Media Kapas Iqra

OPINI; Kewaspadaan di Musim Hujan

Redaksi: kapasiqra.com | May 4, 2024

Penulis: Wa Narni (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Musim hujan seringkali membawa beragam perubahan cuaca yang ekstrim,mulai dari hujan lebat, banjir dan angin kencang yang mengakibatkan tumbangnya pohon-pohon, cuaca ekstrim ini dapat menimbulkan dampak yang serius terhadap lingkungan dan kehidupan manusia,oleh karena itu penting bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan dan persiapan di masa-masa seperti ini.

Penting untuk memahami jenis-jenis ancaman yang bisa muncul selama musim hujan, seperti banjir, hujan deras sering kali menjadi pemicu utama banjir, drainase yang buruk, sistem sungai yang tidak mampu menampung air yang berlebihan serta permukaan tanah yang merosot dapat menyebabkan banjir yang meluap.

Curah hujan yang tinggi bisa melemahkan struktur tanah, menyebabkan tanah longsor wilayah dengan kemiringan tinggi rentang mengalami kejadian ini. Hujan sering dibarengi dengan angin kencang dan badai petir yang bisa menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan pohon tumbang bahkan kebakaran.

Langkah -langkah seperti apa yang harus kita lakukan sebagai bentuk persiapan dan pencegahan, di antaranya yaitu memperbaiki sistem drainase dan infrastruktur yang berkaitan dengan pengelolaan air adalah langkah penting dalam mencegah banjir, kemudian lakukan evaluasi dini saat melihat potensi terjadinya bencana.
Pengelolaan Tanah juga berperan penting dalam mengatasi berbagai kejadian mencana pada musim penghujan dengan cara membangun tanggul serta penanaman pohon.

Musim hujan membawa berbagai resiko yang perlu di persiapkan dengan baik, kewaspadaan, persiapan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrim dan dengan langkah -langkah yang tepat kita dapat mengurangi dampak buruk yang mungkin timbul dan melindungi diri dari resiko yang di sebabkan dari musim penghujan akhir-akhir ini. (*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

OPINI: Reproduksi Kesadaran Politik

PENULIS: S. Hamzah, S.Pd., M.Si.  OPINI- Riak-riak Pilkada, dengan sangat sederhana kita dapat menafsirkan politik itu adalah media untuk memperoleh

Ternyata;  “Kamu” dan “Aku”  Adalah “Kita”

Ternyata; “Kamu” dan “Aku” Adalah “Kita”

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Universitas Iqra Buru) OPINI- Dalam konteks kemanusiaan dan sosial, status manusia berada pada

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024). Penyambutan

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

DRAMA-DRAMA menjelang Pemilu 2024 menguatkan kekhawatiran tentang rentannya (vulnerability) demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dikejutkan oleh gagasan penundaan pemilu, juga

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral

OPINI: Bahasa & Kuasa

OPINI: Bahasa & Kuasa

Penulis: Soedarsono M, S.Pd., M.Pd. ( Dosen Pendidikan Bhs. Indonesia, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bahasa adalah alat komunikasi yang mempunyai

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah