Media Kapas Iqra

OPINI: Dompet PILKADA 2024 "Ongkos Calon Bupati & Wabup"

Redaksi: kapasiqra.com | June 24, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa selalu dinamis dengan corak yang berbeda-beda. Sejak orde lama, orde baru, hingga orde reformasi, animo dalam menggunakan hak pilih oleh warga negara, lebih dominan dibanding mereka yang tergolong golongan putih (golput), dan itulah bentuk dari hak demokrasi yang digunakan.

Menuju pemilu serentak 2024, level pemilu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan calon wakil wali kota. Bahwa isi dompet tidak bisa dihindari dalam urusan politik, yang dalam buku Politik Bunyi-Bunyian karangan Syaiful Bachri Anshori, dikatakan; salah satu penunjang gerakan politik di era modern adalah uang, sebab berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan perangkat usungan politik terdapat transaksi.

Bisa saja mereka yang isi dompetnya tipis dan tidak memenuhi standar dalam perhelatan pilkada, perlu berpikir 1000 kali untuk menghindari filosofi “buang garam di laut”. Bagaimana tidak finansial menjadi salah satu parameter berpolitik dewasa ini ? Berikut dibeberkan beberapa aspek proses politik yang seperti mewajibkan kesiapan keuangan bagi calon kepala daerah;
1. Figur yang mencalonkan diri pada panggung politik pilkada, harus mempersiapkan media pengenalan diri, dalam hal ini publikasi figuran melalui puluhan, bahkan ratusan spanduk disebarkan ke semua penjuru sebagai daerah pemilihan. Maka ada pilihan bahkan ratusan juta harus disediakan untuk itu.
2. Mulai dari calon kepala daerah, baik 01 maupun posisi 02 mendaftar pada partai politik untuk meminta dukungan, terdapat kewajiban menunaikan mahar politik, minimal 50 juta untuk pendaftaran pada satu parpol. Jika pendaftar mengajukan diri pada 6 parpol, maka 300 juta rupiah adalah harga mati, dan itu berlaku pada level pengurus parpol di daerah.
3. Calon kepala daerah mendaftarkan diri pada pengurus parpol daerah, namun harus memiliki tungku yang kuat dalam proses lobi pimpinan pusat parpol yang bertengger di jakarta. Bahwa untuk urusan pada level ini, sudah masuk pada hitungan satu parpol terdapat nilai rupiah dengan standar 1 sampai 5 milyar, sebagai isyarat sang calon berebut mendapatkan rekomendasi parpol dimaksud.

Tidak sampai disitu urusannya, sebab calon pimpinan daerah selain diusung parpol sebagai syarat mutlak, ternyata urusan tim sukses (timses) juga membutuhkan alokasi anggaran yang optimal dalam mainan di lapangan. Hal timses tersebut menjadi bagian dari penguatan sang calon untuk suksesi perekrutan hati pemilih, proses kampanye yang terdapat anggaran tersendiri, hingga hari pencoblosan dengan berbagai kebutuhan para saksi untuk mengawal hasil suara bakal calon.

Dalam hal isi dompet, menjadi sebuah fenomena yang belum total terjawab, bahwa apakah isi dompet menjamin masa depan pembangunan daerah untuk masa lima tahun ke depan?

Bagaimana dengan hal terpenting soal kepemimpinan yang merakyat walau tak kaya raya?

Bagaimana juga dengan modal isi dompet, namun indeks pembangunan manusia justru masih di bawah standar?

Maka siapkan isi dompet dan siapkan isi otak untuk masa depan daerah dan rakyat yang dipimpin.(@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

LLDIKTI Wilayah XII Gelar Monev di Universitas Iqra Buru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

LLDIKTI Wilayah XII Gelar Monev di Universitas Iqra Buru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

BURU- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Universitas Iqra Buru (UNIQBU), sebagai

Festival Permainan Tradisional Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Buru

Festival Permainan Tradisional Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Buru

BURU- Pulau Buru, sebuah permata tersembunyi di tengah-tengah Laut Banda, menyimpan kekayaan budaya yang belum sepenuhnya dijelajahi. Di balik hamparan

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

BURU- Tepat pada hari rabu malam pukul 19.00, tiba-tiba anggota group whatsApp FAI Uniqbu di hebohkan dengan adanya foto undangan

Dosen Ekonomi UNIQBU, Gelar Sosialisasi Pembuatan Ikan Abon

Dosen Ekonomi UNIQBU, Gelar Sosialisasi Pembuatan Ikan Abon

BURU- Tim Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Iqra Buru (Uniqbu) menggelar sosialisasi Pembuatan abon Ikan

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

BURU- Kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pejabat struktural Uniqbu baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pukul 16.00 Wit di Lantai

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BURU- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Iqra Buru Kabupaten Buru menggelar kegiatan Musyawarah Besar

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Setelah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan umum proporsional tertutup. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Cagub

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,