Media Kapas Iqra

Wansar Yang Terlupakan "Potret Penindasan Jelata"

Redaksi: kapasiqra.com | February 17, 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru?

OPINI- Indonesia telah ada ratusan tahun, dan merdeka puluhan tahun yang lalu. Kepemimpinan bangsa ini telah mencapai tahta Presiden Republik Indonesia yang ke 8, diawali oleh Ir. Soekarno hingga memasuki masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto periodesasi 2024-2029.

Kemerdekaan sebagai tanda keluar dari penjajahan bangsa asing, ternyata belum cukup membawa derita bagi rakyat, salah satu diantara kumpulan daerah tertinggal adalah Wansar sebagai Desa Persiapan pada wilayah Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku di bumi Indonesia.

Wansar, sebuah bukan sekedar berlebel 3T, justru menjadi suatu daerah yang terpencil, tertinggal, terjauh, tertindas, terbelakang, tersudut, terpojok, terlupakan, dan terbiarkan tanpa sentuhan pembangunan daerah.Terdapat hal miris yang menyentuh hati para pemerhati yang tidak memiliki kebijakan dan keputusan untuk menyulap Wansar menjadi komunitas yang hidup sejahtera dan mendapat keadilan, dan mereka sangat jauh dari pemerataan keadilan untuk sejahtera:

1. Tidak ada akses transportasi jalan aspal  dan jembatan sejak puluhan tahun
2. Tidak ada pelayanan listrik
3. Tidak ada jaringan telekomunikasi
4. Media pendidikan yang sangat tidak layak
5. Tidak ada aliran air minum bersih
6. Tidak sentuhan pembangunan pemerintah yang signifikan
7. Tidak ada edukasi masyarakat yang terjadwal dari pemerintah
8. Dan masih banyak lagi kekurangan yang harus mereka pasrahkan

Bermodalkan fisik sebagai pekerja hutan, memetik daun kayu putih untuk diolah dan dijual sebagai mata pencaharian sejak dahulu hingga kunjungan kami pada 15-16 Februari 2025.

Kehidupan masyarakat yang begitu bersahaja, menunjung tinggi adab dalam adat istiadat, menjadikan mereka begitu kuat dan selalu tersenyum menyambut siapa saja yang berkunjung sebagai tamu yang di hormati dengan penuh gembira teraliri senyuman manis di wajah mereka yang pribumi.

Nyaris tak ada keluhan atas kehidupan mereka yang serabutan dalam mempertahankan hidup, tak ada kata menyerah dalam perjuangan hidup demi masa depan anak dan cucu mereka.

Wansar, itulah sebuah daerah terpencil yang memukimkan manusia sebagai makhluk bumi di bawah area lembah, lebih kurang 20 rumah sebagai hunian masyarakat, dikelilingi pegunungan yang tinggi dan berkabut saat lembab hadir menyapa.
Kehidupan yang melebihi istilah daerah 3T yang dijadikan sebagai rujukan pemerintah untuk memilah dan memetakkan daerah-daerah yang patut diperhatikan kemajuan pembangunan demi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya, ternyata masyarakat Wansar terlupakan dalam daftar kesejahteraan tersebut.

Wansar, sebagai desa persiapan yang dipimpin oleh Agil Waemese sebagai Kepala Desa, senantiasa diperkuat dengan modal mentalitas dalam mempertahankan hidup. Bahwa jika puluhan tahun yang lalu hingga masyarakat Wansar masih terisolir di era digital ini, bukan berarti semangat hidup demi anak cucu menjadi melemah.

Mata dan telinga untuk melihat serta mendengar, itupun tak cukup untuk merubah kebaikan hidup masyarakat Wansar, kecuali pemerintah benar-benar menggunakan mata hati, bahwa mereka di Wansar adalah masyarakat Buru, mereka adalag rakyat Maluku, dan mereka adalah warga negara Indonesia yang dengan tegas harus dikatakan, bahwa haram hukumnya apabila mereka diabaikan.(*)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Pasi Intel Kodim Ajak Peserta Pesantren Kilat Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pasi Intel Kodim Ajak Peserta Pesantren Kilat Perkuat Wawasan Kebangsaan

PENDIDIKAN- Dalam rangkaian kegiatan pesantren kilat yang digelar di oleh Universitas Iqra Buru, Pasi Intel Kodim 1506/Namlea memberikan materi mengenai wawasan

Atomic Habits dan Permasalahan Daerah

Atomic Habits dan Permasalahan Daerah

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Awal membaca buku ini yang ada dipikiran saya

Apakah Sekolah itu Penting? (AI VS sekolah)

Apakah Sekolah itu Penting? (AI VS sekolah)

Penulis: A. Rahman, S.Pd. OPINI- Pendidikan adalah salah satu faktor terpenting dalam perkembangan suatu Negara. Pendidikan yang baik akan menghasilkan sumber

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

Ketua FKUB Memaparkan Materi Peran Agama dalam Memperkuat Wawasan Kebangsaan di Pesantren Uniqbu

PENDIDIKAN- Ratusan peserta mahasiswa baru Uniqbu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat (Peskil) di gedung aulah kampus Iqra Buru, rabu,28/08/2024. Kegiatan yang

Mahasiswa FPIK UNIQBU; Praktik Budidaya Rumput Laut Di Desa Persiapan Saliong

Mahasiswa FPIK UNIQBU; Praktik Budidaya Rumput Laut Di Desa Persiapan Saliong

BURU- Mahasiswa FPIK Univ. Iqra Buru melaksanakan kegiatan praktek budidaya rumput laut di Desa Persiapan Salihong. Kegiatan ini, bersamaan dengan

SK Reposisi Terbit PKN PIMDA Jambi Gaspol Masuk Etape Ke 3

SK Reposisi Terbit PKN PIMDA Jambi Gaspol Masuk Etape Ke 3

Kamis 30/3/2023 Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara telah menerbitkan SK Reposisi untuk PIMDA Provinsi Jambi dengan No. 173/SK/Pimnas-PKN/III/2023. Terlihat di

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

“ Buru Dipersimpangan Antara Adab dan Kekuasaan ”

Penulis: M.Faisal Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Cerita tentang kondisi di Buru sungguh menyentuh dan membuka

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

Tiga Ketua Program Studi UNIQBU, Berkunjung ke SMA Neg.5 Buru, Ada Apa?

BURU- Menyambut penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 Ganjil, Universitas Iqra Buru menurunkan tim sosialisasi penerimaan mahasiswa baru ke berbagai

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

3 Kandidat Rektor Universitas Iqra Buru ke Tahap YMB

Oleh; A. R. Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) Opini- Usai dari Debat Calon Rektor

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan