Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pemilihan Ketua Prodi KPI UNIQBU Sempat Memanas, Siapa Yang Terpilih?

Pemilihan Ketua Prodi KPI UNIQBU Sempat Memanas, Siapa Yang Terpilih?

BURU- Kamis siang, dilakukan proses penjaringan pemilihan Ketua Program Studi (Kaprodi) KPI, oleh Senat Fakultas yang di hadiri oleh seluruh Civitas

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dalam agenda akademik, seperti biasanya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan XIX tahun

Bingung Memilih Prodi di FAI Uniqbu? Ini dia, Prodi yang Bisa Menjadi Pertimbangan

Bingung Memilih Prodi di FAI Uniqbu? Ini dia, Prodi yang Bisa Menjadi Pertimbangan

BURU- FAI Uniqbu adalah salah satu Perguruan Tinggi yang berada dibawah naungan LLDIKTI Wilayah XII, yang juga berada dalam naungan Kemenag

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

PENDIDIKAN- Mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam di Universitas Iqra Buru, hari ini menyelenggarakan praktik micro teaching sebagai bagian dari persiapan

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu

Presiden Jokowi Disebut Cawe Cawe Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut Denny Indrayana

Presiden Jokowi Disebut Cawe Cawe Demokrat, Kubu Moeldoko Sebut Denny Indrayana

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe cawe dalam mengambil alih Partai Demokrat oleh

Hadirkan 3 Narasumber, BEM FAI Universitas Iqra Buru Gelar Dialog Public

Hadirkan 3 Narasumber, BEM FAI Universitas Iqra Buru Gelar Dialog Public

BURU- Di sela kesibukan kuliah dengan berbagai tugas akademik pada Universitas Iqra Buru (UNIQBU), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama

OPINI: Ramadan di 2024, Apa Bisa Lebih Bermakna?

OPINI: Ramadan di 2024, Apa Bisa Lebih Bermakna?

Penulis: M. Rusdi (Dosen Pend. Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Bulan Suci Ramadan adalah bulan yang paling dinantikan oleh seluruh

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)