Media Kapas Iqra

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Redaksi: kapasiqra.com | August 15, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) ke 79 tahun 2024, sang merah putih berkibar di seluruh penjuru, dari kota hingga pelosok tanah air.

Buku mata pelajaran yang dianggap telah usang, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), justru lebih hebat nilai eduktaifnya untuk menciptakan insan bangsa yang merawat nilai moral berpancasila untuk mempertahankan kehidupan bangsa yang beradab dalam menjaga nilai-nilai ajaran agama, budaya, kesukuan, toleransi, keadilan, sosial, dan perbedaan bahasa dalam bingkai bhineka tunggal Ika.

Fenomena yang begitu brutal yang dilakukan oleh organ bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mendapat kecaman dari berbagai pihak di seantero Nusantara, disebabkan pemikiran yang diarahkan untuk wajib bagi peserta perempuan paskibraka Nasional, pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Indonesia ke 79, harus melepas JILBAB,, na’uzubillah.

79 tahun sudah usia bangsa Indonesia tepatnya pada 17 Agustus 2024, muncul penafsiran publik, ulah BPIP yang marak dibincangkan, bahwa mungkin bangsa ini diarahkan pada paham sekuler ataupun paham komunisme, padahal bangsa ini sudah final dengan konsep kehidupan bernegara bertajuk bhineka tunggal Ika yang menjunjung tinggi pluralisme bangsa, yang saat ini sedang di edukatifkan dengan istilah moderasi beragama.

Mengutip sebuah ungkapan terpublis oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Buya Gus Rizal Bazahar, dikatakan “Jika harus melepas jilbab, jemput pulang anak kita, dengan bangga bahwa mereka adalah pejuang penindasan pasca 79 tahun Indonesia merdeka”. Hal serupa disampaikan Ketua Umum MUI, bahwa anak-anak kita diperintahkan melepas jilbab demi kemerdekaan, namun sayangnya mereka tidak akan merdeka dihadapan Allah SWT.

Fenomena miris menyambut HUT kemerdekaan RI ke 79 tahun di 2024 dengan sentral topik paskibraka wanita musim lepas jilbab, menjadi kekhawatiran lebih lanjut, bisa saja kondisi kehidupan bangsa dari sisi ajaran agama akan dipalingkan dari generasi bangsa.

Jangan sampai suatu saat, karena tuntutan dunia modern, pendidikan agama Islam tidak lagi berlaku dalam kurikulum pendidikan, pendidikan Pancasila dimusnahkan, dan kembali lagi pada kasus saat ini, siswa maupun mahasiswa dalam lingkungan pendidikan dilarang berjilbab.

Tanda tanya yang belum terjawab atas kasus paskibraka perempuan muslim wajib lepas jilbab;
1. Apa hubungan peran BPIP dengan penggunaan jilbab yang selama HUT RI tidak ada perintah melepas jilbab ?
2. Siapa yang mengarahkan lancangnya BPIP melakukan tindak tidak terpuji ini ?
3. Mengapa Presiden Jokowi mengukuhkan paskibraka yang diwajibkan melepas jilbab ?
4. Paskibraka perempuan berjilbab, bertentang dengan Pancasila sila ke berapa ?

Buka mata untuk melihat sejarah, bangsa ini diperjuangkan bersama hingga merdeka, lebih dari hal berhijab tidak terlepas dari nilai ajaran agama, banyak perjuang bangsa merelakan nyawanya menjadi taruhan, tanpa melepas kopiah dari kepala. Selanjutnya, naskah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terdapat kalimat dalam alenia yang disebutkan “atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa”, kalimat tidak digali dari makna ajaran agama, yang tidak segampang dan selancang kasus lepas jilbab di HUT RI ke 79 tahun 2024 ini.

Pada penulisan sebelumnya, disinggung tentang Pendidikan Moral Pancasila (PMP), diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), yang hilang ada “moral”. Diubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), hilanglah “Pancasila”. Pendidikan moral dan pendidikan Pancasila dihilangkan seiring perkembangan kurikulum pendidikan, lalu apa lagi yang akan hilang di masa depan ?
Mungkin pendidikan agama Islam ? Ataukan Pendidikan Pancasila ? Lalu diganti dengan pendidikan sekularisme atau pendidikan komunisme ?
Bangsa Indonesia dalam keadaan gawat darurat. (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

Penyambutan & Penerimaan Mahasiswa KKN UNIQBU di Desa Lamahang

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024). Penyambutan

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dalam agenda akademik, seperti biasanya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan XIX tahun

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

OPINI: PJ Bupati Buru Baru, Ada Harapan Baru Untuk Bupolo

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Tanah Bupolo Kabupaten Buru kedatangan PJ Bupati

Hadirkan 3 Narasumber, BEM FAI Universitas Iqra Buru Gelar Dialog Public

Hadirkan 3 Narasumber, BEM FAI Universitas Iqra Buru Gelar Dialog Public

BURU- Di sela kesibukan kuliah dengan berbagai tugas akademik pada Universitas Iqra Buru (UNIQBU), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

Pelepasan KKN UNIQBU Angkatan XIX 2024

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melakukan pelepasan mahasiswa KKN sebanyak 220 yang d tempatkan di beberapa Desa yang ada di

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Nilai Kuliah Mahasiswa Raib (Fenomena Di UNIQBU)

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Fai Uniqbu) OPINI- Menghabiskan waktu mulai dari waktu pagi hingga siang, bahkan juga

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

OPINI: Pengurus MUI Di Duga Terlibat Organisasi Yahudi

Penulis: Sari Rosmana (Mahasiswa Prodi KPI FAI Uniqbu) OPINI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) penonaktifan terhadap dua nama yang diduga memiliki keterkaitan

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Sejak Lama Aku Jatuh Cinta

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Uniqbu) OPINI- Sudah lebih dari ribuan tahun hanya namamu yang kami patrikan.

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Keuangan Desa

KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah

OPINI; Kewaspadaan di Musim Hujan

OPINI; Kewaspadaan di Musim Hujan

Penulis: Wa Narni (Mahasiswa Prodi KPI Univ. Iqra Buru) OPINI- Musim hujan seringkali membawa beragam perubahan cuaca yang ekstrim,mulai dari