Media Kapas Iqra

OPINI: Dompet PILKADA 2024 "Ongkos Calon Bupati & Wabup"

Redaksi: kapasiqra.com | June 24, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru)

OPINI- Pemilihan umum (pemilu) dari masa ke masa selalu dinamis dengan corak yang berbeda-beda. Sejak orde lama, orde baru, hingga orde reformasi, animo dalam menggunakan hak pilih oleh warga negara, lebih dominan dibanding mereka yang tergolong golongan putih (golput), dan itulah bentuk dari hak demokrasi yang digunakan.

Menuju pemilu serentak 2024, level pemilu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan calon wakil wali kota. Bahwa isi dompet tidak bisa dihindari dalam urusan politik, yang dalam buku Politik Bunyi-Bunyian karangan Syaiful Bachri Anshori, dikatakan; salah satu penunjang gerakan politik di era modern adalah uang, sebab berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan perangkat usungan politik terdapat transaksi.

Bisa saja mereka yang isi dompetnya tipis dan tidak memenuhi standar dalam perhelatan pilkada, perlu berpikir 1000 kali untuk menghindari filosofi “buang garam di laut”. Bagaimana tidak finansial menjadi salah satu parameter berpolitik dewasa ini ? Berikut dibeberkan beberapa aspek proses politik yang seperti mewajibkan kesiapan keuangan bagi calon kepala daerah;
1. Figur yang mencalonkan diri pada panggung politik pilkada, harus mempersiapkan media pengenalan diri, dalam hal ini publikasi figuran melalui puluhan, bahkan ratusan spanduk disebarkan ke semua penjuru sebagai daerah pemilihan. Maka ada pilihan bahkan ratusan juta harus disediakan untuk itu.
2. Mulai dari calon kepala daerah, baik 01 maupun posisi 02 mendaftar pada partai politik untuk meminta dukungan, terdapat kewajiban menunaikan mahar politik, minimal 50 juta untuk pendaftaran pada satu parpol. Jika pendaftar mengajukan diri pada 6 parpol, maka 300 juta rupiah adalah harga mati, dan itu berlaku pada level pengurus parpol di daerah.
3. Calon kepala daerah mendaftarkan diri pada pengurus parpol daerah, namun harus memiliki tungku yang kuat dalam proses lobi pimpinan pusat parpol yang bertengger di jakarta. Bahwa untuk urusan pada level ini, sudah masuk pada hitungan satu parpol terdapat nilai rupiah dengan standar 1 sampai 5 milyar, sebagai isyarat sang calon berebut mendapatkan rekomendasi parpol dimaksud.

Tidak sampai disitu urusannya, sebab calon pimpinan daerah selain diusung parpol sebagai syarat mutlak, ternyata urusan tim sukses (timses) juga membutuhkan alokasi anggaran yang optimal dalam mainan di lapangan. Hal timses tersebut menjadi bagian dari penguatan sang calon untuk suksesi perekrutan hati pemilih, proses kampanye yang terdapat anggaran tersendiri, hingga hari pencoblosan dengan berbagai kebutuhan para saksi untuk mengawal hasil suara bakal calon.

Dalam hal isi dompet, menjadi sebuah fenomena yang belum total terjawab, bahwa apakah isi dompet menjamin masa depan pembangunan daerah untuk masa lima tahun ke depan?

Bagaimana dengan hal terpenting soal kepemimpinan yang merakyat walau tak kaya raya?

Bagaimana juga dengan modal isi dompet, namun indeks pembangunan manusia justru masih di bawah standar?

Maka siapkan isi dompet dan siapkan isi otak untuk masa depan daerah dan rakyat yang dipimpin.(@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dari 9 Parpol

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

OPINI: Manufer Pilkada Buru 2024-2029, Siapa Layak Wabup?

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menunggu 27 November 2024 dalam hitungan waktu

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BUKBER FAI UNIQBU, Ini yang Disampaikan oleh Dekan

BURU- Suasana Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, tidak terlewatkan begitu saja oleh Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Peranan Hukum Islam Terhadap Ekonomi Indonesia

Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, meskipun sistem ekonomi di Indonesia tidak secara langsung disebut sebagai ekonomi islam akan tetapi disebut ekonomi pancasila

Konser Seni Budaya Di Kampus Biru, Pejabat Kampus Tak Hadiri

Konser Seni Budaya Di Kampus Biru, Pejabat Kampus Tak Hadiri

BURU- Tak asing lagi di telinga dan mata publik tentang Sanggar Kibar Kreasi (SKK) Universitas Iqra Buru. Sebuah lembaga kemahasiswaan

Pelepasan Pertukaran Mahasiswa Merdeka UNIQBU 2024

Pelepasan Pertukaran Mahasiswa Merdeka UNIQBU 2024

Kabar Buru- UNIQBU melepas 3 mahasiswa yang mengikuti Pertukaran Mahasiswa Merdekan (PMM) yang dilaksanakan di ruang rapat kampus UNIQBU, yang

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

OPINI: Guru Versi Merdeka Belajar

Oleh: Rusdi, M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi Univ. Iqra Buru) OPINI- Hari Guru Nasional selalu diperingati tiap tanggal 25 November.

Uji Isi Otak Mahasiswa FAI di Sidang Skripsi

Uji Isi Otak Mahasiswa FAI di Sidang Skripsi

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, FAI Uniqnu) PENDIDIKAN- Puluhan mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

AMBON- Kegiatan Workshop keberagaman diselenggarakan oleh SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), ini adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para jurnalis

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

OPINI: Aroma Pilkada Mulai Terbuka “Buru Butuh Pemimpin Visioner

PENULIS: A. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Ruang demokrasi untuk di pilih dan memilih