Media Kapas Iqra

Wansar Yang Terlupakan "Potret Penindasan Jelata"

Redaksi: kapasiqra.com | February 17, 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru?

OPINI- Indonesia telah ada ratusan tahun, dan merdeka puluhan tahun yang lalu. Kepemimpinan bangsa ini telah mencapai tahta Presiden Republik Indonesia yang ke 8, diawali oleh Ir. Soekarno hingga memasuki masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto periodesasi 2024-2029.

Kemerdekaan sebagai tanda keluar dari penjajahan bangsa asing, ternyata belum cukup membawa derita bagi rakyat, salah satu diantara kumpulan daerah tertinggal adalah Wansar sebagai Desa Persiapan pada wilayah Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku di bumi Indonesia.

Wansar, sebuah bukan sekedar berlebel 3T, justru menjadi suatu daerah yang terpencil, tertinggal, terjauh, tertindas, terbelakang, tersudut, terpojok, terlupakan, dan terbiarkan tanpa sentuhan pembangunan daerah.Terdapat hal miris yang menyentuh hati para pemerhati yang tidak memiliki kebijakan dan keputusan untuk menyulap Wansar menjadi komunitas yang hidup sejahtera dan mendapat keadilan, dan mereka sangat jauh dari pemerataan keadilan untuk sejahtera:

1. Tidak ada akses transportasi jalan aspal  dan jembatan sejak puluhan tahun
2. Tidak ada pelayanan listrik
3. Tidak ada jaringan telekomunikasi
4. Media pendidikan yang sangat tidak layak
5. Tidak ada aliran air minum bersih
6. Tidak sentuhan pembangunan pemerintah yang signifikan
7. Tidak ada edukasi masyarakat yang terjadwal dari pemerintah
8. Dan masih banyak lagi kekurangan yang harus mereka pasrahkan

Bermodalkan fisik sebagai pekerja hutan, memetik daun kayu putih untuk diolah dan dijual sebagai mata pencaharian sejak dahulu hingga kunjungan kami pada 15-16 Februari 2025.

Kehidupan masyarakat yang begitu bersahaja, menunjung tinggi adab dalam adat istiadat, menjadikan mereka begitu kuat dan selalu tersenyum menyambut siapa saja yang berkunjung sebagai tamu yang di hormati dengan penuh gembira teraliri senyuman manis di wajah mereka yang pribumi.

Nyaris tak ada keluhan atas kehidupan mereka yang serabutan dalam mempertahankan hidup, tak ada kata menyerah dalam perjuangan hidup demi masa depan anak dan cucu mereka.

Wansar, itulah sebuah daerah terpencil yang memukimkan manusia sebagai makhluk bumi di bawah area lembah, lebih kurang 20 rumah sebagai hunian masyarakat, dikelilingi pegunungan yang tinggi dan berkabut saat lembab hadir menyapa.
Kehidupan yang melebihi istilah daerah 3T yang dijadikan sebagai rujukan pemerintah untuk memilah dan memetakkan daerah-daerah yang patut diperhatikan kemajuan pembangunan demi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya, ternyata masyarakat Wansar terlupakan dalam daftar kesejahteraan tersebut.

Wansar, sebagai desa persiapan yang dipimpin oleh Agil Waemese sebagai Kepala Desa, senantiasa diperkuat dengan modal mentalitas dalam mempertahankan hidup. Bahwa jika puluhan tahun yang lalu hingga masyarakat Wansar masih terisolir di era digital ini, bukan berarti semangat hidup demi anak cucu menjadi melemah.

Mata dan telinga untuk melihat serta mendengar, itupun tak cukup untuk merubah kebaikan hidup masyarakat Wansar, kecuali pemerintah benar-benar menggunakan mata hati, bahwa mereka di Wansar adalah masyarakat Buru, mereka adalag rakyat Maluku, dan mereka adalah warga negara Indonesia yang dengan tegas harus dikatakan, bahwa haram hukumnya apabila mereka diabaikan.(*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Keterlibatan Generasi Z Dalam Pemilu 2024

Oleh: M. Rusdi, S.Pd.,M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Universitas Iqra Buru) OPINI- Tinggal beberapa hari lagi kita akan menyaksikan proses pesta

Tausiah Sri Mulyono Sekjen PKN : Kalau anda bersahabat, hindari lima orang jenis ini.

Tausiah Sri Mulyono Sekjen PKN : Kalau anda bersahabat, hindari lima orang jenis ini.

Gelaran buka Puasa bersama Partai Kebangkitan Nusantara berlangsung di Kantor Pimpinan Nasional Jumat (31/03/2023) dan acara ini dilengkapi Tausiah yang

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Dekan FAI UNIQBU Menuju Tanah Suci di Tahun 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Barakallahu Fiiq, spesial untuk Bapak Hasanudin Tinggapi,

Budaya Bangsa Dalam Kemerdekaan

Budaya Bangsa Dalam Kemerdekaan

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Usia Indonesia sebagai sebuah bangsa telah mencapai

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

Dilaporkan Dosen Unhas Lecehkan 4 Mahasiswi

MAKASSAR- Empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus. Ia melaporkan

OPINI: Bahasa & Kuasa

OPINI: Bahasa & Kuasa

Penulis: Soedarsono M, S.Pd., M.Pd. ( Dosen Pendidikan Bhs. Indonesia, Univ. Iqra Buru) OPINI- Bahasa adalah alat komunikasi yang mempunyai

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik

Melihat Indonesia dari Pelosok untuk Pemilu 2024

Melihat Indonesia dari Pelosok untuk Pemilu 2024

Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Kepimpinan bangsa secara nasional pada level jabatan Presiden telah

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Transformasi Pendidikan Nasional dalam Semangat Kemerdekaan: Perbandingan UU Sisdiknas 2003 dan UU Sisdiknas Baru

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi UNIQBU) OPINI- Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 telah