Oleh: Rusdi, M.Pd. (Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi Univ. Iqra Buru)
OPINI– Hari Guru Nasional selalu diperingati tiap tanggal 25 November. Merdeka Belajar sebagai kebijakan pendidikan pun dianggap sudah berubah menjadi gerakan. Sehingga pertanyaan sederhana pun muncul tentang, bagaimana guru yang ideal di era merdeka belajar?
Bila ideal itu didefinisikan sangat sesuai dengan yang dicita-citakan atau dikehendaki. Maka sosok guru yang ideal adalah guru yang mampu memenuhi harapan siswa dalam belajar, bukan keinginan pemerintah. Guru ideal, tentu tidak hanya sebatas menguasai materi pelajaran dan mampu mengelola kelas dengan optimal. Namun, guru ideal pun dituntut untuk mau belajar menemukan inovasi pembelajaran yang kreatif. Utamanya kemampuan pedagogi digital seiring dinamika era digital.
Sayangnya hari ini, guru yang ideal bisa jadi masih jauh. Guru masih belum sesuai harapan, Karena, sebagian guru masih berpihak kepada birokrasi dan pemenuhan kewajiban atas profesi. Guru belum terlalu berpihak kepada siswa. Belum terlalu berorientasi pada pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Bahkan guru yang memiliki nilai-nilai karakter positif, kreatif, dan inovatif sehingga mampu jadi teladan siswa mungkin masih sebatas harapan. Guru yang ideal dan merata masih sebatas dambaan.
Diskursus tentang guru yang ideal, harusnya lebih dipertajam. Bukan hanya soal kepangkatan atau kesejahteraan guru itu sendiri. Kompetensi guru dan kreativitas pembelajaran digital guru menjadi penting untuk ditingkatkan. Apalagi dari jumlah 3,37 juta guru di Indonesia pada tahun ajaran 2022/2023. Jumlah tersebut naik 2,70% dibandingkan pada tahun ajaran sebelumnya yang sebanyak 3,28 juta guru di Indonesia, dan masih ada 1,6 juta guru yang belum disertifikasi (Ester Lince Napitupulu, 2023).
Maka sosok guru ideal, terletak pada dua kata kunci, yaitu: kompetensi dan sikap Kompetensi guru bertumpu pada kemampuan pedagodik yang mumpuni, khususnya pembelajaran digital. Lebih dari itu, guru pun dituntut memiliki kompetensi professional, kepribadian, dan sosial dalam menjalankan tugas pengajaran. Kompetensi guru, mau tidak mau, harus ditopang oleh kualifikasi akademik yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya.
Sementara sikap guru menjadi penting sebagai sosok teladan bagi siswa. Nilai-nilai karakter dan etos kerja yang positif harus melekat pada guru. Guru yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar dan pengembangan intelektual siswa. Bukan guru yang sibuk mengurus sertifikasi dan kepangkatan semata. Guru harus bangga terhadap bidang ajarnya. Bukan guru yang di media sosial mengomentari urusan-urusan yang tidak penting untuk dikomentari. Bila perlu, guru harus berani bersikap untuk tidak terlibat pada urusan administrasi pendidikan yang berlebihan. Maka kompetensi dan sikap guru harus jadi agenda utama dalam pendidikan di Indonesia.
Sejatinya, guru ideal memposisikan proses belajar sebagai cara agar siswa mampu menemukan potensi dan jati dirinya. Karena belajar bukan proses untuk mencetak siswa sebagai “ahli” bidang tertnetu. Belajar bukan hanya pengetahuan namun memperkaya pengalaman siswa. Maka guru yang ideal tidak lagi dominan di dalam kelas. Bukan hanya memenuhi kewajiban kurikulum semata. Tapi guru yang mampu mengubah siswa yang kompeten sesuai dengan potensi dirinya. Guru yang mampu jadi fasilitator dalam membentuk kepribadian siswa yang kokoh, baik secara intelektual maupun moral.
Sudah bukan zamannya. Belajar hari ini hanya untuk menghasilkan siswa yang cerdas. Tapi gagal menciptakan generasi yang berkarakter, kreatif lagi kritis. Sudah cukup, guru yang ideal mampu membuat kelas belajar jadi lebih bergairah, lebih ber-energi. Dan akhirnya, guru pun mampu “melawan” kurikulum yang mengungkung kreativitas guru dalam mengajar. Lalu mampu memerdekakan siswanya untuk lebih realistis dalam hidup sambil mencari solusi atas semua persoalan hidupnya sendiri. Itulah proses pendidikan yang presisi, guru yang literat.
Untuk menjadi sosok yang ideal, guru harus berani berbenah dan berubah. Guru di era merdeka belajar, pendidik di era digital harus punya 5 (lima) orientasi pembelajaran yang bertumpu pada: 1) pembelajaran yang bersifat praktis, bukan teoretik, 2) akomodasi proses belajar sebagai sarana siswa memperoleh pengalaman, bukan pengetahuan, 3) belajar untuk meningkatkan kompetensi dan sikap siswa, 4) penyederhaan kurikulum dan unit pelajaran yang substansial, dan 5) memiliki metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan.
Dengan demikian, maka pertanyaanya siapa guru yang ideal?
Itulah guru yang mampu menjadikan belajar dan pendidikan untuk melahirkan harapan; bukan pesimisme dan hujatan terhadap realitas tanpa memberi solusi. Guru yang bergelimang kompetensi dan sikap yang positif. Agar ke depan, sosok guru ideal bukan lagi sebatas dambaan. Tapi segera terealisasikan.
Oleh: M. Rusdi, M.Pd.
Dosen Ilmu Pendidikan Sosiologi
Universitas Iqra Buru