Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

Meningkatkan Kualitas Pengajaran, Prodi PAI Uniqbu Gelar Praktik Micro Teaching

PENDIDIKAN- Mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam di Universitas Iqra Buru, hari ini menyelenggarakan praktik micro teaching sebagai bagian dari persiapan

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

OPINI: Fenomena Banjil di Desa Bara, Siapa Mau Help?

PENULIS: Abd Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Perkampungan bagai lautan, bukan sekedar genangan, justru

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Ruang demokrasi untuk di pilih dan memilih

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

OPINI: Skandal PT. WWI Kabupaten Buru

PENULIS: Sukardi Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemenuhan kebutuhan hidup dari sisi ekonomi, menjadi hal mendasar untuk

Dari Panggung Ilmu Menuju Keabadian: Mengenang Kepergian Bapak Abd. Rasyid Rumata, M.Sos.I.

Dari Panggung Ilmu Menuju Keabadian: Mengenang Kepergian Bapak Abd. Rasyid Rumata, M.Sos.I.

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Program Studi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Fakultas Agama Islam, Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

OPINI: Misi Pendidikan Dakwah di Kampus Universitas Iqra Buru

Penulis: Zaskia Takimpo (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Iqra Buru adalah kampus yang didirikan sejak tahun 2013. Keberadaan

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, meskipun sistem ekonomi di Indonesia tidak secara langsung disebut sebagai ekonomi islam akan tetapi disebut ekonomi pancasila