Penulis: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)
OPINI- Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober selalu mengingatkan kita pada kekuatan Pancasila sebagai benteng ideologi bangsa. Namun, dalam konteks hari ini, peringatan tersebut tak hanya soal mengingat sejarah masa lalu, tetapi juga soal mempertanyakan bagaimana kesaktian Pancasila dihadapkan pada tantangan globalisasi dan disrupsi digital yang terus berkembang.
Saat ini, dunia mengalami transformasi besar-besaran akibat revolusi digital dan globalisasi. Di satu sisi, teknologi dan konektivitas global memberikan banyak manfaat seperti kemudahan akses informasi, interaksi lintas budaya, dan percepatan inovasi. Di sisi lain, arus ini juga membawa risiko besar terhadap nilai-nilai kebangsaan kita. Pengaruh budaya luar, individualisme, radikalisme, dan disinformasi yang merajalela di media sosial menjadi tantangan nyata bagi relevansi Pancasila di era modern ini.
Pancasila, yang lahir dari semangat persatuan dalam keberagaman, kini diuji oleh polarisasi yang kian tajam di masyarakat. Media sosial, yang seharusnya menjadi ruang interaksi terbuka, justru sering kali dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan fitnah yang menggerus nilai-nilai persatuan. Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” semakin relevan ketika kita melihat betapa rapuhnya persatuan di tengah masyarakat yang terpecah oleh polarisasi politik, agama, dan sosial.
Di tengah semua ini, tantangan yang dihadapi bukan hanya pada bagaimana mempertahankan Pancasila, tetapi bagaimana membuatnya tetap relevan dan hidup di hati masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menekankan pentingnya pendidikan Pancasila yang kontekstual, yang tidak hanya mengajarkan sejarah tetapi juga aplikasinya di dunia modern. Pendidikan moral dan karakter berbasis Pancasila harus mengajarkan kepada generasi muda bagaimana menghadapi disrupsi digital dengan tetap menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kebangsaan.
Kita juga perlu melihat bahwa globalisasi tidak harus dilihat sebagai ancaman semata. Pancasila, dengan prinsip-prinsipnya yang inklusif, mampu menjadi filter budaya yang membantu kita menyaring nilai-nilai positif dari luar sembari mempertahankan identitas nasional. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” misalnya, menuntun kita untuk tetap menghormati perbedaan keyakinan dalam ruang publik yang semakin plural dan global.
Demikian juga dengan Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” yang harus tetap menjadi pedoman dalam mengurangi ketimpangan yang sering kali diperparah oleh ekonomi global yang tidak merata.
Namun, menjaga kesaktian Pancasila di era ini tidak bisa hanya dibebankan pada negara atau institusi pendidikan. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Gotong royong, misalnya, bisa diwujudkan dalam bentuk solidaritas sosial di tengah pandemi atau bencana alam, sementara toleransi dan saling menghargai bisa diterapkan dalam interaksi kita di media sosial.
Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa identitas bangsa ini tidak boleh tenggelam. Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila harus terus diperkuat, diterjemahkan dalam konteks kekinian, dan diajarkan kepada generasi mendatang.
Inilah esensi dari kesaktian Pancasila: bahwa ideologi ini tidak hanya bertahan dari ancaman masa lalu, tetapi juga relevan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah.
Dalam konteks ini, Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya soal memperingati sejarah atau mengenang masa-masa sulit bangsa. Lebih dari itu, ini adalah ajakan untuk kembali meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai yang membangun Indonesia sebagai bangsa yang kuat, adil, dan sejahtera, sekaligus menghadapinya dengan kesadaran bahwa tantangan modern memerlukan adaptasi, tetapi tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar yang kita junjung tinggi. Pancasila adalah cermin kesatuan dalam keberagaman, dan selama kita menjadikannya pedoman hidup, Indonesia akan tetap kokoh menghadapi segala perubahan.(*)