Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

Harus Jatuh Cinta Pada Prodi KPI UNIQBU

Harus Jatuh Cinta Pada Prodi KPI UNIQBU

Penulis: Abdul Rasyid Rumata, Sos.I., M.Sos.I. (Dosen KPI FAI Uniqbu) OPINI- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) merupakan perguruan tinggi terbaik yang

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Tahapan pendaftaran BACALEG Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 14/05/2023. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  Pimda Jambi telah melakukan pendaftaran, pada

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Ruang demokrasi untuk di pilih dan memilih

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

BURU- Tepat pada hari rabu malam pukul 19.00, tiba-tiba anggota group whatsApp FAI Uniqbu di hebohkan dengan adanya foto undangan

SKK Uniqbu Siap Gelar “Nuansa Seni”

SKK Uniqbu Siap Gelar “Nuansa Seni”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S. Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perguruan tinggi apapun dan dimanapun, tentu tidak

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BURU- Suasana Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, tidak terlewatkan begitu saja oleh Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru