Media Kapas Iqra

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Redaksi: kapasiqra.com | June 2, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu untuk menjaring ikan di laut, rasanya sangat lama, akan tetapi dalam hitungan menjaring ekspansi politik, diakui waktunya sudah sangat mepet.

Berbagai bentuk dan warna spanduk serta baliho, tertera pose para calon kepala daerah, baik calon maupun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024-2029 telah meramaikan pusat ibu kota negeri bertajuk Bupolo ini. Adapun figur calon Bupati Buru yang telah mendaftarkan diri pada partai-partai politik, yakni Aziz Hentihu, M.Daniel Rigan, Ikram Umasugi, Muhammad Mukadar, dan B.Duwila, dan masih ada beberapa calon lain yang belum menunjukkan tajinya dipermukaan.

Calon Bupati Buru yang hebat, tentu harus dibarengi calon Wakil Bupati yang mumpuni dari berbagai aspek kedirian yang dinilai layak mendampingi calon Bupati, setidaknya korelasi antara calon Bupati dan calon Wakil Bupati, dalam sisi pemikiran harus memiliki arah yang sama, meskipun karakter leader yang berbeda sesuai talenta masing-masing. Bahwa kepemimpinan Bupolo ke depan, tidak boleh lagi masuk dalam rana “Bupati arah kanan, Wakil Bupati arah kiri”.

Sejumlah calon Wakil Bupati Buru yang telah memiliki popularitas dan tenar di tengah kehidupan masyarakat Buru, dapat disebut satu-persatu sesuai perkembangan media, yakni Iksan Tinggapi, Robi Nurlatu, Sudarmo, La Husni Buton, Gadis Nadia Umasugi, Jhon Lehalima, Muz Latuconsina, Hamsah Buton, dan figur lainnya yang belum terdeteksi.

Para calon Wakil Bupati Buru yang telah tersebutkan di atas, tentunya telah dikenal secara luas oleh masyarakat, dan jejak petualangannya dalam dunia politik tidak diragukan lagi, serta belum tersandung dalam fenomena hati rakyat antara suka dan tidak suka. Artinya, attitude sebagai figur calon Wakil Bupati yang dinilai layak, patut dikembalikan kepada hati nurani rakyat sebagai penentu di 27 November 2024 yang waktunya mulai merapat di depan mata.

Punya uang yang cukup, belumlah cukup untuk menentramkan hati rakyat untuk berminat memilih salah satu figur menurut pikiran “pata-pata jari”, sebab santun dengan adab yang baik, justru menjadi daya tarik untuk kelayakan figur menjadi pilihan yang mengglobal, baik calon Bupati maupun calon Wakil Bupati periode ini. Bahwa adanya harapan, sekiranya melalui Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) periode ini, Kabupaten Buru patut digenjot kemajuannya dalam semua bidang pembangunan, tanpa adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang justru tiga tersebut akan menjadi hadiah terburuk untuk kehidupan rakyat dan nasib negeri ini.

Banyak kalangan, utamanya kaum muda yang menginginkan figur calon Wakil Bupati yang merakyat, mudah ditemui, memiliki semangat berjiwa muda, santun, cerdas, berkarakter, dan tidak mementingkan diri sendiri maupun kelompok. Figur calon Wakil Bupati yang mampu merangkul, bukan memukul, merupakan idaman semua kalangan.

Wakil Bupati Buru ke depan, bukan sekedar menjadi pendamping pasangan calon Bupati, melainkan menjadi sosok penentu dalam kinerja pemerintahan untuk kemajuan daerah. Sinergitas Wakil Bupati bersama Bupati mendatang, tidak dipungkiri memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam pembagian tupoksi kinerja, sehingga kedua figur ini berjalan searah untuk kepentingan seluruh rakyat yang dinaungi sebagai pimpinan tertinggi eksekutif.

Mengulang kembali kalimat pada penulisan sebelumnya, “pemimpin baru ada harapan baru untuk kemajuan Bupolo”. (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

BURU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Cabang Iqra Buru menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten

SKK Uniqbu Sukses Gelar Konser Seni Budaya 2024

SKK Uniqbu Sukses Gelar Konser Seni Budaya 2024

BURU- Hasil wawancara mahasiswa Fakultas Sastra Program Studi Sastra Inggris Semester V, praktik wawancara dan menulis berita, mata kuliah Jurnalistik

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

PENULIS: Abd Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Perkampungan bagai lautan, bukan sekedar genangan, justru

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

BURU- Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Melalui media sosial, produk dapat dipromosikan secara luas tanpa terbatas oleh lokasi

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

BURU- Uniqbu adalah salah satu kampus yang bisa menjadi pilihan terbaik khususnya untuk masyarakat Buru di Maluku, yang sekarang naik

OPINI: KPI Jurusan Terbaik di Uniqbu “Calon Maba Jangan Salah Pilih”

OPINI: KPI Jurusan Terbaik di Uniqbu “Calon Maba Jangan Salah Pilih”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Periodesasi tahun akademik 2023/2024, Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

BURU- Bertepatan dengan adu gagasan dalam proses penentuan Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

AMBON- Kegiatan Workshop keberagaman diselenggarakan oleh SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), ini adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para jurnalis

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan