusia Dalam Jebakan Masa Lalu & Tujuan Hidup

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bapak prokramator, Ir. Soekarno pernah berkata; “jangan pernah

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Setelah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan umum proporsional tertutup. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Cagub

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Penulis: Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. (Dosen Prodi PAI, Uniqbu, eks offesio Pembina LDK At-Taqwa Uniqbu) OPINI- Dengan Rahmat Allah subhanahu wa ta'ala,

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan