Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru)
OPINI- Pancasila lahir dengan diawali adanya pembentukan dan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), serta melalui perdebatan teoritis dan empiris untuk menentukan dasar negara bangsa Indonesia.
Karena suatu dasar negara akan menentukan semangat warga negaranya dalam mencapai tujuan dan cita-cita suatu bangsa. Hingga pada tanggal 1 Juni 1945 presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno pertama kali menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Panca yang artinya lima dan Sila artinya asas. Dalam pidatonya Ir. Soekarno menyampaikan butir-butir Pancasila yang berbunyi sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
Dari beberapa butir-butir yang disampaikan inilah dalam pidatonya yang kemudian Pancasila kembali dirumuskan oleh panitia kecil (panitia sembilan) dan dituangkan dalam Piagam Jakarta. Dari sinilah teks tersusun dengan runtut: Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam perjalannya, suatu bangsa tentu mempunyai tujuan atau cita-cita untuk dicapai yang kemudian dituangkan dalam suatu ideologi bangsa. Seperti yang dikatakan oleh Ahmad Dahlan Ranuwiharjo, bahwa “Ideologi merupakan seperangkat nilai-nilai berdasarkan suatu pandangan hidup untuk mengatur kehidupan negara dalam segi-seginya dan yang disusun dalam sebuah konstitusi (sistem) berikut peraturan-peraturan implementasinya”. Begitupun dengan bangsa Indonesia dengan ideologi Pancasila-nya.
Pancasila sebagai ideologi tentu tidak bisa dipahami hanya pada wilayah tekstual belaka, namun harus bisa sampai pada wilayah implementasinya. Tentu sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai keberagaman suku, budaya, dan agama tentu membutuhkan instrumen yang tepat dan masif untuk menanamkan ideologi Pancasila kepada setiap generasi dan warga negara.
Kampus atau Perguruan Tinggi menjadi salah satu instrumen yang ideal dalam memberikan pemahaman secara komprehensif, sebab dalam tradisi akademik kampus, pembahasan Pancasila memungkinkan dibahas secara holistik dan filosofis. Kemudian pada tataran kampus potensi keberagaman dan interaksi suku bangsa sangat mungkin terjadi.
Kenapa pemahaman ideologi Pancasila secara holistik dan filosofis harus mulai dari kampus?
Karena ketika hanya berhenti pada wilayah tekstual seperti halnya pendidikan formal pra kampus, Pancasila hanya akan berhenti pada kesadaran berpikir di setiap diri individu. Tidak sampai pada kesadaran bertindak individu. Maka, kampus sebagai institusi pendidikan harus mampu memberikan pemahaman melalui kegiatan-kegiatan akademik yang menambah ketajaman pemahaman mengenai Pancasila, dan mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila. Sehingga kampus sebagai institusi yang melahirkan kaum terdidik dan akan terjun ke tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi problem solver yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai karakter bangsa Indonesia.
Selamat memperingati hari Pancasila 1 juni 2024.(*)