Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pra Semiloka MBKM Prodi KPI UNIQBU, Ini Mata Kuliah Tambahan Ciri Khas Program Studi

Pra Semiloka MBKM Prodi KPI UNIQBU, Ini Mata Kuliah Tambahan Ciri Khas Program Studi

PENDIDIKAN- Kurikulum adalah organ inti dalam suatu Program Studi di Perguruan Tinggi, yang menentukan arah dan kualitasnya. Semiloka Merdeka Belajar

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

Oleh: Rusdi, M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi Univ. Iqra Buru) OPINI- Hari Guru Nasional selalu diperingati tiap tanggal 25 November.

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Tinggal beberapa hari lagi kita akan menyaksikan proses pesta

Fasilitas Universitas Iqra Buru Belum Optimal

Fasilitas Universitas Iqra Buru Belum Optimal

BURU- Ekspetasi tak seindah realita, beberapa mahasiswa dari berbagai fakultas sering mengutarakan keluhannya akan fasilitas kampus Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Festival Permainan Tradisional Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Buru

Festival Permainan Tradisional Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Buru

BURU- Pulau Buru, sebuah permata tersembunyi di tengah-tengah Laut Banda, menyimpan kekayaan budaya yang belum sepenuhnya dijelajahi. Di balik hamparan

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS) membuat keputusan mengejutkan, Ia berencana menyerahkan jabatan ketua umum partainya