Media Kapas Iqra

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Redaksi: kapasiqra.com | December 22, 2023

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru)

Opini– Usai dari Debat Calon Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU) periode 2024-2028, di 21 Desember 2023 di lakukan pemilihan dengan perolehan suara:

Dr. M. Sehol S.Pd.,M.Pd.,M.Pd.Si meraih 11 suara, Dr. Saidna Zulfiqar, Lc.,M.Pd memperoleh 11 suara, Dr. Andi Andong, M.Pd mencapai 10 suara, Dr. Nurhayati Hehamahua, M.Si mendapatkan 9 suara, dan Dr. Tri Wahyuningsih berhasil meraih 7 suara.

Berdasarkan mekanisme yang ditentukan panitia pemilihan, maka 3 Kandidat yang memiliki suara tertinggi, diajukan ke tingkat Yayasan Muslim Buru (YMB) untuk dilakukan telaah, kajian, dan pengujian kelayakan lebih lanjut guna menentukan satu nama yang ditetapkan menjadi Rektor UNIQBU 2024-2028.

Nyaris tidak bisa di tebak, Pemilik hak suara, siapa memilih siapa ? Yang pasti ruang lingkup UNIQBU, tidak sulit untuk di terka soal siapa memilih kandidat siapa ? Akan tetapi soal pilihan adalah hak demokrasi setiap individu (anggota senat red).

Sebagaimana pada tulisan edisi 1 dan edisi 2, bahwa ini bukan soal suka atau tidak suka pada salah satu Calon Rektor, melainkan pemilihan ini merupakan pintu masuk untuk kebangkitan UNIQBU yang lebih hebat di masa yang akan datang, apalagi UNIQBU sedang berhadapan dengan tuntutan dunia digital dewasa ini.

Visi misi dan Program Kerja telah diuraikan saat Debat Kandidat, akan tetapi UNIQBU tidak bisa menutup atau ditutupi matanya untuk menjalin dan merekatkan kerjasama yang lebih optimal dengan berbagai pihak, baik internal kampus maupun pihak eksternal sebagai stakeHolders, yakni pemerintah, masyarakat luas, dan pihak lainnya secara kolektif.

Akses UNIQBU sebagai lembaga perguruan tinggi, tidak bisa lagi duduk di tempat menunggu bola, melainkan harus ada akses keluar sebagai ekspansi yang di gerakkan untuk dimulai pada tahun 2024.

Tentu civitas akademika UNIQBU mengharapkan adanya perubahan dan pembaruan sistem yang dapat menjawab dan mewujudkan semua harapan selama ini.(*)

Oleh: A.R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I

Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam

Universitas Iqra Buru

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

BURU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Cabang Iqra Buru menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

Penulis: Samsidar Sapsuha (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Di wilayah kepulauan pulau Buru dalam bulan ini sedang di

Memotret Kemerdekaan, Sebuah Ironi Nasional

Memotret Kemerdekaan, Sebuah Ironi Nasional

Penulis: Muh. Mukaddar, S.Ag., MA. Pd. (Dosen FAI Univ. Iqra Buru) OPINI- Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dalam memeriahkan kemerdekaan

Mahasiswa dan Kemerdekaan: Pilar Penting untuk Masa Depan Bangsa

Mahasiswa dan Kemerdekaan: Pilar Penting untuk Masa Depan Bangsa

Penulis: M. Rusdi, S.Pd., M.Pd. (Dosen Pend. Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Mahasiswa selalu dianggap sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mereka

SKK Uniqbu Siap Gelar “Nuansa Seni”

SKK Uniqbu Siap Gelar “Nuansa Seni”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S. Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perguruan tinggi apapun dan dimanapun, tentu tidak

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

Ternyata;  “Kamu” dan “Aku”  Adalah “Kita”

Ternyata; “Kamu” dan “Aku” Adalah “Kita”

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Universitas Iqra Buru) OPINI- Dalam konteks kemanusiaan dan sosial, status manusia berada pada

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah