Media Kapas Iqra

OPINI: Tentang Kecurangan Pilpres 2024

Redaksi: kapasiqra.com | May 1, 2024

Penulis: Jaingkang Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI UNIQBU)

OPINI- Terkait dengan curangnya pilpres 2024, atas tuduhan dari paslon 01 dan paslon 03 kepada paslon 02 semakin memanas, tuduhan yang di selenggarakan langsung dari paslon 03 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud Amin pada sidang perdana sengketa pilpres 2024, menyinggung atas kemenangan paslon 02 yaitu Prabiowo Subianto dan Gibran Rakabumi yang unggul di 33 Provinsi, bahwa atas kemenangan tersebut ada kaitannya dengan orang dalam yaitu Bpk presiden Jokowi Dodo.

Penelitian Indonesia pilitical Opinion (IPO) Dedi kurnia syah mengatakan, target utama dari usulan hak anket kecurangan pemilu 2024 adalah Presiden Jokowidodo (Jokowi).

Kata Dedi, Hak istimewa anggota DPR RI itu bisa digunakan untuk mengusut sejauh mana peran Jokowi mengusut kekuasaannya sehingga berdampak pada proses penyelenggaraan pemilu (2024).

”HAK angket itu hanya menyasar presiden Jokowi,tidak menyasar kelompok yang lain. Hak angket itu hanya digunakan untuk mengusut keterlibatan Presiden ada atau tidak, kewenangan Presiden yang dia jalankan dan itu berimbas pada pemilu” (kata Dedi saat di minta tanggapan, Kamis 29/02/2024).

Berikut tuduhan dari paslon 01 yang menyinggung tentang bansos, pada sidang sengketa Pilpres 2024, Anis Baswedan dan Muhaimin menyinggung bahwa ada penyalahgunaan bansos sebagai alat politik di pilpres 2024 ini.

“Ketua tim hukum pembela Prabowo- Gibran, Yusril Ihza Mahendra sampaikan keterangan usai sidang perdana sengketa pilpres 2024 di MK Dalam sidang pertama ini kubu Anis- Muhaimin sampaikan permohonannya dan tuntutannya, Yusril menilai permohonan tersebut lebih banyak narasi, asumsi dari pada penyampaian bukti, di sambung lagi dengan tim hukum Prabowo- Gibran.

Hotman Paris yang menyampaikan bahwa paslon 01 ini memberikan surat permohonan yang paling mengembangkan, yang di gugat apa? Yang di bahas banson, 90% isi dari permohonan itu adalah tentang bansos, dan itu pun bisa di jawab oleh satu kalimat, yaitu bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup di jawab sah saja karna yang lainnya ngoceh-ngoceh sana sini,
Dan hanya satu bansos itu adalah sah sesuai dengan UUD karna kalo tidak Sah KPK udah turun tangan. (*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

Dosen Ekonomi UNIQBU, Gelar Sosialisasi Pembuatan Ikan Abon

Dosen Ekonomi UNIQBU, Gelar Sosialisasi Pembuatan Ikan Abon

BURU- Tim Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Iqra Buru (Uniqbu) menggelar sosialisasi Pembuatan abon Ikan

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

AMBON- Kegiatan Workshop keberagaman diselenggarakan oleh SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), ini adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para jurnalis

Merefleksikan Semangat Sumpah Pemuda di Era Generasi Z: Tantangan dan Peluang

Merefleksikan Semangat Sumpah Pemuda di Era Generasi Z: Tantangan dan Peluang

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Sosiologi, FAI Univ. Iqra Buru) OPINI- Hari Sumpah Pemuda merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia, yang

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

PENDIDIKAN- Mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam di Universitas Iqra Buru, hari ini menyelenggarakan praktik micro teaching sebagai bagian dari persiapan

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun

Pasi Intel Kodim Ajak Peserta Pesantren Kilat Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pasi Intel Kodim Ajak Peserta Pesantren Kilat Perkuat Wawasan Kebangsaan

PENDIDIKAN- Dalam rangkaian kegiatan pesantren kilat yang digelar di oleh Universitas Iqra Buru, Pasi Intel Kodim 1506/Namlea memberikan materi mengenai wawasan

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman