Media Kapas Iqra

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

Redaksi: kapasiqra.com | May 14, 2024

PENULIS: Sukardi Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemenuhan kebutuhan hidup dari sisi ekonomi, menjadi hal mendasar untuk setiap orang bertahan hidup, tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Di tahun 2024, sebuah fenomena sosial terjadi di Kabupaten Buru. Dalam beberapa waktu lalu, terdapat fenomena yang mengundang perhatian. mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang terhimpun dalam sebuah organ taktis yakni Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK).

KOSMIK melakukan aksi demonstrasi terkait salah satu perusahaan di Kabupaten Buru yakni PT Waenibe Wood Industries (PT WWI). Perusahaan PT WWI ini menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat yang Kabupaten Buru. Problem yang menjadi perbincangan tentang dengan PT. WWI terkait dengan meninggalnya karyawan perusahaan yang hingga waktu 7 bulan wafatnya, ternyata gaji yang bersangkutan blm dibayarkan, padahal karyawan tersebut mengalami kecelakaan tepatnya pada saat melaksanakan tugas kerja perusahaan sebagai pelerha, hingga hilang nyawanya.

Kasus dengan motif ketidakpedulian pihak PT.WWI inilah yang membuat sebagian mahasiswa UNIQBU naik pitam, dan selanjutnya melakukan aksi demonstrasi terkait problem yang dinilai sebagai bagian dari kezaliman yang dilakukan oleh pihak PT WWI. Mahasiswa yang terhimpun dalam organ taktis KOSMIK ini melakukan aksi selama beberapa hari di bulan April 2024. Aksi demonstrasi yang mereka lakukan di mulai dari depan halaman kampus UNIQBU, kemudian aksi di lanjutkan pada ruas jalan simpang 5, dan mendatangi gedung wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.

Seiring dengan berjalannya aksi tersebut, mahasiswa meminta agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera menindaklajuti problem yang terjadi di perusahaan PT WWI yang terletak di Desa Waspait Kecamatan Fena Leisela. Aksi yang mereka lakukan mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Buru secara baik. Salah satu anggota DPRD mengatakan bahwa “kami akan memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan PT.WWI untuk menghadap kami ujar salah satu anggota DPRD. Mereka kami panggil untuk mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas sebenarnya problem yang terjadi, lebih khusus kepada pihak korban dan keluarganya.(*)

 

Berita Terbaru