Media Kapas Iqra

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

Redaksi: kapasiqra.com | May 14, 2024

PENULIS: Sukardi Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemenuhan kebutuhan hidup dari sisi ekonomi, menjadi hal mendasar untuk setiap orang bertahan hidup, tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

Di tahun 2024, sebuah fenomena sosial terjadi di Kabupaten Buru. Dalam beberapa waktu lalu, terdapat fenomena yang mengundang perhatian. mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang terhimpun dalam sebuah organ taktis yakni Komunitas Mahasiswa Iqra Kritik (KOSMIK).

KOSMIK melakukan aksi demonstrasi terkait salah satu perusahaan di Kabupaten Buru yakni PT Waenibe Wood Industries (PT WWI). Perusahaan PT WWI ini menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat yang Kabupaten Buru. Problem yang menjadi perbincangan tentang dengan PT. WWI terkait dengan meninggalnya karyawan perusahaan yang hingga waktu 7 bulan wafatnya, ternyata gaji yang bersangkutan blm dibayarkan, padahal karyawan tersebut mengalami kecelakaan tepatnya pada saat melaksanakan tugas kerja perusahaan sebagai pelerha, hingga hilang nyawanya.

Kasus dengan motif ketidakpedulian pihak PT.WWI inilah yang membuat sebagian mahasiswa UNIQBU naik pitam, dan selanjutnya melakukan aksi demonstrasi terkait problem yang dinilai sebagai bagian dari kezaliman yang dilakukan oleh pihak PT WWI. Mahasiswa yang terhimpun dalam organ taktis KOSMIK ini melakukan aksi selama beberapa hari di bulan April 2024. Aksi demonstrasi yang mereka lakukan di mulai dari depan halaman kampus UNIQBU, kemudian aksi di lanjutkan pada ruas jalan simpang 5, dan mendatangi gedung wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.

Seiring dengan berjalannya aksi tersebut, mahasiswa meminta agar DPRD dan Pemerintah Daerah segera menindaklajuti problem yang terjadi di perusahaan PT WWI yang terletak di Desa Waspait Kecamatan Fena Leisela. Aksi yang mereka lakukan mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Buru secara baik. Salah satu anggota DPRD mengatakan bahwa “kami akan memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan PT.WWI untuk menghadap kami ujar salah satu anggota DPRD. Mereka kami panggil untuk mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas sebenarnya problem yang terjadi, lebih khusus kepada pihak korban dan keluarganya.(*)

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Eksistensi budaya merupakan identitas kedaerahan yang tidak terlepas dari

5 KANDIDAT URAI VISI MISI DAN PROKER DI DEBAT CATOR UNIQBU

5 KANDIDAT URAI VISI MISI DAN PROKER DI DEBAT CATOR UNIQBU

Buru- Periodesasi jabatan Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU) 2024-2028 di tandai dengan Debat Calon Rektor yang digelar di Gedung Auditorium

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

BURU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Cabang Iqra Buru menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten

Pembukaan Kegiatan Rekrutmen Anggota Baru Lembaga Dakwah Uniqbu: Saatnya Bergabung & Berdakwah

Pembukaan Kegiatan Rekrutmen Anggota Baru Lembaga Dakwah Uniqbu: Saatnya Bergabung & Berdakwah

PENDIDIKAN- Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Univ. Iqra Buru resmi membuka kegiatan rekrutmen anggota baru. Acara pembukaan yang diselenggarakan di ruang rapat

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

Wajah Baru PESKIL UNIQBU 2024

Wajah Baru PESKIL UNIQBU 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Tradisi akademik proses pembinaan kecerdasan mahasiswa baru (Maba)

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

Penulis: Zaskia Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Iqra Buru adalah kampus yang didirikan sejak tahun 2013. Keberadaan