Media Kapas Iqra

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

Redaksi: kapasiqra.com | October 14, 2024

PENDIDIKAN– Mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam di Universitas Iqra Buru, hari ini menyelenggarakan praktik micro teaching sebagai bagian dari persiapan mereka menjadi pendidik profesional. Kegiatan ini berlangsung di ruang micro teaching Fakultas Agama Islam, Senin,14/10/2024.

Kegiatan ini, diikuti oleh 38 peserta mahasiswa semester 7, sebagai calon guru yang akan mengikuti PPL II pada akhir bulan oktober 2024.

Micro teaching adalah metode simulasi pembelajaran yang dirancang untuk melatih mahasiswa dalam menghadapi situasi pengajaran nyata. Setiap mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjadi pengajar selama 10-15 menit dengan audiens teman-temannya. Mereka mempraktikkan teknik mengajar, berinteraksi dengan siswa, dan mengelola kelas.

“Ini adalah langkah penting bagi kami untuk lebih percaya diri dan terampil saat mengajar di kelas yang sebenarnya,” ujar Rama Putra Nacikit, salah satu peserta.

Proses micro teaching juga dipantau oleh dosen pembimbing yang memberikan umpan balik langsung, baik terkait metode penyampaian materi, penggunaan media pembelajaran, maupun kemampuan manajemen kelas.

Hasanudin Tinggapy, S.Pd., M.Pd.I. sebagai Dekan FAI, dalam. Sambutanya menjelaskan bahwa praktik ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan mengajar yang mumpuni sebelum mereka menjalani Program Pengalaman Lapangan II (PPL) di sekolah-sekolah.

“Melalui micro teaching, mahasiswa dapat mengevaluasi kelemahan dan kelebihan dalam teknik mengajar mereka, sehingga ketika terjun ke lapangan, mereka sudah lebih siap,” jelasnya.

Dengan praktik ini, diharapkan para mahasiswa semakin siap menjadi guru yang profesional, kompeten, dan mampu beradaptasi dengan berbagai situasi pengajaran di masa mendatang.(*)

Editor: M. Rusdi

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

BURU- Kekompakan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang selalu terbingkai dengan persahabatan dalam menampilkan kualitas, menjadikan FAI

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dari 9 Parpol

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

Oleh: Rusdi, M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi Univ. Iqra Buru) OPINI- Hari Guru Nasional selalu diperingati tiap tanggal 25 November.

Uji Isi Otak Mahasiswa FAI di Sidang Skripsi

Uji Isi Otak Mahasiswa FAI di Sidang Skripsi

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, FAI Uniqnu) PENDIDIKAN- Puluhan mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

SKK Uniqbu Sukses Gelar Konser Seni Budaya 2024

SKK Uniqbu Sukses Gelar Konser Seni Budaya 2024

BURU- Hasil wawancara mahasiswa Fakultas Sastra Program Studi Sastra Inggris Semester V, praktik wawancara dan menulis berita, mata kuliah Jurnalistik

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

PENULIS: Abd Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Perkampungan bagai lautan, bukan sekedar genangan, justru

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

Budaya Bangsa Dalam Kemerdekaan

Budaya Bangsa Dalam Kemerdekaan

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Usia Indonesia sebagai sebuah bangsa telah mencapai

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan