Media Kapas Iqra

FKUB untuk PESKIL UNIQBU 2024 yang Religius

Redaksi: kapasiqra.com | August 28, 2024

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru)

OPINI- Final sudah nilai Pancasila dengan lima poin sakral untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh bangsa. Semua sila Pancasila menjadi rujukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Momentum akademik Pesantren Kilat (Peskil) yang dilaksanakan oleh kampus biru Universitas Iqra Buru (UNIQBU) sejak 26 hingga 28 Agustus 2024, memberikan kesempatan kepada ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buru, Muhammad Mukadar, S.Ag., MA.Pd, yang juga sebagai narasumber berilmu pada komunitas kajian tokoh tasawuf Secangkir Kopi Jiwa (SKJ).

Sebagai pengurus FKUB, terdapat apresiasi kepada panitia peskil UNIQBU yang menghadirkan narasumber dari FKUB sebagai narasumber. Hal ini sangat relevan dengan arah kepentingan FKUB yang sejalan dengan kepentingan kerukunan dalam beragama.

Penguatan kerukunan umat beragama, salah sentral penting ada pada UNIQBU yang memiliki mahasiswa dengan ragam ajaran agama, baik mahasiswa yang beragama Islam, Katolik, Hindu, Protestan, Budha, maupun aliran kepercayaan yang lain. Bahwa merawat nilai pluralisme, merupakan hal penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan antar sesama umat di negeri bertajuk Bupolo yang begitu kuat dengan nilai kearifan lokal dalam simbol “Kai Wait”

Belum lama ini pada tanggal 24 Agustus 2024, FKUB Kabupaten Buru menyelenggarakan sebuah kegiatan bernilai kerukunan beragama bertema “Moderasi Beragama Generasi Muda” (Dermagamu). Konsep pikir dan gerakan toleransi umat beragama memang harus digalakkan, dan sangat tepat diuraikan nilainya pada mahasiswa baru (Maba) UNIQBU, sehingga menjadi motivasi dalam mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan yang plural.

Moderasi beragama patut diutarakan kepada mahasiswa UNIQBU, bahwa keteladanan toleransi kehidupan beragama, diharapkan sentral atau corongnya ada pada mahasiswa UNIQBU, hususnya Maba 2024 dan civitas akademika UNIQBU pada umumnya.

FKUB merupakan lembaga formal yang secara struktural, terdapat pada semua kabupaten/kota, pada level pengurus provinsi, dan memiliki pengurus pusat atau pengurus besar yang berkedudukan di Jakarta.

Awal proses akademik bagi Maba melalui peskil yang digelar, bisa saja tidak terbatas hanya pada peskil, sebab FKUB selalu siap kapan saja untuk memberikan bimbingan moderasi beragama pada mahasiswa di kampus, pada lembaga pendidikan semua level, maupun masyarakat secara umum. Apabila moderasi beragama di rawat dengan baik, maka Kabupaten Buru bisa menjadi teladan kehidupan ajaran agama terbaik di Maluku maupun Indonesia secara umum. (@mY)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Banner tidak ditemukan.

Berita Lainnya

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

OPINI; Dimensi Sosiologis Gerakan Dakwah

Oleh: M. Rusdi, M.Pd. (Dosen Pendidikan Sosiologi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Islam Indonesia seperti yang kita lihat saat ini, meskipun

Wansar Yang Terlupakan “Potret Penindasan Jelata”

Wansar Yang Terlupakan “Potret Penindasan Jelata”

Penulis: Abd. Rasyid Rumata, S.Sos.I., M.Sos.I. (Dosen Prodi KPI, Univ. Iqra Buru? OPINI- Indonesia telah ada ratusan tahun, dan merdeka

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Denny Indrayana Ingin Benturkan Mahfud MD dengan Presiden Jokowi

Setelah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan umum proporsional tertutup. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Cagub

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

Kepala Desa Waetina, Menyambut Santun DPL & Mahasiswa KKN UNIQBU

BURU- Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dalam agenda akademik, seperti biasanya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk angkatan XIX tahun

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

Mahasiswa FAI UNIQBU Gelar Ujian Proposal Skripsi, Siap Lanjutkan Penelitian Akademik

BURU– Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) kembali melaksanakan ujian proposal skripsi bagi mahasiswa semester akhir pada Sabtu,

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

PKN: PN Tidak Bisa Putuskan Penundaan Pemilu

Terkait putusan PN Jakarta Pusat yang salah memutuskan penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Sebab Pengadilan Negeri (PN) tidak memiliki kewenangan

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Guru, Siapakah Sebenarnya Anda.!!!

Penulis: Muhammad Mukaddar, S.Ag., MA.Pd. (Dosen Fakultas Agama Islam, Univ. Iqra Buru) OPINI- Istilah “guru” sudah sangat akrab di telinga

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

Resiliensi Demokrasi, Mungkinkah?

DRAMA-DRAMA menjelang Pemilu 2024 menguatkan kekhawatiran tentang rentannya (vulnerability) demokrasi di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia dikejutkan oleh gagasan penundaan pemilu, juga

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Benalu Politik: Hegemoni Elit dan Demokrasi yang Tergerus

Penulis: M. F. Sangadji, SE., M.Si. (Dosen Fakultas Ekonomi, Univ. Iqra Buru) OPINI- Dalam kancah politik modern, fenomena benalu politik

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

FAI UNIQBU Selalu Bersahabat

BURU- Kekompakan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Iqra Buru (UNIQBU) yang selalu terbingkai dengan persahabatan dalam menampilkan kualitas, menjadikan FAI