Media Kapas Iqra

Mahasiswa FAI Antusias Ikuti Ujian Skripsi Gelombang Kedua di Universitas Iqra Buru

Redaksi: kapasiqra.com | September 14, 2024

PENDIDIKAN- Sabtu, 14 September 2024, FAI Universitas Iqra Buru kembali menggelar ujian skripsi gelombang kedua bagi mahasiswa tingkat akhir.

Ujian ini berlangsung selama 1 hari, diikuti oleh 14 jumlah mahasiswa dari Prodi KPI & PAI yang telah menyelesaikan penelitian.

Dalam ujian gelombang kedua ini, para mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian mereka di hadapan dewan penguji yang terdiri dari dosen-dosen berpengalaman.

Topik-topik yang diangkat sangat beragam, mulai tentang komunikasi & dakwah, media, hingga mengenai pendidikan (pembelajaran agama islam) di sekolah, yang mencerminkan keingintahuan dan inovasi para mahasiswa dalam menggali persoalan di bidang masing-masing.

Salah satu mahasiswa Prodi KPI Firman Sigmarlatu, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menjalani ujian. “Proses ini memang menantang, tetapi saya merasa semua usaha selama ini terbayar. Saya juga mendapat masukan yang sangat berharga dari para dosen penguji,” katanya.

Sementara itu, Ketua Program Studi KPI M. Rusdi, menyatakan bahwa pelaksanaan ujian gelombang kedua ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar akademik yang telah ditetapkan. “Kami berupaya memberikan kesempatan yang terbaik bagi mahasiswa untuk menunjukkan hasil penelitian mereka. Ujian kali ini diharapkan menjadi momentum penting bagi mereka dalam menyelesaikan tahapan akhir studi,” ujarnya.

Ia juga, menyampaikan “apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah berjuang keras selama proses penyusunan skripsi, khususnya mereka yang mengikuti gelombang kedua ini”, ungkapnya.

Dengan adanya ujian skripsi, ia berharap mahasiswa dapat segera melangkah menuju kelulusan dan siap memasuki dunia profesional.

Ujian skripsi gelombang kedua ini, merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam mendorong mahasiswa untuk terus berprestasi dan menyelesaikan studi tepat waktu.

Setelah ujian selesai, para mahasiswa akan diberikan waktu untuk melakukan revisi sesuai saran penguji sebelum akhirnya dinyatakan lulus.(*)

Editor: Irwan

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

2 Mahasiswa Mewakili Prodi KPI UNIQBU, Ikut Workshop Keberagaman di Ambon

AMBON- Kegiatan Workshop keberagaman diselenggarakan oleh SEJUK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman), ini adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para jurnalis

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Bantuan SAPRAS KEMENAG RI ke FAI UNIQBU; Begini Harapan Mahasiswa

Buru- Bantuan sarana prasarana (Sapras) yang di tunggu-tunggu, akhirnya datang juga. Sejumlah bantuan Sapras oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada

OPINI; Siapa yang Layak Menjadi Rektor UNIQBU 2024-2027

OPINI; Siapa yang Layak Menjadi Rektor UNIQBU 2024-2027

Oleh: A.R.Rumata, S.Sos.I.,M.Sos.I. (Dosen Komunikasi Penyiaran Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Perjalanan Perguruan Tinggi Universitas Iqra Buru (UNIQBU) telah menuai

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BEM FKIP Universitas Iqra Buru, Gelar Musyawarah Besar ke-XIII

BURU- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Iqra Buru Kabupaten Buru menggelar kegiatan Musyawarah Besar

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Parbulu, Menyambut Kedatangan Peserta Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Mahasiswa Universitas Iqra Buru (UNIQBU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (24/02/2024).

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Tak Beradap, Dilarang Berhijab, Indonesia Makin Brutal

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru) OPINI- Menuju peringatan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

Posisi GUPEM FAI UNIQBU, Siapa yang Layak ?

BURU- Bertepatan dengan adu gagasan dalam proses penentuan Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

Akhiri Petualangan Firli dan Kembalikan Muruah KPK

POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian