Media Kapas Iqra

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

Redaksi: kapasiqra.com | March 7, 2024

BURU- Tepat pada hari rabu malam pukul 19.00, tiba-tiba anggota group whatsApp FAI Uniqbu di hebohkan dengan adanya foto undangan rapat yang akan diadakan pada hari kamis, (07/03/2023).

Setelah di konfirmasi, oleh reporter kapasiqra.com ternyata undangan tersebut sudah dibuat sejak lama, dan disebar secara manual yang di tujukan ke seluruh Dosen di Program Studi KPI dan Program Studi PAI.

Namun, untuk mengingatkan kembali terkait undangan rapat tentang silaturahmi sekaligus rapat evaluasi dan pemilihan Ketua Program Studi KPI dan PAI ini, maka Kepala Tata Usaha (KTU) mengfoto lembaran undangan yang kemudian membagikannya di group WhatsApp FAI.

Rapat ini di agendakan, sekaligus untuk membahas beberapa strategi untuk meningkatkan jumlah mahasiswa baru di Prodi KPI dan Prodi PAI, yang dimana 2 Prodi ini telah banyak menghasilkan Alumni yang sudah terserap di beberapa instansi-instansi dibawah naungan Kementerian Agama serta sudah tersebar di Maluku.

Prodi KPI, Prodi PAI adalah salah satu Prodi yang cukup diminati, di buktikan dengan adanya peningkatan jumlah pendaftar di Prodi PAI dan Prodi KPI selama 3 tahun terakhir. Namun, calon mahasiswa baru bebas memilih Prodi yang ada di Uniqbu sesuai dengan minatnya. Uniqbu menyediakan 17 Prodi yang terdiri dari 8 Fakultas, yang menjadi pilihan untuk masyarakat Buru.

Setelah di konfirmasi, rapat ini akan diadakan pada pukul 13.00-selesai, di ruang rapat Uniqbu yang akan dihadiri oleh seluruh Sivitas Akademika FAI Uniqbu.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, meskipun sistem ekonomi di Indonesia tidak secara langsung disebut sebagai ekonomi islam akan tetapi disebut ekonomi pancasila

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

SKK SIAP GELAR SENI DEMOKRASI, Siapa Yang Bakal Jadi Ketum?

SKK SIAP GELAR SENI DEMOKRASI, Siapa Yang Bakal Jadi Ketum?

Buru- Salah satu organisasi terkemuka di Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang didirikan pada 12 Februari 2005, yaitu Sanggar Kibar Kreasi

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Istilah “guru” sudah sangat akrab di telinga

Mitos Politik

Mitos Politik

PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Mengubah Gencatan Senjata Sementara di Gaza Menjadi Permanen, Mungkinkah?

Mengubah Gencatan Senjata Sementara di Gaza Menjadi Permanen, Mungkinkah?

Akhirnya Israel pada Rabu (22/11/2023) menyetujui kesepakatan gencatan senjata sementara selama empat hari dengan kelompok Hamas melalui mediator Qatar yang

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

PENDIDIKAN- Sabtu, 14 September 2024, FAI Universitas Iqra Buru kembali menggelar ujian skripsi gelombang kedua bagi mahasiswa tingkat akhir. Ujian

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan