Media Kapas Iqra

KTU FAI UNIQBU Menyebar Undangan Rapat Secara Tiba-tiba, Ada Apa?

Redaksi: kapasiqra.com | March 7, 2024

BURU- Tepat pada hari rabu malam pukul 19.00, tiba-tiba anggota group whatsApp FAI Uniqbu di hebohkan dengan adanya foto undangan rapat yang akan diadakan pada hari kamis, (07/03/2023).

Setelah di konfirmasi, oleh reporter kapasiqra.com ternyata undangan tersebut sudah dibuat sejak lama, dan disebar secara manual yang di tujukan ke seluruh Dosen di Program Studi KPI dan Program Studi PAI.

Namun, untuk mengingatkan kembali terkait undangan rapat tentang silaturahmi sekaligus rapat evaluasi dan pemilihan Ketua Program Studi KPI dan PAI ini, maka Kepala Tata Usaha (KTU) mengfoto lembaran undangan yang kemudian membagikannya di group WhatsApp FAI.

Rapat ini di agendakan, sekaligus untuk membahas beberapa strategi untuk meningkatkan jumlah mahasiswa baru di Prodi KPI dan Prodi PAI, yang dimana 2 Prodi ini telah banyak menghasilkan Alumni yang sudah terserap di beberapa instansi-instansi dibawah naungan Kementerian Agama serta sudah tersebar di Maluku.

Prodi KPI, Prodi PAI adalah salah satu Prodi yang cukup diminati, di buktikan dengan adanya peningkatan jumlah pendaftar di Prodi PAI dan Prodi KPI selama 3 tahun terakhir. Namun, calon mahasiswa baru bebas memilih Prodi yang ada di Uniqbu sesuai dengan minatnya. Uniqbu menyediakan 17 Prodi yang terdiri dari 8 Fakultas, yang menjadi pilihan untuk masyarakat Buru.

Setelah di konfirmasi, rapat ini akan diadakan pada pukul 13.00-selesai, di ruang rapat Uniqbu yang akan dihadiri oleh seluruh Sivitas Akademika FAI Uniqbu.(*)

Editor: Rusdi Gallarang

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Ruang demokrasi untuk di pilih dan memilih

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

BURU- Uniqbu adalah salah satu kampus yang bisa menjadi pilihan terbaik khususnya untuk masyarakat Buru di Maluku, yang sekarang naik

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

OPINI: Dompet PILKADA 2024 “Ongkos Calon Bupati & Wabup”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

OPINI: Ramadan di 2024, Apa Bisa Lebih Bermakna?

OPINI: Ramadan di 2024, Apa Bisa Lebih Bermakna?

Penulis: M. Rusdi (Dosen Pend. Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Bulan Suci Ramadan adalah bulan yang paling dinantikan oleh seluruh

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan