Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

Destinasi Wisata di Yogya Tetap Buka Saat Libur Nataru

Destinasi Wisata di Yogya Tetap Buka Saat Libur Nataru

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan

Mitos Politik

Mitos Politik

PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS) membuat keputusan mengejutkan, Ia berencana menyerahkan jabatan ketua umum partainya

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Mahasiswa FPIK UNIQBU; Praktik Budidaya Rumput Laut Di Desa Persiapan Saliong

Mahasiswa FPIK UNIQBU; Praktik Budidaya Rumput Laut Di Desa Persiapan Saliong

BURU- Mahasiswa FPIK Univ. Iqra Buru melaksanakan kegiatan praktek budidaya rumput laut di Desa Persiapan Salihong. Kegiatan ini, bersamaan dengan

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

Penulis: Sari Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI FAI Uniqbu) OPINI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) penonaktifan terhadap dua nama yang diduga memiliki keterkaitan

Ramadhan Melembutkan Jiwa Menuju Indahnya Idul Fitri

Ramadhan Melembutkan Jiwa Menuju Indahnya Idul Fitri

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen KPI FAI Universitas Iqra Buru) OPINI- Keajaiban Ramadhan yang ditunaikan menggunakan fisik, namun

Ruang Digital, Ruang Dakwah: Mahasiswa KPI Uji Gagasan Lewat Proposal Skripsi Bertema Media Sosial

Ruang Digital, Ruang Dakwah: Mahasiswa KPI Uji Gagasan Lewat Proposal Skripsi Bertema Media Sosial

BURU- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), UNIQBU menggelar ujian proposal skripsi pada Rabu, 14 Mei 2025 bertempat di

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

Pelantikan & Pengambilan Sumpah 13 Pejabat Baru UNIQBU 2024

BURU- Kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pejabat struktural Uniqbu baru saja selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pukul 16.00 Wit di Lantai