PENDIDIKAN- Dalam upaya mencegah dan mengurangi kasus bullying, Kasatreskrim Buru, I Kadek Dwi Pramartha Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. memberikan materi khusus kepada mahasiswa baru di kegiatan pesantren kilat yang digelar oleh Universitas Iqra Buru. Kegiatan ini, berlangsung pada Kamis, 29/8/2024.
Ini menjadi bagian dari peran kepolisian untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Di hadapan ratusan mahasiswa baru, I Kadek Dwi Pramartha Putra menyampaikan betapa pentingnya menghargai sesama dan menciptakan suasana yang harmonis di dalam lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat.
“Bullying bukan hanya melukai fisik, tapi juga mental. Ini bisa berdampak serius pada masa depan korban. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menghentikan perilaku ini,” ujarnya tegas.
Dalam materi yang disampaikan, Kasatreskrim menekankan bahwa bullying merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga mengajak para mahasiswa baru untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan yang mereka alami kepada pihak berwenang.
Panititia Bidang Acara & Dakwah, Susiati, S.Pd., M.Hum. Mengapresiasi langkah & muatan materi yang dipaparkan Kasatreskrim yang peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa baru.
“Kehadiran Kasatreskrim memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa baru tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Kami berharap ini dapat mengurangi bahkan menghentikan kasus bullying di lingkungan Perguruan Tinggi,” katanya.
Selain memberikan materi, Kasatreskrim juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para peserta, mendengarkan pertanyaan mereka dan pengalaman bullying, serta kekerasan yang mungkin mereka pernah alami.
Dengan adanya materi terkait bullying yang di masukan dalam kegiatan pesantren, diharapkan para mahasiswa baru dapat memperoleh pemahaman baru dan merasa lebih aman, serta terhindar dari segala bentuk kekerasan dan bullying yang bisa merusak masa depan mereka.(*)
Editor: M. Rusdi