Media Kapas Iqra

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

Redaksi: kapasiqra.com | May 14, 2024

PENULIS: Sukardi Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemenuhan kebutuhan hidup dari sisi ekonomi, menjadi hal mendasar untuk setiap orang bertahan hidup, tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Di tahun 2024, sebuah fenomena sosial terjadi di Kabupaten Buru. Dalam beberapa waktu lalu, terdapat fenomena yang mengundang perhatian. mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang terhimpun dalam sebuah organ taktis yakni Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK).

KOSMIK melakukan aksi demonstrasi terkait salah satu perusahaan di Kabupaten Buru yakni PT Waenibe Wood Industries (PT WWI). Perusahaan PT WWI ini menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat yang Kabupaten Buru. Problem yang menjadi perbincangan tentang dengan PT. WWI terkait dengan meninggalnya karyawan perusahaan yang hingga waktu 7 bulan wafatnya, ternyata gaji yang bersangkutan blm dibayarkan, padahal karyawan tersebut mengalami kecelakaan tepatnya pada saat melaksanakan tugas kerja perusahaan sebagai pelerha, hingga hilang nyawanya.

Kasus dengan motif ketidakpedulian pihak PT.WWI inilah yang membuat sebagian mahasiswa UNIQBU naik pitam, dan selanjutnya melakukan aksi demonstrasi terkait problem yang dinilai sebagai bagian dari kezaliman yang dilakukan oleh pihak PT WWI. Mahasiswa yang terhimpun dalam organ taktis KOSMIK ini melakukan aksi selama beberapa hari di bulan April 2024. Aksi demonstrasi yang mereka lakukan di mulai dari depan halaman kampus UNIQBU, kemudian aksi di lanjutkan pada ruas jalan simpang 5, dan mendatangi gedung wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.

Seiring dengan berjalannya aksi tersebut, mahasiswa meminta agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera menindaklajuti problem yang terjadi di perusahaan PT WWI yang terletak di Desa Waspait Kecamatan Fena Leisela. Aksi yang mereka lakukan mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Buru secara baik. Salah satu anggota DPRD mengatakan bahwa “kami akan memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan PT.WWI untuk menghadap kami ujar salah satu anggota DPRD. Mereka kami panggil untuk mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas sebenarnya problem yang terjadi, lebih khusus kepada pihak korban dan keluarganya.(*)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

Presiden Jokowi Disebut Cawe Cawe Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut Denny Indrayana

Presiden Jokowi Disebut Cawe Cawe Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut Denny Indrayana

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe cawe dalam mengambil alih Partai Demokrat oleh

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

PENDIDIKAN- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namlea secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Program Studi KPI dari Universitas Iqra Buru yang

Pembekalan PKL dan PPL, Mahasiswa FAI Uniqbu Siap Terjun ke Dunia Kerja

Pembekalan PKL dan PPL, Mahasiswa FAI Uniqbu Siap Terjun ke Dunia Kerja

PENDIDIKAN- Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat, Prodi KPI dan Prodi PAI, Universitas Iqra Buru

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Apakah Sekolah itu Penting? (AI VS sekolah)

Apakah Sekolah itu Penting? (AI VS sekolah)

Penulis: A. Rahman, S.Pd. OPINI- Pendidikan adalah salah satu faktor terpenting dalam perkembangan suatu Negara. Pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

PENDIDIKAN- Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru, kembali menggelar ujian skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir,

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BURU- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Iqra Buru Kabupaten Buru menggelar kegiatan Musyawarah Besar