Media Kapas Iqra

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Redaksi: kapasiqra.com | February 1, 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu)

OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga memasuki waktu sore, rata-rata waktu mulai dari pukul 08:00 sampai dengan jarum jam pada titik 16:00.

Setiap hari Senin, hingga Jumat, terkadang menggunakan hari Sabtu sesuai jadwal yang ditentukan, dengah jumlah tatap muka sebenyak 14 hingga 16 kali pertemuan, dengan beban Sistem Kredit Semester (SKS), 6 hingga 12 SKS. Itulah kewajiban yang dilakukan oleh pendidik berstatus Dosen.

Memberi materi mata kuliah, secara otomatis memiliki hak mutlak menentukan nilai A B C D E atau TL (tidak lulus), sesuai potensi yang dimiliki mahasiswa.

Diawali dengan kontrak mata kuliah, sebut saja namanya “A. Rasyid Rumata”, dosen Universitas Iqra Buru (UNIQBU), unit kerja Fakultas Agama Islam, Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), yang pernah melaksanakan tugas perkuliahan di 8 (delapan) fakultas untuk mata kuliah tertentu.

Kewajiban sebagai dosen telah ditunaikan dengan baik. Namun, sering seorang dosen kehilangan kewenangan dalam hak menetapkan nilai mata kuliah, dan fenomena buruk itu menjadi sering terjadi.

Terdapat mahasiswa tertentu yang tidak layak mendapat nilai baik, bahkan wajar TL (tidak lulus). Hal tersebut, disebabkan oleh beberapa aspek:
– Mahasiswa malas kuliah alias dominan alpa.
– Saat aksi demontrasi, mahasiswanya aktif, namun saat jam kuliah, justru tidak hadir.
– Mahasiswa yang selalu alpa kuliah, nyaris setiap hari hadir di kampus, jam kuliah malah alpa.
– Alpa tersebut, berpengaruh secara totalitas terhadap nilai mata kuliah yang diperoleh mahasiswa

Mereka, mahasiswa yang tidak layak memperoleh nilai baik alias D, E, dan TL, justru tiba-tiba dengan mulus mendaftarkan diri untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN). Bahkan mulus licin hingga sebagai peserta wisuda, pertanyaannya; Mahasiswa yang bersangkutan mendapatkan nilai mata kuliah dari siapa?? Siapa memberi kuliah??Siapa yang memberi nilai??

Isyarat Semester Pendek (SP) 1 SKS dengan beban, Rp. 150.000, sungguh disayangkan gampang raib, dan tidak diperoleh dosen sebagai orang yang berhak karena menunaikan kewajibannya. Lagi muncul pertanyaan, Urusan mahasiswa hingga dimasukkan dalam daftar mahasiswa KKN, nilainya D, E, maupun TL yang tidak bisa dianulir oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).

Namun, dengan modal “Bim Sala Bim”, nilai mata kuliah mahasiswa bagai sulap yang ditiupkan tertulis pada transkip nilai, dan akhirnya mahasiswa buruk mata kuliah, lolos sebagai peserta KKN, hingga mulus lancar ke tahap ujian akhir studi, dan menjadi sarjana.

Ada apa dengan nilai mata kuliah mahasiswa di UNIQBU ?? (@my)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

PENDIDIKAN- Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru, kembali menggelar ujian skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir,

La Husni Buton Sebagai Akademisi, Optimis Maju Calon Wakil Bupati Buru, Ini Penyebabnya !!

La Husni Buton Sebagai Akademisi, Optimis Maju Calon Wakil Bupati Buru, Ini Penyebabnya !!

PILKADA BURU- Sebagai Akademis (Dosen FAI Univ. Iqra Buru), yang juga sekarang menjabat sebagai Sekretaris Partai PDI Perjuangan di tingkat

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Oleh: M. Rusdi, M. Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BURU- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Iqra Buru Kabupaten Buru menggelar kegiatan Musyawarah Besar

OPINI: Mensakralkan Pancasila Tanpa Batas Waktu

OPINI: Mensakralkan Pancasila Tanpa Batas Waktu

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tumbuh dari masa kecil hingga berusia di

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Tahapan pendaftaran BACALEG Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 14/05/2023. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  Pimda Jambi telah melakukan pendaftaran, pada

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024). Penyambutan

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Eksistensi budaya merupakan identitas kedaerahan yang tidak terlepas dari

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

Penulis: Zaskia Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Iqra Buru adalah kampus yang didirikan sejak tahun 2013. Keberadaan