Media Kapas Iqra

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

Redaksi: kapasiqra.com | May 14, 2024

PENULIS: Sukardi Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemenuhan kebutuhan hidup dari sisi ekonomi, menjadi hal mendasar untuk setiap orang bertahan hidup, tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Di tahun 2024, sebuah fenomena sosial terjadi di Kabupaten Buru. Dalam beberapa waktu lalu, terdapat fenomena yang mengundang perhatian. mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang terhimpun dalam sebuah organ taktis yakni Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK).

KOSMIK melakukan aksi demonstrasi terkait salah satu perusahaan di Kabupaten Buru yakni PT Waenibe Wood Industries (PT WWI). Perusahaan PT WWI ini menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat yang Kabupaten Buru. Problem yang menjadi perbincangan tentang dengan PT. WWI terkait dengan meninggalnya karyawan perusahaan yang hingga waktu 7 bulan wafatnya, ternyata gaji yang bersangkutan blm dibayarkan, padahal karyawan tersebut mengalami kecelakaan tepatnya pada saat melaksanakan tugas kerja perusahaan sebagai pelerha, hingga hilang nyawanya.

Kasus dengan motif ketidakpedulian pihak PT.WWI inilah yang membuat sebagian mahasiswa UNIQBU naik pitam, dan selanjutnya melakukan aksi demonstrasi terkait problem yang dinilai sebagai bagian dari kezaliman yang dilakukan oleh pihak PT WWI. Mahasiswa yang terhimpun dalam organ taktis KOSMIK ini melakukan aksi selama beberapa hari di bulan April 2024. Aksi demonstrasi yang mereka lakukan di mulai dari depan halaman kampus UNIQBU, kemudian aksi di lanjutkan pada ruas jalan simpang 5, dan mendatangi gedung wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.

Seiring dengan berjalannya aksi tersebut, mahasiswa meminta agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera menindaklajuti problem yang terjadi di perusahaan PT WWI yang terletak di Desa Waspait Kecamatan Fena Leisela. Aksi yang mereka lakukan mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Buru secara baik. Salah satu anggota DPRD mengatakan bahwa “kami akan memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan PT.WWI untuk menghadap kami ujar salah satu anggota DPRD. Mereka kami panggil untuk mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas sebenarnya problem yang terjadi, lebih khusus kepada pihak korban dan keluarganya.(*)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Mitos Politik

Mitos Politik

PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

OPINI: Program Studi KPI, Antara Harapan & Kenyataan Calon Mahasiswa Baru 2024

OPINI: Program Studi KPI, Antara Harapan & Kenyataan Calon Mahasiswa Baru 2024

Penulis: Riska Dewi Tasalisa (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Program Studi KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) memiliki harapan dan

BEM FE UNIQBU, Adakan Pelatihan Menjadi Konten Kreator

BEM FE UNIQBU, Adakan Pelatihan Menjadi Konten Kreator

BURU-Dalam rangka meningkatkan kreativitas yang berkualitas dalam menjadi konten kreator, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi (BEM FE) mengadakan kegiatan pelatihan

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

Oleh: Rusdi, M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi Univ. Iqra Buru) OPINI- Hari Guru Nasional selalu diperingati tiap tanggal 25 November.

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dalam agenda akademik, seperti biasanya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan XIX tahun