Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: KPI Jurusan Terbaik di Uniqbu “Calon Maba Jangan Salah Pilih”

OPINI: KPI Jurusan Terbaik di Uniqbu “Calon Maba Jangan Salah Pilih”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Periodesasi tahun akademik 2023/2024, Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Mahasiswa dan Kemerdekaan: Pilar Penting untuk Masa Depan Bangsa

Mahasiswa dan Kemerdekaan: Pilar Penting untuk Masa Depan Bangsa

Penulis: M. Rusdi, S.Pd., M.Pd. (Dosen Pend. Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Mahasiswa selalu dianggap sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mereka

Sosialisasi Maba di SMK Al-Hilaal Namlea

Sosialisasi Maba di SMK Al-Hilaal Namlea

BURU- Masa transisi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) menuju bangku Perguruan Tinggi sangat membutuhkan informasi, pilihan yang jelas untuk para siswa.

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

Wajah Baru PESKIL UNIQBU 2024

Wajah Baru PESKIL UNIQBU 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Tradisi akademik proses pembinaan kecerdasan mahasiswa baru (Maba)

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

AMBON- Kegiatan Workshop keberagaman diselenggarakan oleh SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), ini adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para jurnalis

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

PENDIDIKAN- Sabtu, 14 September 2024, FAI Universitas Iqra Buru kembali menggelar ujian skripsi gelombang kedua bagi mahasiswa tingkat akhir. Ujian

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan