Media Kapas Iqra

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Redaksi: kapasiqra.com | June 2, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu untuk menjaring ikan di laut, rasanya sangat lama, akan tetapi dalam hitungan menjaring ekspansi politik, diakui waktunya sudah sangat mepet.

Berbagai bentuk dan warna spanduk serta baliho, tertera pose para calon kepala daerah, baik calon maupun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024-2029 telah meramaikan pusat ibu kota negeri bertajuk Bupolo ini. Adapun figur calon Bupati Buru yang telah mendaftarkan diri pada partai-partai politik, yakni Aziz Hentihu, M.Daniel Rigan, Ikram Umasugi, Muhammad Mukadar, dan B.Duwila, dan masih ada beberapa calon lain yang belum menunjukkan tajinya dipermukaan.

Calon Bupati Buru yang hebat, tentu harus dibarengi calon Wakil Bupati yang mumpuni dari berbagai aspek kedirian yang dinilai layak mendampingi calon Bupati, setidaknya korelasi antara calon Bupati dan calon Wakil Bupati, dalam sisi pemikiran harus memiliki arah yang sama, meskipun karakter leader yang berbeda sesuai talenta masing-masing. Bahwa kepemimpinan Bupolo ke depan, tidak boleh lagi masuk dalam rana “Bupati arah kanan, Wakil Bupati arah kiri”.

Sejumlah calon Wakil Bupati Buru yang telah memiliki popularitas dan tenar di tengah kehidupan masyarakat Buru, dapat disebut satu-persatu sesuai perkembangan media, yakni Iksan Tinggapi, Robi Nurlatu, Sudarmo, La Husni Buton, Gadis Nadia Umasugi, Jhon Lehalima, Muz Latuconsina, Hamsah Buton, dan figur lainnya yang belum terdeteksi.

Para calon Wakil Bupati Buru yang telah tersebutkan di atas, tentunya telah dikenal secara luas oleh masyarakat, dan jejak petualangannya dalam dunia politik tidak diragukan lagi, serta belum tersandung dalam fenomena hati rakyat antara suka dan tidak suka. Artinya, attitude sebagai figur calon Wakil Bupati yang dinilai layak, patut dikembalikan kepada hati nurani rakyat sebagai penentu di 27 November 2024 yang waktunya mulai merapat di depan mata.

Punya uang yang cukup, belumlah cukup untuk menentramkan hati rakyat untuk berminat memilih salah satu figur menurut pikiran “pata-pata jari”, sebab santun dengan adab yang baik, justru menjadi daya tarik untuk kelayakan figur menjadi pilihan yang mengglobal, baik calon Bupati maupun calon Wakil Bupati periode ini. Bahwa adanya harapan, sekiranya melalui Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) periode ini, Kabupaten Buru patut digenjot kemajuannya dalam semua bidang pembangunan, tanpa adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang justru tiga tersebut akan menjadi hadiah terburuk untuk kehidupan rakyat dan nasib negeri ini.

Banyak kalangan, utamanya kaum muda yang menginginkan figur calon Wakil Bupati yang merakyat, mudah ditemui, memiliki semangat berjiwa muda, santun, cerdas, berkarakter, dan tidak mementingkan diri sendiri maupun kelompok. Figur calon Wakil Bupati yang mampu merangkul, bukan memukul, merupakan idaman semua kalangan.

Wakil Bupati Buru ke depan, bukan sekedar menjadi pendamping pasangan calon Bupati, melainkan menjadi sosok penentu dalam kinerja pemerintahan untuk kemajuan daerah. Sinergitas Wakil Bupati bersama Bupati mendatang, tidak dipungkiri memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam pembagian tupoksi kinerja, sehingga kedua figur ini berjalan searah untuk kepentingan seluruh rakyat yang dinaungi sebagai pimpinan tertinggi eksekutif.

Mengulang kembali kalimat pada penulisan sebelumnya, “pemimpin baru ada harapan baru untuk kemajuan Bupolo”. (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dari 9 Parpol

Tausiah Sri Mulyono Sekjen PKN : Kalau anda bersahabat, hindari lima orang jenis ini.

Tausiah Sri Mulyono Sekjen PKN : Kalau anda bersahabat, hindari lima orang jenis ini.

Gelaran buka Puasa bersama Partai Kebangkitan Nusantara berlangsung di Kantor Pimpinan Nasional Jumat (31/03/2023) dan acara ini dilengkapi Tausiah yang

Konser Seni Budaya Di Kampus Biru, Pejabat Kampus Tak Hadiri

Konser Seni Budaya Di Kampus Biru, Pejabat Kampus Tak Hadiri

BURU- Tak asing lagi di telinga dan mata publik tentang Sanggar Kibar Kreasi (SKK) Universitas Iqra Buru. Sebuah lembaga kemahasiswaan

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

Penulis: Sari Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI FAI Uniqbu) OPINI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) penonaktifan terhadap dua nama yang diduga memiliki keterkaitan

Kuliah di Uniqbu, Program Studi KPI Pilihan Yang Tepat

Kuliah di Uniqbu, Program Studi KPI Pilihan Yang Tepat

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Satu-satunya program studi yang multidisiplin ilmu, unik,

OPINI: Program Studi KPI, Antara Harapan & Kenyataan Calon Mahasiswa Baru 2024

OPINI: Program Studi KPI, Antara Harapan & Kenyataan Calon Mahasiswa Baru 2024

Penulis: Riska Dewi Tasalisa (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Program Studi KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) memiliki harapan dan

OPINI; Siapa yang Layak Menjadi Rektor UNIQBU 2024-2027

OPINI; Siapa yang Layak Menjadi Rektor UNIQBU 2024-2027

Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perjalanan Perguruan Tinggi Universitas Iqra Buru (UNIQBU) telah menuai

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah