Media Kapas Iqra

Mulus KKN Hingga Sarjana "Malas Kuliah, Nilai Pasti Aman"

Redaksi: kapasiqra.com | February 18, 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen FAI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Dalam setiap rapat akademik maupun pada acara tertentu. Ketua Yayasan Muslim Buru (YMB) maupun Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU).
Dua sosok pimpinan lembaga perguruan tinggi ini senantiasa lantang bersuara dalam rangka pembenahan UNIQBU yang lebih baik, maju, berkualitas, dan hebat tentunya.

Sebagai insan akademik yang mencintai dengan jiwa loyalis terhadap lembaga pendidikan pendidikan tinggi ini, pasti memberi dukungan dan terlibat langsung dalam upaya penguatan tersebut.

Konsisten untuk menata kampus, namun sisi lain terjadinya kerapuhan yang masih terus terbuka lebar. Hal ini, ditandai dengan praktek tak terpuji oleh oknum tertentu yang menggampangkan NILAI MATA KULIAH mahasiswa yang malas dan berstatus Tidak Lulus (TL) mata kuliah.

Proses Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 segera di gelar pada bulan Februari tahun ini. Salah satu persyaratan untuk terdaftar menjadi calon mahasiswa KKN adalah penuntasan nilai mata kuliah, pertanyaan yang tertancap di kepala:
1. Mata kuliah mahasiswa yang TL dapat nilainya dari siapa?
2. Bisanya pemberian nilai mata kuliah tanpa diketahui dosen pengampu mata kuliah?
3. Siapa yang memberi kuliah? Siapa yang memberikan nilai?
4. Mengapa mahasiswa TL mata kuliah bisa lolos mulus terdaftar sebagai calon mahasiswa KKN?

SEMESTER PENDEK (SP) Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), itulah uang yang harus dibayar mahasiswa untuk 1 Sistem Kredit Semester (SKS).
Mahasiswa tidak sekedar membayar langsung mendapatkan nilai, justru dosen pengampu mata kuliah wajib memberikan pembinaan akademik terhadap mahasiswa TL mata kuliah yang bersangkutan.

Makin gelap praktik kecurangan yang terjadi, padahal kasus pemberian nilai mata kuliah tanpa diketahui dosen pengampu, sudah sangat sering diungkapkan secara tegas okeh beberapa dosen tertentu, sebut saja salah satu dosen A.Rasyid Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I., yang menjadi korban dari fenomena buruk ini.

Praktik Gelap atas pemberian nilai mata kuliah tanpa diketahui dosen pengampu ini, sudah sangat lama terjadi, anehnya pihak rektorat belum melakukan tindakan apapun. Jika demikian, maka terkait nilai mata kuliah, digampangkan saja dalam beberapa hal:
1. Dosen tidak perlu aktif mengajar/memberikan mata kuliah, sebab pada akhirnya nilai mahasiswa aman-aman saja
2. Mahasiswa tidak perlu buang-buang waktu mengikuti proses perkuliahan 14 hingga 16 kali pertemuan, karena malas atau tidak hadir kuliah sama sekalipun, nilai mata kuliah pasti ada saja
3. Mahasiswa tidak perlu khawatir, karena nilai TL pun pasti ada nilai untuk mulus KKN hingga jadi sarjana

Hak dosen mata kuliah begitu nyata terdzalimi, lalu mahasiswa yang buruk aktivitas kuliahnya, melaju mulus ke tahap KKN hingga jadi sarjana. Ada saatnya publik harus mengetahui praktik busuk di kampus ini oleh oknum-oknum pelaku yang berselancar di atas punggung lelahnya dosen pengampu mata kuliah.(*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

AMBON- Kegiatan Workshop keberagaman diselenggarakan oleh SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), ini adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para jurnalis

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian

OPINI: Bahasa & Kuasa

OPINI: Bahasa & Kuasa

Penulis: Soedarsono M, S.Pd., M.Pd. ( Dosen Pendidikan Bhs. Indonesia, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bahasa adalah alat komunikasi yang mempunyai

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

Ujian Proposal Skripsi Gelombang I, Program Studi KPI Univ. Iqra Buru 2024

BURU- Program Studi KPI UNIQBU melaksanakan pembukaan ujian proposal Skripsi di ruang Fakultas Agama Islam, senin,26/05/2024. Kegiatan tersebut dibuka langsung

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Full BACALEG Terdaftar di KPU : PKN Pimda Jambi Optimis Raih Kursi di seluruh Dapil

Tahapan pendaftaran BACALEG Pemilu 2024 telah berakhir pada tanggal 14/05/2023. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  Pimda Jambi telah melakukan pendaftaran, pada

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

BURU- Menyambut penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 Ganjil, Universitas Iqra Buru menurunkan tim sosialisasi penerimaan mahasiswa baru ke berbagai

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

BURU- Uniqbu adalah salah satu kampus yang bisa menjadi pilihan terbaik khususnya untuk masyarakat Buru di Maluku, yang sekarang naik

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan