Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik

1 Mei 2024; Peringatan Hari Buruh & Tantangan di Era Digitalisasi

1 Mei 2024; Peringatan Hari Buruh & Tantangan di Era Digitalisasi

Penulis: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pend. Sosiologi Universitas Iqra Buru) OPINI- Buruh seharusnya tidak selalu dikonotasikan sebagai suatu pekerjaan yang

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Eksistensi budaya merupakan identitas kedaerahan yang tidak terlepas dari

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

Penulis: Samsidar Sapsuha (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Di wilayah kepulauan pulau Buru dalam bulan ini sedang di

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dalam agenda akademik, seperti biasanya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan XIX tahun

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

DRAMA-DRAMA menjelang Pemilu 2024 menguatkan kekhawatiran tentang rentannya (vulnerability) demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dikejutkan oleh gagasan penundaan pemilu, juga

LLDIKTI Wilayah XII Gelar Monev di Universitas Iqra Buru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

LLDIKTI Wilayah XII Gelar Monev di Universitas Iqra Buru, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

BURU- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Universitas Iqra Buru (UNIQBU), sebagai

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Barakallahu Fiiq, spesial untuk Bapak Hasanudin Tinggapi,

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).