Media Kapas Iqra

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Redaksi: kapasiqra.com | December 22, 2023

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru)

Opini– Usai dari Debat Calon Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU) periode 2024-2028, di 21 Desember 2023 di lakukan pemilihan dengan perolehan suara:

Dr. M. Sehol S.Pd.,M.Pd.,M.Pd.Si meraih 11 suara, Dr. Saidna Zulfiqar, Lc.,M.Pd memperoleh 11 suara, Dr. Andi Andong, M.Pd mencapai 10 suara, Dr. Nurhayati Hehamahua, M.Si mendapatkan 9 suara, dan Dr. Tri Wahyuningsih berhasil meraih 7 suara.

Berdasarkan mekanisme yang ditentukan panitia pemilihan, maka 3 Kandidat yang memiliki suara tertinggi, diajukan ke tingkat Yayasan Muslim Buru (YMB) untuk dilakukan telaah, kajian, dan pengujian kelayakan lebih lanjut guna menentukan satu nama yang ditetapkan menjadi Rektor UNIQBU 2024-2028.

Nyaris tidak bisa di tebak, Pemilik hak suara, siapa memilih siapa ? Yang pasti ruang lingkup UNIQBU, tidak sulit untuk di terka soal siapa memilih kandidat siapa ? Akan tetapi soal pilihan adalah hak demokrasi setiap individu (anggota senat red).

Sebagaimana pada tulisan edisi 1 dan edisi 2, bahwa ini bukan soal suka atau tidak suka pada salah satu Calon Rektor, melainkan pemilihan ini merupakan pintu masuk untuk kebangkitan UNIQBU yang lebih hebat di masa yang akan datang, apalagi UNIQBU sedang berhadapan dengan tuntutan dunia digital dewasa ini.

Visi misi dan Program Kerja telah diuraikan saat Debat Kandidat, akan tetapi UNIQBU tidak bisa menutup atau ditutupi matanya untuk menjalin dan merekatkan kerjasama yang lebih optimal dengan berbagai pihak, baik internal kampus maupun pihak eksternal sebagai stakeHolders, yakni pemerintah, masyarakat luas, dan pihak lainnya secara kolektif.

Akses UNIQBU sebagai lembaga perguruan tinggi, tidak bisa lagi duduk di tempat menunggu bola, melainkan harus ada akses keluar sebagai ekspansi yang di gerakkan untuk dimulai pada tahun 2024.

Tentu civitas akademika UNIQBU mengharapkan adanya perubahan dan pembaruan sistem yang dapat menjawab dan mewujudkan semua harapan selama ini.(*)

Oleh: A.R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I

Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam

Universitas Iqra Buru

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Ujian Skripsi Prodi KPI Kloter 4 Berakhir

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Fakultas agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU)

Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa PKL Prodi KPI Universitas Iqra Buru di KEMENAG Buru

Penarikan dan Perpisahan Mahasiswa PKL Prodi KPI Universitas Iqra Buru di KEMENAG Buru

Buru- Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU), secara resmi menarik 9 orang

Mahasiswa FPIK UNIQBU; Praktik Budidaya Rumput Laut Di Desa Persiapan Saliong

Mahasiswa FPIK UNIQBU; Praktik Budidaya Rumput Laut Di Desa Persiapan Saliong

BURU- Mahasiswa FPIK Univ. Iqra Buru melaksanakan kegiatan praktek budidaya rumput laut di Desa Persiapan Salihong. Kegiatan ini, bersamaan dengan

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

BURU- Kekompakan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang selalu terbingkai dengan persahabatan dalam menampilkan kualitas, menjadikan FAI

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

Universitas Iqra Buru Gelar Pesantren Kilat untuk Tingkatkan Nilai Spiritual Mahasiswa

PENDIDIKAN- Universitas Iqra Buru kembali menggelar kegiatan pesantren kilat untuk mahasiswa baru, tahun akademik 2024/2025, yang berlangsung dari tanggal 27

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Pilihan Caleg yang Tepat di Pemilu 2024

Oleh: Ali Rumatiga OPINI- Kerja politik sudah harus dimaknai yang sebenarnya, bukan saat musim politik seorang figur menampakkan diri untuk

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

“Jangan Memilih Jurusan Ini” Di Uniqbu

BURU- Uniqbu adalah salah satu kampus yang bisa menjadi pilihan terbaik khususnya untuk masyarakat Buru di Maluku, yang sekarang naik

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

Mahasiswa FAI UNIQBU Sukses Lalui Ujian Skripsi Gelombang ke-I, Pembuktian Kompetensi di Akhir Studi

PENDIDIKAN- Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru, kembali menggelar ujian skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir,