Media Kapas Iqra

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Redaksi: kapasiqra.com | August 15, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) ke 79 tahun 2024, sang merah putih berkibar di seluruh penjuru, dari kota hingga pelosok tanah air.

Buku mata pelajaran yang dianggap telah usang, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), justru lebih hebat nilai eduktaifnya untuk menciptakan insan bangsa yang merawat nilai moral berpancasila untuk mempertahankan kehidupan bangsa yang beradab dalam menjaga nilai-nilai ajaran agama, budaya, kesukuan, toleransi, keadilan, sosial, dan perbedaan bahasa dalam bingkai bhineka tunggal Ika.

Fenomena yang begitu brutal yang dilakukan oleh organ bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mendapat kecaman dari berbagai pihak di seantero Nusantara, disebabkan pemikiran yang diarahkan untuk wajib bagi peserta perempuan paskibraka Nasional, pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia ke 79, harus melepas JILBAB,, na’uzubillah.

79 tahun sudah usia bangsa Indonesia tepatnya pada 17 Agustus 2024, muncul penafsiran publik, ulah BPIP yang marak dibincangkan, bahwa mungkin bangsa ini diarahkan pada paham sekuler ataupun paham komunisme, padahal bangsa ini sudah final dengan konsep kehidupan bernegara bertajuk bhineka tunggal Ika yang menjunjung tinggi pluralisme bangsa, yang saat ini sedang di edukatifkan dengan istilah moderasi beragama.

Mengutip sebuah ungkapan terpublis oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Buya Gus Rizal Bazahar, dikatakan “Jika harus melepas jilbab, jemput pulang anak kita, dengan bangga bahwa mereka adalah pejuang penindasan pasca 79 tahun Indonesia merdeka”. Hal serupa disampaikan Ketua Umum MUI, bahwa anak-anak kita diperintahkan melepas jilbab demi kemerdekaan, namun sayangnya mereka tidak akan merdeka dihadapan Allah SWT.

Fenomena miris menyambut HUT kemerdekaan RI ke 79 tahun di 2024 dengan sentral topik paskibraka wanita musim lepas jilbab, menjadi kekhawatiran lebih lanjut, bisa saja kondisi kehidupan bangsa dari sisi ajaran agama akan dipalingkan dari generasi bangsa.

Jangan sampai suatu saat, karena tuntutan dunia modern, pendidikan agama Islam tidak lagi berlaku dalam kurikulum pendidikan, pendidikan Pancasila dimusnahkan, dan kembali lagi pada kasus saat ini, siswa maupun mahasiswa dalam lingkungan pendidikan dilarang berjilbab.

Tanda tanya yang belum terjawab atas kasus paskibraka perempuan muslim wajib lepas jilbab;
1. Apa hubungan peran BPIP dengan penggunaan jilbab yang selama HUT RI tidak ada perintah melepas jilbab ?
2. Siapa yang mengarahkan lancangnya BPIP melakukan tindak tidak terpuji ini ?
3. Mengapa Presiden Jokowi mengukuhkan paskibraka yang diwajibkan melepas jilbab ?
4. Paskibraka perempuan berjilbab, bertentang dengan Pancasila sila ke berapa ?

Buka mata untuk melihat sejarah, bangsa ini diperjuangkan bersama hingga merdeka, lebih dari hal berhijab tidak terlepas dari nilai ajaran agama, banyak perjuang bangsa merelakan nyawanya menjadi taruhan, tanpa melepas kopiah dari kepala. Selanjutnya, naskah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terdapat kalimat dalam alenia yang disebutkan “atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, kalimat tidak digali dari makna ajaran agama, yang tidak segampang dan selancang kasus lepas jilbab di HUT RI ke 79 tahun 2024 ini.

Pada penulisan sebelumnya, disinggung tentang Pendidikan Moral Pancasila (PMP), diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), yang hilang ada “moral”. Diubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), hilanglah “Pancasila”. Pendidikan moral dan pendidikan Pancasila dihilangkan seiring perkembangan kurikulum pendidikan, lalu apa lagi yang akan hilang di masa depan ?
Mungkin pendidikan agama Islam ? Ataukan Pendidikan Pancasila ? Lalu diganti dengan pendidikan sekularisme atau pendidikan komunisme ?
Bangsa Indonesia dalam keadaan gawat darurat. (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Memotret Kemerdekaan, Sebuah Ironi Nasional

Memotret Kemerdekaan, Sebuah Ironi Nasional

Penulis: Muh. Mukaddar, S.Ag., MA. Pd. (Dosen FAI Univ. Iqra Buru) OPINI- Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dalam memeriahkan kemerdekaan

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Mitos Politik

Mitos Politik

PENULIS: S.Hamzah, M.Si. OPINI- Reproduksi wacana bahwa seolah-olah akan ada hal besar, berupa harapan kemajuan atau perubahan dalam berbagai aspek

SKK Uniqbu Siap Gelar “Nuansa Seni”

SKK Uniqbu Siap Gelar “Nuansa Seni”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S. Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perguruan tinggi apapun dan dimanapun, tentu tidak

Penarikan Mahasiswa PPL FAI-FKIP UNIQBU (MTs Miftahul Khair Apresiatif)

Penarikan Mahasiswa PPL FAI-FKIP UNIQBU (MTs Miftahul Khair Apresiatif)

BURU- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) oleh mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Iqra Buru

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

Pemilihan Dekan FAI UNIQBU, Dua Kandidat Bersaing

BURU- Pelaksanaan Pemilihan Dekan yang dipaketkan dengan Pemilihan Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) Periode 2024-2028,

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

Mahasiswa HIPMMAST Cabang Iqra Buru Gelar Bakti Sosial di Pasar Inpres Namlea

BURU- Himpunan Pelajar Mahasiswa Maluku Sulawesi Tenggara (HIPMMAST) Cabang Iqra Buru menggelar kegiatan bakti sosial di Pasar Inpres Namlea, Kabupaten