Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

Penulis: Zaskia Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Iqra Buru adalah kampus yang didirikan sejak tahun 2013. Keberadaan

OPINI: Mensakralkan Pancasila Tanpa Batas Waktu

OPINI: Mensakralkan Pancasila Tanpa Batas Waktu

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tumbuh dari masa kecil hingga berusia di

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman

Mengubah Gencatan Senjata Sementara di Gaza Menjadi Permanen, Mungkinkah?

Mengubah Gencatan Senjata Sementara di Gaza Menjadi Permanen, Mungkinkah?

Akhirnya Israel pada Rabu (22/11/2023) menyetujui kesepakatan gencatan senjata sementara selama empat hari dengan kelompok Hamas melalui mediator Qatar yang

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

BURU- Menyambut penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 Ganjil, Universitas Iqra Buru menurunkan tim sosialisasi penerimaan mahasiswa baru ke berbagai

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Tinggal beberapa hari lagi kita akan menyaksikan proses pesta

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

PENDIDIKAN- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namlea secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Program Studi KPI dari Universitas Iqra Buru yang

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Barakallahu Fiiq, spesial untuk Bapak Hasanudin Tinggapi,

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa