Media Kapas Iqra

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Redaksi: kapasiqra.com | December 22, 2023

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru)

Opini– Usai dari Debat Calon Rektor Universitas Iqra Buru (UNIQBU) periode 2024-2028, di 21 Desember 2023 di lakukan pemilihan dengan perolehan suara:

Dr. M. Sehol S.Pd.,M.Pd.,M.Pd.Si meraih 11 suara, Dr. Saidna Zulfiqar, Lc.,M.Pd memperoleh 11 suara, Dr. Andi Andong, M.Pd mencapai 10 suara, Dr. Nurhayati Hehamahua, M.Si mendapatkan 9 suara, dan Dr. Tri Wahyuningsih berhasil meraih 7 suara.

Berdasarkan mekanisme yang ditentukan panitia pemilihan, maka 3 Kandidat yang memiliki suara tertinggi, diajukan ke tingkat Yayasan Muslim Buru (YMB) untuk dilakukan telaah, kajian, dan pengujian kelayakan lebih lanjut guna menentukan satu nama yang ditetapkan menjadi Rektor UNIQBU 2024-2028.

Nyaris tidak bisa di tebak, Pemilik hak suara, siapa memilih siapa ? Yang pasti ruang lingkup UNIQBU, tidak sulit untuk di terka soal siapa memilih kandidat siapa ? Akan tetapi soal pilihan adalah hak demokrasi setiap individu (anggota senat red).

Sebagaimana pada tulisan edisi 1 dan edisi 2, bahwa ini bukan soal suka atau tidak suka pada salah satu Calon Rektor, melainkan pemilihan ini merupakan pintu masuk untuk kebangkitan UNIQBU yang lebih hebat di masa yang akan datang, apalagi UNIQBU sedang berhadapan dengan tuntutan dunia digital dewasa ini.

Visi misi dan Program Kerja telah diuraikan saat Debat Kandidat, akan tetapi UNIQBU tidak bisa menutup atau ditutupi matanya untuk menjalin dan merekatkan kerjasama yang lebih optimal dengan berbagai pihak, baik internal kampus maupun pihak eksternal sebagai stakeHolders, yakni pemerintah, masyarakat luas, dan pihak lainnya secara kolektif.

Akses UNIQBU sebagai lembaga perguruan tinggi, tidak bisa lagi duduk di tempat menunggu bola, melainkan harus ada akses keluar sebagai ekspansi yang di gerakkan untuk dimulai pada tahun 2024.

Tentu civitas akademika UNIQBU mengharapkan adanya perubahan dan pembaruan sistem yang dapat menjawab dan mewujudkan semua harapan selama ini.(*)

Oleh: A.R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I

Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam

Universitas Iqra Buru

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Mata Akademisi untuk PILKADA Maluku 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak bakal digelar

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

Penerimaan Mahasiswa PKL di KUA: Sinergi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik

PENDIDIKAN- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namlea secara resmi menerima kedatangan mahasiswa Program Studi KPI dari Universitas Iqra Buru yang

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Hari Kartini, Ketimpangan Gender, dan Tanggung Jawab Sosiologi

Oleh: M. Rusdi, M. Pd. (Dosen Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) Opini- Usai dari Debat Calon Rektor