Media Kapas Iqra

Pejuang Toga FAI UNIQBU; Antara Tangisan dan Ceria

Redaksi: kapasiqra.com | May 11, 2025

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Kpi Univ. iqra Buru)

OPINI- Seminar Proposal merupakan tahapan awal bagi mahasiswa Universitas Iqra Buru, khususnya calon sarjana Fakultas Agama Islam, ternyata prosesnya tidak semudah mengedipkan mata.

Seminar Proposal (sempro) Skripsi yang digelar oleh Fakultas Agama Islam (FAI) pada bulan Mei 2025, dipastikan mahasiswa studi akhir tahun ini mendekati 40 orang sesuai urutan pendaftaran dan keberlangsungan sempro dimaksud, untuk dua program studi yaitu program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Adapun pembimbing dan Penguji, adalah dosen FAI yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan pangkat akademik.

Proses sempro hingga pada 11 Mei 2025, penulisan karya ilmiah mahasiswa tahap awal ini seperti dikuliti para penguji, hingga memunculkan tangisan mahasiswa karena diputuskan harus melakukan sempro ulang pada 14 Mei pekan ini, dan belum bisa diloloskan untuk maju ke tahap kedua yaitu Seminar Hasil Penelitian.

Begitulah ketat dan selektifnya ujian akhir studi pada fakultas yang proses penulisan karya ilmiahnya merujuk pada petunjuk teknis karya ilmiah oleh Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII. Disiplin menulis karya ilmiah di FAI, tidak bisa dianggap sepele, baik dari aspek aturan dan teknik penulisan, maupun isi penulisan, begitupun berbagai aturan main lainnya.

Komitmen fakultas yang makin diminati oleh calon mahasiswa baru ini, bahwa setiap tahun wajib memproduk sarjana yang berkualitas untuk keilmuan mahasiswa lulusannya dipergunakan karena dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat. (@)

Berita Terbaru