Media Kapas Iqra

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Redaksi: kapasiqra.com | December 22, 2023

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru)

Opini– Usai dari Debat Calon Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU) periode 2024-2028, di 21 Desember 2023 di lakukan pemilihan dengan perolehan suara:

Dr. M. Sehol S.Pd.,M.Pd.,M.Pd.Si meraih 11 suara, Dr. Saidna Zulfiqar, Lc.,M.Pd memperoleh 11 suara, Dr. Andi Andong, M.Pd mencapai 10 suara, Dr. Nurhayati Hehamahua, M.Si mendapatkan 9 suara, dan Dr. Tri Wahyuningsih berhasil meraih 7 suara.

Berdasarkan mekanisme yang ditentukan panitia pemilihan, maka 3 Kandidat yang memiliki suara tertinggi, diajukan ke tingkat Yayasan Muslim Buru (YMB) untuk dilakukan telaah, kajian, dan pengujian kelayakan lebih lanjut guna menentukan satu nama yang ditetapkan menjadi Rektor UNIQBU 2024-2028.

Nyaris tidak bisa di tebak, Pemilik hak suara, siapa memilih siapa ? Yang pasti ruang lingkup UNIQBU, tidak sulit untuk di terka soal siapa memilih kandidat siapa ? Akan tetapi soal pilihan adalah hak demokrasi setiap individu (anggota senat red).

Sebagaimana pada tulisan edisi 1 dan edisi 2, bahwa ini bukan soal suka atau tidak suka pada salah satu Calon Rektor, melainkan pemilihan ini merupakan pintu masuk untuk kebangkitan UNIQBU yang lebih hebat di masa yang akan datang, apalagi UNIQBU sedang berhadapan dengan tuntutan dunia digital dewasa ini.

Visi misi dan Program Kerja telah diuraikan saat Debat Kandidat, akan tetapi UNIQBU tidak bisa menutup atau ditutupi matanya untuk menjalin dan merekatkan kerjasama yang lebih optimal dengan berbagai pihak, baik internal kampus maupun pihak eksternal sebagai stakeHolders, yakni pemerintah, masyarakat luas, dan pihak lainnya secara kolektif.

Akses UNIQBU sebagai lembaga perguruan tinggi, tidak bisa lagi duduk di tempat menunggu bola, melainkan harus ada akses keluar sebagai ekspansi yang di gerakkan untuk dimulai pada tahun 2024.

Tentu civitas akademika UNIQBU mengharapkan adanya perubahan dan pembaruan sistem yang dapat menjawab dan mewujudkan semua harapan selama ini.(*)

Oleh: A.R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I

Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam

Universitas Iqra Buru

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

SAH!!! PKN Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Dari 9 Parpol

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Fakultas agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Fasilitas Universitas Iqra Buru Belum Optimal

Fasilitas Universitas Iqra Buru Belum Optimal

BURU- Ekspetasi tak seindah realita, beberapa mahasiswa dari berbagai fakultas sering mengutarakan keluhannya akan fasilitas kampus Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Istilah “guru” sudah sangat akrab di telinga

Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa PKL Prodi KPI Universitas Iqra Buru di KEMENAG Buru

Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa PKL Prodi KPI Universitas Iqra Buru di KEMENAG Buru

Buru- Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU), secara resmi menarik 9 orang

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Sejarah Ke-LDK-an di Maluku

Penulis: Hasanudin Tinggapy, M.Pd.I. (Dosen Prodi PAI, Uniqbu, eks offesio Pembina LDK At-Taqwa Uniqbu) OPINI- Dengan Rahmat Allah subhanahu wa ta'ala,

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

Tim Kosabangsa Uniqbu-UHO Terapkan Inovasi Pemasaran Minyak Kayu Putih Melalui Pemanfaatan Media Sosial

BURU- Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Melalui media sosial, produk dapat dipromosikan secara luas tanpa terbatas oleh lokasi