Media Kapas Iqra

Menggugat Tuhan di Ruang Eskatologis

Redaksi: kapasiqra.com | March 4, 2024

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Diskursus terkait dengan kata “menggugat”, sudah menjadi satu istilah yang sangat identik dengan persoalan hukum dan pengadilan. Memang harus diakui bahwa wilayah hukum dan atau pengadilan selalu diwarnai dengan permasalahan gugat menggugat antara dua belah pihak yang sedang mengalami ketidakcocokan menyangkut satu atau beberapa persoalan. Kata “gugat” itu sendiri berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna tuntutan/celaan/kritikan/sanggahan.

Satu poin yang bisa dikemukakan di sini terkait dengan istilah tersebut di atas adalah karena adanya ketidakpuasan dari satu pihak terhadap pihak lain. Dengan kata lain, ada satu pihak yang inferior merasa terdiskriminasi oleh pihak lain yang superior, sehingga terjadilah proses gugat dari pihak inferior sebagai ekspresi dari ketidakpuasan. Memang dalam kehidupan di dunia ini, permasalahan ini sudah menjadi hal yang menyatu dengan manusia. Bahwa proses interaksi sosial yang sering terjadi setiap saat berpotensi terjadinya diskriminasi antara satu pihak dengan pihak lain.

Itulah sebabnya, ajaran agama (Islam) yang bersifat transendental, masuk pada setiap ruang sosial dan mengatur segala pola interaksi dengan nilai yang berlandaskan pada akhlak, moral dan etika, agar kehidupan tetap nyaman. Sampai pada titik ini, dapat dipahami secara umum bahwa masalah gugat menggugat hanya terjadi selama manusia hidup di dunia.

Namun, jika dicermati secara analitis-eskatologis, ternyata juga ditemukan bahwa saling menggugat ini tidak hanya terjadi pada waktu di dunia saja, namun juga sampai pada kehidupan sesudah dunia (akhirat). Tersebutlah pada QS. Thaha [20]: 124-126.

Dikala proses kebangkitan telah terjadi, diantara manusia yang berkumpul di padang mahsyar itu terdiri dari kelompok yang bermacam-macam, dengan berbagai keadaan yang juga beragam. Salah satu kelompok yang hadir di tengah-tengah lapangan luas itu adalah kelompok yang dibangkitkan dengan mata hancur dan tidak bisa melihat.

Tergambar pada Surat Thaha di atas, kelompok ini datang menghadap Allah SWT sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka terkait keadaan yang dialami. Ketika mereka berkata: Wahai Tuhan kami, kenapa kami dibangkitkan dalam keadaan buta, padahal sebelumnya kami bisa melihat.

Tuntutan dari kelompok yang menggambarkan ketidakpuasan ini, kemudian dijawab oleh Allah SWT (masih pada ayat yang sama); Hal itu karena waktu di dunia dulu aku kirim ayat-ayat-Ku kepadamu, tapi kamu semua mengabaikanya , tidak peduli dengannya, maka pada hari ini juga kamu semua Aku lupakan. 

Jawaban Tuhan terhadap sanggahan kelompok ini membuat mereka tunduk tidak berkutik, dan selanjutnya mereka merasa bahwa memang kesalahan ini ada pada diri mereka sendiri.

Di sinilah, setiap orang memerlukan tabayyun (muhasabah) sebelum mengajukan gugatan, agar protes yang diajukan itu memiliki dasar yang kuat. Kasihan juga, kelompok yang menggugat Tuhan, karena jawaban dari Tuhan itu ternyata membuka kesalahan mereka sendiri.(*)

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

Investasi Rumah di Masa Pandemi Dinilai Masih Menjanjikan

Investasi Rumah di Masa Pandemi Dinilai Masih Menjanjikan

Ekonomi Indonesia yang mulai menggeliat kembali turut dirasakan imbas positifnya oleh sektor properti. Hasil Survey Harga Properti Residensial (SHPR) yang

Hadirkan 3 Narasumber, BEM FAI Universitas Iqra Buru Gelar Dialog Public

Hadirkan 3 Narasumber, BEM FAI Universitas Iqra Buru Gelar Dialog Public

BURU- Di sela kesibukan kuliah dengan berbagai tugas akademik pada Universitas Iqra Buru (UNIQBU), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama

Wansar Yang Terlupakan “Potret Penindasan Jelata”

Wansar Yang Terlupakan “Potret Penindasan Jelata”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru? OPINI- Indonesia telah ada ratusan tahun, dan merdeka

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

PENDIDIKAN- Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru, kembali menggelar ujian skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir,

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

‘Kesejahteraan Guru’ hanya Sebatas Jargon Kampanye?

Penulis: Ahmad Jais (Guru SMA Negeri 1 Modayag) OPINI- Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) mendekat, baik itu pemilihan eksekutif ataupun legislatif

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

BURU- Bertepatan dengan adu gagasan dalam proses penentuan Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

PENDIDIKAN- Ratusan peserta mahasiswa baru Uniqbu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat (Peskil) di gedung aulah kampus Iqra Buru, rabu,28/08/2024. Kegiatan yang