Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU)
OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah memainkan peran penting dalam menentukan arah dan struktur pendidikan di Indonesia. UU ini berusaha untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sistem pendidikan yang diatur dalam UU ini mencakup pendidikan dasar yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs), pendidikan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), serta pendidikan tinggi yang terdiri dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan komunitas.
Prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan dalam UU ini menekankan pada demokrasi, keadilan, dan tidak diskriminatif dengan berpusat pada peserta didik serta menjadikan pendidikan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan sepanjang hayat. Kompetensi lulusan yang diharapkan dari sistem pendidikan ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang seimbang untuk membentuk manusia yang utuh dan berintegritas.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah muncul kebutuhan untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan teknologi dan dinamika global. UU Sisdiknas yang baru, yang diharapkan segera disahkan, berusaha untuk merespons kebutuhan ini. Salah satu fokus utama dalam UU Sisdiknas yang baru adalah digitalisasi pendidikan. Penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran akan ditingkatkan, dengan pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Digitalisasi pendidikan mencakup penggunaan teknologi dalam pembelajaran sehari-hari dan pengembangan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif.
Dengan demikian, peserta didik dapat lebih siap untuk menghadapi dunia yang semakin digital dan terhubung. Inklusivitas juga menjadi perhatian utama, memastikan bahwa semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Ini termasuk anak-anak berkebutuhan khusus yang sering kali menghadapi hambatan dalam sistem pendidikan tradisional. Dengan penekanan pada inklusivitas, diharapkan tidak ada anak yang tertinggal dan semua dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.
Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan dalam UU Sisdiknas yang baru memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan program pembelajaran yang sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik. Ini adalah langkah maju yang signifikan, karena memungkinkan pendidikan menjadi lebih relevan dan kontekstual. Pendidikan karakter juga mendapatkan perhatian lebih besar, dengan fokus pada pengembangan nilai-nilai seperti nasionalisme, integritas, gotong royong, dan kemandirian. Nilai-nilai ini penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral dan etika yang kuat.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, kita diingatkan kembali akan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter bangsa. Pendidikan memiliki peran penting dalam memupuk semangat kebangsaan dan patriotisme di kalangan generasi muda. Pendidikan untuk kemerdekaan berarti membebaskan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan, menciptakan warga negara yang berdaya dan mandiri.
Pendidikan nasionalisme menjadi bagian integral dari kurikulum, memperkuat rasa cinta tanah air dan nasionalisme di kalangan peserta didik. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka tumbuh menjadi individu yang cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Pendidikan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan juga tidak dapat terlepas dari peran pendidikan. Dengan memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan, kita mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global dengan tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan. Generasi yang berpendidikan baik adalah aset penting dalam pembangunan negara yang berkelanjutan, karena mereka akan menjadi agen perubahan yang dapat membawa kemajuan dan inovasi dalam berbagai bidang.
Peran guru dan tenaga pendidikan dalam proses ini sangat penting. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengakui dan menghargai peran mereka adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tanpa dedikasi dan komitmen para guru, tujuan-tujuan pendidikan yang mulia ini tidak akan dapat tercapai.
Refleksi pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus memberikan makna mendalam terhadap pentingnya pendidikan dalam membangun karakter bangsa. Pada hari yang bersejarah ini, kita mengingat kembali perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam melanjutkan semangat perjuangan ini dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dan memupuk semangat kebangsaan serta patriotisme di kalangan generasi muda.
Pendidikan untuk kemerdekaan tidak hanya berarti membebaskan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan, tetapi juga menciptakan warga negara yang berdaya, mandiri, dan memiliki kemampuan untuk bersaing di kancah global. Pendidikan nasionalisme menjadi bagian integral dari kurikulum, dengan tujuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan nasionalisme dalam diri peserta didik. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya tumbuh menjadi individu yang cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara.
Pembangunan berkelanjutan juga tidak dapat terlepas dari peran pendidikan. Dengan memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan, kita mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global dengan tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan. Generasi yang berpendidikan baik adalah aset penting dalam pembangunan negara yang berkelanjutan, karena mereka akan menjadi agen perubahan yang dapat membawa kemajuan dan inovasi dalam berbagai bidang. Peran guru dan tenaga pendidikan dalam proses ini sangat penting. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mengakui dan menghargai peran mereka adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tanpa dedikasi dan komitmen para guru, tujuan-tujuan pendidikan yang mulia ini tidak akan dapat tercapai.
Perbandingan antara UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas yang baru menunjukkan adanya upaya terus-menerus dari pemerintah untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan zaman. Meskipun UU Sisdiknas 2003 telah memberikan fondasi yang kuat, perubahan yang diusulkan dalam UU Sisdiknas yang baru diharapkan dapat lebih mendekatkan pendidikan di Indonesia dengan standar global dan menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul di era digital.
Salah satu contoh konkret dari perubahan ini adalah peningkatan fokus pada digitalisasi pendidikan, yang mencakup penggunaan teknologi dalam pembelajaran sehari-hari dan pengembangan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif.
Dengan demikian, peserta didik dapat lebih siap untuk menghadapi dunia yang semakin digital dan terhubung. Inklusivitas juga menjadi perhatian utama, memastikan bahwa semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Ini termasuk anak-anak berkebutuhan khusus yang sering kali menghadapi hambatan dalam sistem pendidikan tradisional. Dengan penekanan pada inklusivitas, diharapkan tidak ada anak yang tertinggal dan semua dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.
Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan dalam UU Sisdiknas yang baru memberikan kebebasan kepada sekolah untuk mengembangkan program pembelajaran yang sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik. Ini adalah langkah maju yang signifikan, karena memungkinkan pendidikan menjadi lebih relevan dan kontekstual. Pendidikan karakter juga mendapatkan perhatian lebih besar, dengan fokus pada pengembangan nilai-nilai seperti nasionalisme, integritas, gotong royong, dan kemandirian. Nilai-nilai ini penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki moral dan etika yang kuat.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, kita diingatkan kembali akan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter bangsa. Pendidikan memiliki peran penting dalam memupuk semangat kebangsaan dan patriotisme di kalangan generasi muda. Pendidikan untuk kemerdekaan berarti membebaskan manusia dari kebodohan dan keterbelakangan, menciptakan warga negara yang berdaya dan mandiri. Pendidikan nasionalisme menjadi bagian integral dari kurikulum, memperkuat rasa cinta tanah air dan nasionalisme di kalangan peserta didik. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka tumbuh menjadi individu yang cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Pembangunan berkelanjutan juga tidak dapat terlepas dari peran pendidikan. Dengan memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan, kita mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global dengan tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan.
Generasi yang berpendidikan baik adalah aset penting dalam pembangunan negara yang berkelanjutan, karena mereka akan menjadi agen perubahan yang dapat membawa kemajuan dan inovasi dalam berbagai bidang. Peran guru dan tenaga pendidikan dalam proses ini sangat penting. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengakui dan menghargai peran mereka adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tanpa dedikasi dan komitmen para guru, tujuan-tujuan pendidikan yang mulia ini tidak akan dapat tercapai. Perbandingan antara UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas yang baru mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem pendidikan nasional agar lebih adaptif, inklusif, dan relevan dengan tantangan zaman.
Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan peran pendidikan dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya cerdas dan kompeten, tetapi juga berkarakter, nasionalis, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pendidikan di Indonesia diharapkan dapat terus maju dan memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun negara yang lebih baik.(*)