Media Kapas Iqra

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

Redaksi: kapasiqra.com | September 14, 2024

PENDIDIKAN- Sabtu, 14 September 2024, FAI Universitas Iqra Buru kembali menggelar ujian skripsi gelombang kedua bagi mahasiswa tingkat akhir.

Ujian ini berlangsung selama 1 hari, diikuti oleh 14 jumlah mahasiswa dari Prodi KPI & PAI yang telah menyelesaikan penelitian.

Dalam ujian gelombang kedua ini, para mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian mereka di hadapan dewan penguji yang terdiri dari dosen-dosen berpengalaman.

Topik-topik yang diangkat sangat beragam, mulai tentang komunikasi & dakwah, media, hingga mengenai pendidikan (pembelajaran agama islam) di sekolah, yang mencerminkan keingintahuan dan inovasi para mahasiswa dalam menggali persoalan di bidang masing-masing.

Salah satu mahasiswa Prodi KPI Firman Sigmarlatu, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menjalani ujian. “Proses ini memang menantang, tetapi saya merasa semua usaha selama ini terbayar. Saya juga mendapat masukan yang sangat berharga dari para dosen penguji,” katanya.

Sementara itu, Ketua Program Studi KPI M. Rusdi, menyatakan bahwa pelaksanaan ujian gelombang kedua ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan. “Kami berupaya memberikan kesempatan yang terbaik bagi mahasiswa untuk menunjukkan hasil penelitian mereka. Ujian kali ini diharapkan menjadi momentum penting bagi mereka dalam menyelesaikan tahapan akhir studi,” ujarnya.

Ia juga, menyampaikan “apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah berjuang keras selama proses penyusunan skripsi, khususnya mereka yang mengikuti gelombang kedua ini”, ungkapnya.

Dengan adanya ujian skripsi, ia berharap mahasiswa dapat segera melangkah menuju kelulusan dan siap memasuki dunia profesional.

Ujian skripsi gelombang kedua ini, merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam mendorong mahasiswa untuk terus berprestasi dan menyelesaikan studi tepat waktu.

Setelah ujian selesai, para mahasiswa akan diberikan waktu untuk melakukan revisi sesuai saran penguji sebelum akhirnya dinyatakan lulus.(*)

Editor: Irwan

Berita Terbaru