Media Kapas Iqra

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Redaksi: kapasiqra.com | June 6, 2023

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan atau kompetensi menangani perkara sengketa Pemilu. “Majelis Hakim keliru karena memutuskan Ultra Petita dan diluar kompetensinya dalam hal sengketa Pemilu, ” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Rio Ramabaskara kepada media di Jakarta, Kamis (2/3). Dijelaskan nya, Pemilu tetap bisa berjalan karena sudah ada putusan PTUN yang.inkracht.

Mekanisme sengketa Pemilu sudah diatur dalam UU melalui jalur Bawaslu dan PTUN. “Ini ranah badan yudisialnya PTUN bukan PN. Jika cara hakim seperti ini dibiarkan, bisa bisa nanti Pengadilan Agama, Pengadilan Niaga ikut ikutan tangani sengketa Pemilu, ” Kata Rio yang juga seorang advokat ini.

Sementara itu ketua Umum. PKN Gede Pasek Suardika mengharapkan agar selain melakukan banding, KPU juga cukup tunduk dan taat pada putusan Bawaslu dan PTUN saja. “Sebab sengketa Pemilu masuk lex spesialis dan tidak bisa serta merta diambil alih PN. Apalagi PTUN sudah menanganinya, ” kata Gede Pasek Suardika.

Bagi kami, penundaan itu hal menguntungkan secara persiapan sebagai partai baru, namun tidak bagus untuk penegakan hukum dan keadilan.***

 

sumber berita : https://berita1.id

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

2 Mei Sebagai Hari Pendidikan Nasional, Apa yang Perlu Berubah?

2 Mei Sebagai Hari Pendidikan Nasional, Apa yang Perlu Berubah?

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Sosiologi Univ. Iqra Buru) OPINI- Adanya HARDIKNAS (Hari Pendidikan Nasional) adalah sebagai bentuk apresiasi untuk

Ternyata;  “Kamu” dan “Aku”  Adalah “Kita”

Ternyata; “Kamu” dan “Aku” Adalah “Kita”

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Universitas Iqra Buru) OPINI- Dalam konteks kemanusiaan dan sosial, status manusia berada pada

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Tahapan pendaftaran BACALEG Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 14/05/2023. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  Pimda Jambi telah melakukan pendaftaran, pada

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

GPS Serahkan Jabatan Ketum PKN ke AU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS) membuat keputusan mengejutkan, Ia berencana menyerahkan jabatan ketua umum partainya

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BURU- Suasana Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, tidak terlewatkan begitu saja oleh Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

Ditunjuk Menjadi Ketua BAPILU PKN Jambi Eks Ketua DPW Perindo Jambi

dr. Iskandar Budiman mantan ketua DPW Perindo pertama Provinsi Jambi, akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi Jambi. dr.Iskandar Budiman

Bingung Memilih Prodi di FAI Uniqbu? Ini dia, Prodi yang Bisa Menjadi Pertimbangan

Bingung Memilih Prodi di FAI Uniqbu? Ini dia, Prodi yang Bisa Menjadi Pertimbangan

BURU- FAI Uniqbu adalah salah satu Perguruan Tinggi yang berada dibawah naungan LLDIKTI Wilayah XII, yang juga berada dalam naungan Kemenag

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tanah Bupolo Kabupaten Buru kedatangan PJ Bupati

OPINI: Kampus Sebagai Instrumen Pemahaman & Praktik Ideologi Pancasila

OPINI: Kampus Sebagai Instrumen Pemahaman & Praktik Ideologi Pancasila

Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pancasila lahir dengan diawali adanya pembentukan dan sidang Badan Penyelidik Usaha

OPINI: Belajar Cinta Dari Peristiwa Qurban

OPINI: Belajar Cinta Dari Peristiwa Qurban

PENULIS: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perjalanan waktu pada setiap tahun, tepatnya pada