Media Kapas Iqra

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

Redaksi: kapasiqra.com | March 7, 2024

BURU- Tepat pada hari rabu malam pukul 19.00, tiba-tiba anggota group whatsApp FAI Uniqbu di hebohkan dengan adanya foto undangan rapat yang akan diadakan pada hari kamis, (07/03/2023).

Setelah di konfirmasi, oleh reporter kapasiqra.com ternyata undangan tersebut sudah dibuat sejak lama, dan disebar secara manual yang di tujukan ke seluruh Dosen di Program Studi KPI dan Program Studi PAI.

Namun, untuk mengingatkan kembali terkait undangan rapat tentang silaturahmi sekaligus rapat evaluasi dan pemilihan Ketua Program Studi KPI dan PAI ini, maka Kepala Tata Usaha (KTU) mengfoto lembaran undangan yang kemudian membagikannya di group WhatsApp FAI.

Rapat ini di agendakan, sekaligus untuk membahas beberapa strategi untuk meningkatkan jumlah mahasiswa baru di Prodi KPI dan Prodi PAI, yang dimana 2 Prodi ini telah banyak menghasilkan Alumni yang sudah terserap di beberapa instansi-instansi dibawah naungan Kementerian Agama serta sudah tersebar di Maluku.

Prodi KPI, Prodi PAI adalah salah satu Prodi yang cukup diminati, di buktikan dengan adanya peningkatan jumlah pendaftar di Prodi PAI dan Prodi KPI selama 3 tahun terakhir. Namun, calon mahasiswa baru bebas memilih Prodi yang ada di Uniqbu sesuai dengan minatnya. Uniqbu menyediakan 17 Prodi yang terdiri dari 8 Fakultas, yang menjadi pilihan untuk masyarakat Buru.

Setelah di konfirmasi, rapat ini akan diadakan pada pukul 13.00-selesai, di ruang rapat Uniqbu yang akan dihadiri oleh seluruh Sivitas Akademika FAI Uniqbu.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) Opini- Usai dari Debat Calon Rektor

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

OPINI: Cuaca Ekstrim di Bulan Maret 2024

Penulis: Samsidar Sapsuha (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Di wilayah kepulauan pulau Buru dalam bulan ini sedang di

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Dialog Budaya “Kerjasama Koordinator Program dan SKK UNIQBU”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Eksistensi budaya merupakan identitas kedaerahan yang tidak terlepas dari

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

PENDIDIKAN- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namlea secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Program Studi KPI dari Universitas Iqra Buru yang

OPINI: Bahasa & Kuasa

OPINI: Bahasa & Kuasa

Penulis: Soedarsono M, S.Pd., M.Pd. ( Dosen Pendidikan Bhs. Indonesia, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bahasa adalah alat komunikasi yang mempunyai

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Ruang demokrasi untuk di pilih dan memilih

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, meskipun sistem ekonomi di Indonesia tidak secara langsung disebut sebagai ekonomi islam akan tetapi disebut ekonomi pancasila

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan