Media Kapas Iqra

OPINI: Dompet PILKADA 2024 "Ongkos Calon Bupati & Wabup"

Redaksi: kapasiqra.com | June 24, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa selalu dinamis dengan corak yang berbeda-beda. Sejak orde lama, orde baru, hingga orde reformasi, animo dalam menggunakan hak pilih oleh warga negara, lebih dominan dibanding mereka yang tergolong golongan putih (golput), dan itulah bentuk dari hak demokrasi yang digunakan.

Menuju pemilu serentak 2024, level pemilu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan calon wakil wali kota. Bahwa isi dompet tidak bisa dihindari dalam urusan politik, yang dalam buku Politik Bunyi-Bunyian karangan Syaiful Bachri Anshori, dikatakan; salah satu penunjang gerakan politik di era modern adalah uang, sebab berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan perangkat usungan politik terdapat transaksi.

Bisa saja mereka yang isi dompetnya tipis dan tidak memenuhi standar dalam perhelatan pilkada, perlu berpikir 1000 kali untuk menghindari filosofi “buang garam di laut”. Bagaimana tidak finansial menjadi salah satu parameter berpolitik dewasa ini ? Berikut dibeberkan beberapa aspek proses politik yang seperti mewajibkan kesiapan keuangan bagi calon kepala daerah;
1. Figur yang mencalonkan diri pada panggung politik pilkada, harus mempersiapkan media pengenalan diri, dalam hal ini publikasi figuran melalui puluhan, bahkan ratusan spanduk disebarkan ke semua penjuru sebagai daerah pemilihan. Maka ada pilihan bahkan ratusan juta harus disediakan untuk itu.
2. Mulai dari calon kepala daerah, baik 01 maupun posisi 02 mendaftar pada partai politik untuk meminta dukungan, terdapat kewajiban menunaikan mahar politik, minimal 50 juta untuk pendaftaran pada satu parpol. Jika pendaftar mengajukan diri pada 6 parpol, maka 300 juta rupiah adalah harga mati, dan itu berlaku pada level pengurus parpol di daerah.
3. Calon kepala daerah mendaftarkan diri pada pengurus parpol daerah, namun harus memiliki tungku yang kuat dalam proses lobi pimpinan pusat parpol yang bertengger di jakarta. Bahwa untuk urusan pada level ini, sudah masuk pada hitungan satu parpol terdapat nilai rupiah dengan standar 1 sampai 5 milyar, sebagai isyarat sang calon berebut mendapatkan rekomendasi parpol dimaksud.

Tidak sampai disitu urusannya, sebab calon pimpinan daerah selain diusung parpol sebagai syarat mutlak, ternyata urusan tim sukses (timses) juga membutuhkan alokasi anggaran yang optimal dalam mainan di lapangan. Hal timses tersebut menjadi bagian dari penguatan sang calon untuk suksesi perekrutan hati pemilih, proses kampanye yang terdapat anggaran tersendiri, hingga hari pencoblosan dengan berbagai kebutuhan para saksi untuk mengawal hasil suara bakal calon.

Dalam hal isi dompet, menjadi sebuah fenomena yang belum total terjawab, bahwa apakah isi dompet menjamin masa depan pembangunan daerah untuk masa lima tahun ke depan?

Bagaimana dengan hal terpenting soal kepemimpinan yang merakyat walau tak kaya raya?

Bagaimana juga dengan modal isi dompet, namun indeks pembangunan manusia justru masih di bawah standar?

Maka siapkan isi dompet dan siapkan isi otak untuk masa depan daerah dan rakyat yang dipimpin.(@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

Pemilihan Ketua Prodi KPI UNIQBU Sempat Memanas, Siapa Yang Terpilih?

Pemilihan Ketua Prodi KPI UNIQBU Sempat Memanas, Siapa Yang Terpilih?

BURU- Kamis siang, dilakukan proses penjaringan pemilihan Ketua Program Studi (Kaprodi) KPI, oleh Senat Fakultas yang di hadiri oleh seluruh Civitas

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

DRAMA-DRAMA menjelang Pemilu 2024 menguatkan kekhawatiran tentang rentannya (vulnerability) demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dikejutkan oleh gagasan penundaan pemilu, juga

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Barakallahu Fiiq, spesial untuk Bapak Hasanudin Tinggapi,

Pesan Perdamaian di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

Pesan Perdamaian di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

Penulis: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Hari raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi dan ini

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

PENDIDIKAN- Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru, kembali menggelar ujian skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir,